News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepri Ekspor Komoditi Laut Sirip Pari ke Hongkong

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan melakukan ekspor komoditi laut berupa Sirip Ikan Pari ke pasar Hongkong.
Sabtu, 11 Desember 2021 - 18:06 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Melepas Ekspor Sirip Pari melalui Bandara RHF Tanjungpinang
Sumber :
  • Tim Tvone/ Kurnia

Tanjungpinang, Kepri – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan melakukan ekspor komoditi laut berupa Sirip Ikan Pari ke pasar Hongkong. Ekspor Sirip Pari dilepas oleh oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Gedung VIP Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Sabtu (11/12/2021).    

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun jenis Sirip Pari yang diekspor terdiri dari Sirip Pari Lontar dan Sirip Pari Kupu-kupu berjumlah 1.272 Kg senilai Rp 822 juta. Gubernur kepri meminta dinas perikanan dan keluatan provinsi secara teknis melaksanakan tugasnya dengan mempelajari komoditi-komoditi jenis biota laut yang bisa dibudidayakan agar dapat didorong ke pasar ekspor.

 

"Intinya dinas Perikanan inventarisir produknya, pelajari jaringan pasarnya dan terus jaga kolaborasi ini dan manfaatkan maskapai penerbangan yang ada di Kepri," perintah Gubernur Ansar.

Gubernur juga berharap ke depannya komoditi-komoditi ekspor di Kepri bisa di ekspor langsung tanpa jalur-jalur perantara.

"Kedepan kita fasilitasi bersama-sama agar semua komoditi-komoditi ekspor yang ada di Kepri ini bisa langsung diekspor tanpa melalui perantara seperti lewat Singapura, Surabaya. Atau orang melayu bilang 'Lembu punya susu, tapi Sapi punya nama'. Apalagi pajaknya masuk ke daerah lain," jelas Gubernur Ansar.

Selain itu, Gubernur memberikan apresiasi kepada Balai Karantina Perikanan, PT Angkasa Pura II, PT Garuda Indonesia juga Bea dan Cukai yang telah berkolaborasi sehingga kegiatan ekspor ini dapat dilaksanakan lebih baik.

"Terimakasih kami ucapkan kepada BKIPM Tanjungpinang dan semua elemen yang sudah bekerjasama dan yang selama ini telah membantu, membina, menjaga mutu, kualitas komoditi ekspor dari Kepri," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (BKIPM) Tanjungpinang Felix Lumban Tobing mengatakan Karantina Perikanan selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagaimana lembaga sertifikasi ikan dan pengelolaan perikanan maupun dalam hal lembaga inspeksi laboratorium penguji.

Untuk Unit Pengelolaan Ikan (UPI), Kepala BKIPM Tanjungpinang melanjutkan yang bersertifikat HACCP di seluruh Kepri terkecuali Batam ada 38 UPI mulai dari Bintan, Tanjungpinang, Natuna, Karimun dan Lingga juga ekspor ke China, Singapura, Malaysia, Vietnam, Australia dan hari ini Hongkong.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT