News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menkeu Sri Mulyani  Sebut RUU HKPD Tingkatkan Alokasi DBH Cukai Hasil Tembakau dan PBB

Menkeu Sri Mulyani mengatakan RUU HKPD meningkatkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) menjadi tiga persen dan DBH pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi 100 persen.
Selasa, 7 Desember 2021 - 15:42 WIB
Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Jakarta, Selasa (07/12/2021).
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah (HKPD) meningkatkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) menjadi tiga persen dan DBH pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi 100 persen.

Kemudian, akan terdapat pula bagi hasil DBH Sumber Daya Alam kepada daerah pengolah dan daerah yang berbatasan langsung dengan penghasil meskipun berada di provinsi yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengalokasian DBH tidak hanya dilihat dari besaran pembagian, namun juga aspek keadilan atas siapa yang berhak menerima, tingkat kepastian penerimaan daerah, dan aspek kinerja," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Oleh sebab itu, telah disepakati bahwa alokasi DBH akan dihitung berdasarkan realisasi penerimaan negara tahun anggaran sebelumnya (T-1).

Melalui berbagai kebijakan DBH tersebut, Sri Mulyani menyebutkan hasil simulasi dengan menggunakan data penerimaan negara tahun 2021 memperkirakan alokasi DBH akan meningkat sebesar 2,74 persen yaitu dari Rp108,2 triliun menjadi Rp111,2 triliun.

"Meskipun DBH dialokasikan berdasarkan prinsip by origin, aspek kinerja juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pengalokasian DBH dalam RUU HKPD," tegasnya.

Maka dari itu, pemerintah dan DPR sepakat bahwa 10 persen dari alokasi DBH dialokasikan berdasarkan kinerja daerah dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara, serta kinerja pemeliharaan lingkungan untuk mengurangi dampak aktivitas eksplorasi dan eksploitasi alam.

Ia menuturkan Pasal 123 RUU HKPD pun membuka kemungkinan penambahan jenis DBH lain, sependapat dengan masukan beberapa fraksi untuk mengembalikan DBH sektor perikanan dan membuka peluang adanya opsi DBH dari penerimaan negara pada sektor lain seperti perkebunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jenis DBH yang kemungkinan akan ditambahkan seperti sektor perkebunan sawit melalui mekanisme peraturan pemerintah setelah terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR.

"Hal itu turut dipandang pemerintah sebagai bentuk penegasan bahwa RUU HKPD juga berkomitmen untuk mendukung peningkatan kapasitas daerah," ungkap Sri Mulyani.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peluang Emas Terbuang! Como Gagal Tembus 4 Besar Usai Ditahan Udinese

Peluang Emas Terbuang! Como Gagal Tembus 4 Besar Usai Ditahan Udinese

Como harus puas membawa pulang satu poin setelah ditahan imbang tanpa gol oleh Udinese dalam lanjutan Serie A, Senin (6/4/2026).
Dominasi Tanpa Hasil, Persik Kediri Dipaksa Puas Berbagi Poin Lawan Persijap

Dominasi Tanpa Hasil, Persik Kediri Dipaksa Puas Berbagi Poin Lawan Persijap

Persik Kediri harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang Persijap Jepara tanpa gol dalam lanjutan Super League 2025/2026.
Pengelolaan Aset Rampasan Dinilai Semrawut, Pakar UGM Usul Lembaga Khusus Langsung di Bawah Presiden

Pengelolaan Aset Rampasan Dinilai Semrawut, Pakar UGM Usul Lembaga Khusus Langsung di Bawah Presiden

Pengelolaan aset rampasan hasil tindak pidana dinilai masih berantakan dan belum berjalan dengan arah yang jelas. Pakar UGM beri pandangan begini.
Media Vietnam Girang Bukan Main Timnas Indonesia Terancam, hingga Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker Baru

Media Vietnam Girang Bukan Main Timnas Indonesia Terancam, hingga Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker Baru

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali jadi perhatian dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari sorotan media Vietnam, Bung Ropan desak PSSI, hingga Ole Romeny.
Kepsek SMKN 4 Medan Dilaporkan ke Kejatisu Terkait Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Dana Bos

Kepsek SMKN 4 Medan Dilaporkan ke Kejatisu Terkait Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Dana Bos

Kepala sekolah SMK Negeri 4 Medan, berinsial FM Tanjung dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) terkait dugaan pungutan liar (pungli) iuran SPP
Balapan Berikutnya di Spanyol, Jorge Martin Ingatkan Aprilia Waspadai Kebangkitan Ducati Usai Jeda Panjang MotoGP 2026

Balapan Berikutnya di Spanyol, Jorge Martin Ingatkan Aprilia Waspadai Kebangkitan Ducati Usai Jeda Panjang MotoGP 2026

Jorge Martin mengingatkan bahwa persaingan MotoGP 2026 belum sepenuhnya mencerminkan kekuatan sebenarnya, terutama saat memasuki seri-seri Eropa.

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT