GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alokasi APBN 2024 untuk Papua Barat Daya Senilai Rp11,38 Triliun

Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 untuk Provinsi Papua Barat Daya sebesar  Rp11,38 triliun y terdiri  alokasi TKD senilai Rp8,47 triliun dan alokasi belanja pemerintah pusat senilai Rp2,91 triliun.
Sabtu, 16 Desember 2023 - 10:31 WIB
Alokasi APBN 2024 untuk Papua Barat Daya senilai Rp11,38 triliun
Sumber :
  • ANTARA

Sorong, tvOnenews.com- Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 untuk Provinsi Papua Barat Daya sebesar  Rp11,38 triliun y terdiri  alokasi TKD senilai Rp8,47 triliun dan alokasi belanja pemerintah pusat senilai Rp2,91 triliun.

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad di Sorong, Sabtu, menjelaskan alokasi APBN yang dikucurkan kepada Pemerintah Papua Barat Daya adalah uang rakyat.

Pemerintah, kata dia, wajib hukumnya memastikan serapan dana itu benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat sehingga substansi dari pelayanan pemerintah itu dirasakan masyarakat.

"Saya ingatkan kepada seluruh OPD di setiap kabupaten, kota dan provinsi supaya menyerap dana itu pada program yang sifatnya berpihak kepada masyarakat, bukan lebih banyak digunakan untuk rapat dan jalan dinas," tegas Muhammad Musa'ad.

Ia berharap kepada setiap pengguna anggaran, supaya pastikan kualitas serapan anggaran benar-benar terwujud dengan baik guna mendukung realisasi penerapan program.

"Jangan sampai kita kejar target tapi mengesampingkan kualitas serapan anggaran," kata Musa'ad.

Alokasi TKD senilai Rp8,47 triliun terbagi sebagai berikut, pertama Provinsi Papua Barat Daya DBH senilai Rp250,68 miliar, DAU sebesar Rp600,57 miliar, DAK Fisik Rp100,76 miliar, DAK non fisik Rp7,36 miliar, dana Otsus Rp805,85 miliar.

Kedua, Kabupaten Sorong memperoleh DBH senilai Rp148,29 miliar, DAU sebesar Rp580,22 miliar, DAK non fisik senilai Rp137,07 miliar, dana insentif fiskal Rp16,42 miliar, dana Otsus Rp205,59 miliar, dana desa sebesar Rp172,49 miliar.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews



Ketiga, Kabupaten Sorong Selatan terdiri dari dana bagi hasil (DBH) senilai Rp44,82 miliar, DAU sebesar Rp489,47 miliar, DAK fisik senilai Rp17,12 miliar, DAK non fisik sebesar Rp91,68 miliar, dana Otsus Rp115,60 miliar, dana desa sebesar Rp97,92 miliar.

Keempat adalah Kabupaten Raja Ampat terdiri dari DBH senilai Rp99,99 miliar, DAU Rp705,02 miliar, DAK fisik Rp116,25 miliar, DAK non fisik Rp86,42 miliar, dana Otsus sebesar Rp211,32 miliar, dana desa senilai Rp94,12 miliar.

Kelima, Kabupaten Tambrauw adalah DBH senilai Rp40,46 miliar, DAU sebesar Rp506,34 miliar, DAK fisik sebesar Rp176,77 miliar, DAK non fisik senilai Rp41,72 miliar, dana insentif fiskal sebesar Rp9,18 miliar, dana Otsus Rp192,46 miliar, dana desa sebesar Rp166,92 miliar.

Keenam adalah Kabupaten Maybrat terdiri dari DBH senilai Rp36,55 miliar, DAU sebesar Rp446,85 miliar, DAK fisik senilai Rp58,44 miliar, DAK non fisik Rp49,49 miliar, dana Otsus Rp166,04 miliar dan dana desa sebesar Rp187,66 miliar.

Ketujuh, adalah Kota Sorong terdiri dari DBH senilai Rp23,41 miliar, DAU sebesar Rp588,26 miliar, DAK fisik Rp68,66 miliar, DAK non fisik sebesar Rp125,67 miliar, dana Otsus Rp172,96 miliar.

Sementara untuk alokasi belanja Pemerintah Pusat pada Provinsi Papua Barat Daya dilaksanakan oleh
25 kementerian/lembaga dengan jumlah satuan kerja sebanyak 129 satuan kerja. Adapun detail alokasi anggaran pemerintah pusat yang dilaksanakan di Provinsi Papua Barat Daya sebesar Rp2,91 triliun adalah sebagai berikut, belanja pegawai sebesar Rp986,26 miliar, belanja barang Rp1,297,50 triliun, belanja modal Rp620,53 miliar dan belanja bantuan sosial senilai Rp6,77.(ant/bwo)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

WN India Diduga Bunuh Diri di Kantor Imigrasi Surabaya karena Depresi Menunggu Deportasi

WN India Diduga Bunuh Diri di Kantor Imigrasi Surabaya karena Depresi Menunggu Deportasi

SN tercatat overstay selama 248 hari sehingga diduga melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
John Herdman Bocorkan 6 Pemain Diaspora Masuk Radar Timnas Indonesia, Ada dari Jerman hingga Amerika Serikat

John Herdman Bocorkan 6 Pemain Diaspora Masuk Radar Timnas Indonesia, Ada dari Jerman hingga Amerika Serikat

John Herdman mengungkap Timnas Indonesia sedang memantau pemain diaspora dari Jerman, Belanda, Australia hingga Amerika Serikat untuk masa depan skuad Garuda.
Penahanan Kiai Cabul Pati Dipindah ke Polda Jateng, 17 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Penahanan Kiai Cabul Pati Dipindah ke Polda Jateng, 17 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Polisi memindahkan penahanan oknum kiai cabul, Ashari (51), pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati ke Polda Jateng dengan alasan keamanan.
Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes untuk Ribuan Warga di Nganjuk

Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes untuk Ribuan Warga di Nganjuk

Polda Jawa Timur menggelar Bakti Sosial (Baksos) dan Bakti Kesehatan (Bakkes) di Balai Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya

Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya

Petugas menemukan SN dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 07.50 WIB saat melakukan pemeriksaan rutin di ruang detensi.
Merasa Dirugikan, SMAN 1 Sambas Desak Panita LCC MPR Pulihkan Nama Baik Sekolah dan Beri Jaminan di Tingkat Nasional

Merasa Dirugikan, SMAN 1 Sambas Desak Panita LCC MPR Pulihkan Nama Baik Sekolah dan Beri Jaminan di Tingkat Nasional

Pihak SMAN 1 Sambas mengeluarkan pernyataan sikap yang salah satu poinnya meminta agar panitia lomba cerdas cermat (LCC) 4 pilar MPR untuk pulihkan nama baik.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT