News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bandara YIA Lunasi Pajak Kepada Pemkab Kulon Progo Sebesar Rp.28,1 Miliar

Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) telah melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Pemkab Kulon Progo sebesar 28,1 miliar rupiah.
Jumat, 10 Desember 2021 - 10:46 WIB
Suasana di Bandara YIA Kulon Progo, Yogyakarta (Dokumentasi)
Sumber :
  • Tim tvOne - Ari Wibowo

Kulon Progo, DIY - Setelah di tolak Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terkait pengurangan pembanyaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lantaran terdamapak Pandemi Covid-19, akhirnya PT Angkasa Pura 1 selaku pengelola Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pelaksana Tugas Sementara General Manager Bandara YIA, Agus Pandu Purnama mengatakan, pihaknya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak melalui pembayaran PBB sehari sebelum tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 7 Desember 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun besaran pajak yang dibayarkan pihak Banadara YIA sesuai dengan SPPT yaitu 28,1 Miliar.

“Kami telah memenuhi kewajiban sebagai Wajib Pajak melalui pembayaran PBB dengan besaran sesuai SPPT yaitu Rp 28,1 Miliar, bahkan pembayaran dibayarkan sebelum tanggal jatuh tempo pada selasa 7 Desember 2021," kata Pandu, Kamis (9/12/2021).

"Ini menjadi komitmen kami sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara yang akan terus berupaya memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui pembangunan bandara, dan sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan serta pengembangan DIY, khususnya Kulon Progo,” tambah Pandu.

Diberitakan sebelumnya pihak bandara YIA mengajukan keringanan nominal lantaran terdampak pendemi COVID-19 pada awal November 2021 lalu. Belakangan permintaan itu ditolak Pemkab Kulon Progo. 

Pengajuan keringanan tarif dengan alasan terdampak pandemi COVID-19 dianggap tidak relevan. Di samping itu nominal sekarang sejatinya sudah turun dari sebelumnya yang mencapai Rp78 miliar. Penurunan ini karena nilai jual obyek pajak YIA melebihi Rp 3 triliun.

Kepala Bagian Hukum Sekertariat Daerah Kulon Progo Muhadi menjelaskan permohonan pengurangan tarif PBB bisa dikabulkan apabila objek pajak terdampak bencana alam, seperti gempa bumi, banjir, tsunami dan lain sebagainya. Hal itu membuat objek pajak menjadi berkurang sehingga tarif yang dikenakan pun ikut berkurang. Di luar faktor, kebijakan pengurangan tidak bisa dilakukan.   

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pandemi COVID-19 itu masuk kategori bencana non alam. Sementara yang ditoleransi di aspek keringanan ini yang sudah diatur dalam beberapa regulasi termasuk perda Kulon Progo no 1 tahun 2021 itu hanya bencana alam yang berkaitan dengan objek pajaknya," ujar Muhadi (9/12/2021). 

"Intinya ya mohon maaf kalau ditunjukkan pada aturan yang ada, ya tidak bisa kita berikan keringanan," jelas Muhadi. (Ari Wibowo/Buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengedar Narkoba Modus Paket Ekspedisi Ditangkap di Jakarta Pusat, Tujuh Paket Sabu Disita

Pengedar Narkoba Modus Paket Ekspedisi Ditangkap di Jakarta Pusat, Tujuh Paket Sabu Disita

Seorang pria berinisial RS (32) yang diduga hendak mengedarkan narkotika dengan modus paket ekspedisi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ditangkap.
Aprilia Racing Usung Misi Besar, Bertekad Putus Dominasi Marc Marquez di MotoGP Aragon 2026

Aprilia Racing Usung Misi Besar, Bertekad Putus Dominasi Marc Marquez di MotoGP Aragon 2026

Aprilia Racing secara terang-terangan mengatakan bahwa mereka memiliki misi besar di MotoGP Aragon 2026. Sang penantang gelar ingin memutus dominasi Marc Marquez di balapan kandang.
KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

Abdul Wahid bersama dua terdakwa lain dalam perkara pemerasan terkait penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR PKPP tahun 2025 divonis dua tahun penjara.
Respons Penyelenggara soal Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras

Respons Penyelenggara soal Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras

Inilah respons penyelenggara soal viral challenge hafalan surah Ad Dhuha berhadiah miras.
Alasan PSG Kepincut Jay Idzes Dibongkar Media Italia, Singgung Kepribadian dan Kualitas Kapten Timnas Indonesia

Alasan PSG Kepincut Jay Idzes Dibongkar Media Italia, Singgung Kepribadian dan Kualitas Kapten Timnas Indonesia

Jay Idzes kembali mendapat sorotan setelah namanya dikaitkan dengan PSG. Media Italia bongkar alasan raksasa Liga Prancis itu kepincut kapten Timnas Indonesia.
Gagal Juara di MotoGP Inggris 2026, Jorge Martin Akui Kian Percaya Diri

Gagal Juara di MotoGP Inggris 2026, Jorge Martin Akui Kian Percaya Diri

Pembalap Aprilia Racing, Jorge Martin mengaku dirinya makin percaya diri meski gagal juara di MotoGP Inggris 2026, yang berlangsung di Sirkuit Silverstone pada Minggu (9/8/2026).

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Gadis berbaju putih menuai sorotan lantaran dirinya dianggap yang pertama kali menawarkan sayembara sebotol miras Newport dengan hafala Ad-Dhuha di konser.
Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah swasta yang terletak di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT