LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anggota kelompok tani di Papua siapkan bibit mangrove untuk ditanam di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Sumber :
  • ANTARA

Dahsyat, Kelompok Tani di Papua Barat Rehabilitasi 1.500 Hektar Hutan Magrove 

Sekitar 80 persen dari target seluas 1.500 hektar penanaman bibit mangrove sepanjang tahun 2021 telah rampung dilaksanakan oleh 37 kelompok masyarakat di Papua Barat.

Rabu, 15 Desember 2021 - 12:20 WIB

Jakarta - Sekitar 80 persen dari target seluas 1.500 hektar penanaman bibit mangrove sepanjang tahun 2021 telah rampung dilaksanakan oleh 37 kelompok masyarakat di Papua Barat. Selain memberi dampak positif pada kelestarian hutan mangrove, penanaman bibit yang dilakukan oleh 37 kelompok masyarakat di Papua Barat juga berdampak membantu perekonomian warga. 

"Setidaknya ada dua dampak yang diharapkan, yaitu memulihkan ekologi mangrove agar tidak ada kerusakan kembali dan memberikan dampak ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terlebih sekarang kita masih pandemi Covid-19," kata Kepala Kelompok Kerja Rehabilitasi Mangrove Wilayah Kalimantan dan Papua, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Agung Rusdiyatmoko melalu keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Agung menjelaskan, mengingat sedang terjadi pandemi Covid-19, pelaksanaan percepatan rehabilitasi mangrove ini menggunakan kerangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Untuk memastikan PEN Mangrove ini tepat sasaran, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) melibatkan masyarakat lokal secara langsung. 

Pelibatan masyarakat ini juga memberikan kesempatan agar masyarakat memperoleh nilai tambah dalam hal ekonomi, karena indikator kesuksesan rehabilitasi mangrove tidak hanya fokus pada jumlah dan luasan mangrove yang ditanam tapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Baca Juga :

Sebelumnya, Presiden menegaskan komitmen Indonesia terhadap Paris Agreement dalam upaya mitigasi perubahan iklim dunia pada COP26 di Glassgow tahun ini.  Komitmen ini diwujudkan dalam percepatan rehabilitasi mangrove dengan kondisi kritis, sekitar 20 persen dari 3,36 juta hektare (ha) di Indonesia. 

BRGM memiliki 9 provinsi target rehabilitasi mangrove, salah satunya adalah  Provinsi Papua Barat. Di Papua Barat, pelaksanaan rehabilitasi mangrove dikerjakan BRGM bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Remu Ransiki.

Membantu Perekonomian Warga

Restorasi Mangrove di Papua Barat melibatkan 37 kelompok masyarakat. Dua dari 37 kelompok yang telah menyelesaikan penanaman bibit mangrove adalah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Usuly, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong dan Kelompok Tani Awandaroi di Kampung Masina, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. 

Pokmas Usuly yang diketuai oleh Ninrrod Keramu ini melakukan penanaman bibit mangrove seluas 120 ha. Program penanaman mangrove ini, tutur Ninrrod, telah membantu perekenomian 89 anggota kelompoknya. 

“Program penanaman mangrove BRGM itu membantu ekonomi kami, uang yang kami terima, kami gunakan untuk membeli alat untuk mencari ikan, beli motor untuk transportasi dan penuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Ninrrod.

Senada dengan Ninrrod, Linda Wonopka selaku Anggota Kelompok Tani Awandaroi mengatakan pelibatan dalam dalam penanaman bibit mangrove seluas 50 hektar telah membantu perekonomian 40 anggota kelompoknya.

“Warga jadi punya penghasilan tambahan di masa pandemi, bisa untuk membeli kebutuhan makan sehari-hari. Bantuan ini sangat bagus, sangat mulia, semoga Tuhan berkati,” ungkap Linda penuh syukur.

Kesadaran Warga

Rehabilitasi melalui penanaman bibit mangrove ini, seyogyanya adalah untuk mengembalikan fungsi ekologi mangrove, diantaranya untuk mencegah terjadinya abrasi, intrusi air laut dan tempat pemijahan biota laut. 

Rehabilitasi mangrove juga sangat diperlukan sebagai upaya untuk mempertahankan dan melindungi bentang alam nasional, terutama dikepulauan terluar Indonesia. 

Namun, upaya rehabilitasi ini tidak akan membawa dampak perubahan yang signifikan apabila warga masih melakukan penebangan pohon mangrove dan mengambil batu karang. 

Pasalnya, menurut penuturan Ninrrod Keramu, warga diwilayahnya mayoritas hidup dari menebang kayu mangrove dan mengambil batu karang. 

“Mereka itu kan sudah tidak bisa tebang mangrove lagi karena sudah dilarang, Warga perlu mendapat bantuan supaya tahun depan tidak ada penebangan kembali dan tidak lagi bergantung pada praktik yang merusak ekosistem mangrove,” ujar Ninrrod. 

Untungnya, lanjut Ninrrod, program rehabilitasi mangrove ini disambut antusias oleh warga diwilayahnya. 

Keantusiasan ini terlihat dari gotong royong warga yang ikut dalam menyelesaikan kendala ketersediaan bibit untuk ditanam di areal rehabilitasi mangrove seluas 120 ha itu. 

“Bibit ini kami cari sendiri ke laut naik perahu, kami masuk pulau dan ambil sendiri buah dari pohon mangi-mangi yang sudah tua. Buah yang berjatuhan itu dikumpulkan dan ditaruh di polybag sampai akhirnya tumbuh dedaunan, barulah kami ambil untuk melakukan penanaman mangrove,” ungkap Ninrrod dengan bangga telah menyelesaikan penanaman mangrove ini. 

Keantusian dan kesadaran warga juga tercermin di Kampung Masina, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. 

Menurut Linda, warga Bintuni sangat mendukung program rehabilitasi mangrove yang dilakukan oleh BRGM. Poktan Awandaroi juga telah berhasil melakukan penanaman seluas 50 ha di akhir November lalu. Warga juga sedang melakukan perawatan untuk memastikan bibit mangrove tumbuh.  

“Target penanaman mangrove akhirnya bisa kami selesaikan semua di akhir November. Sekarang kami lakukan perawatan, agar kayu-kayu nipah yang hanyut bisa dibersihkan dan tidak merusak mangrove yang ditanam,” pungkas Linda. (ant)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis.
Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Penyerang sayap Aston Villa Nicolo Zaniolo diperkirakan tak akan bisa tampil bersama Timnas Italia pada ajang Euro 2024 pada musim panas mendatang.
Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis kembali jalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI pada Rabu (15/5/2024).
Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Artis Sandra Dewi kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus korupsi PT Timah 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024).
Bukan Tengah Malam, Waktu yang Tepat saat Shalat Tahajud Ternyata di Momen ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Keutamaannya ketika...

Bukan Tengah Malam, Waktu yang Tepat saat Shalat Tahajud Ternyata di Momen ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Keutamaannya ketika...

Ustaz Adi Hidayat mengungkap waktu yang tepat untuk pelaksanaan ibadah shalat tahajud. Hal ini mengingat berdasarkan kemampuan dari masing-masing individu.
Kejagung RI Ungkap Perjanjian Pranikah Tak Halangi Penyidikan Kepemilikan Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kejagung RI Ungkap Perjanjian Pranikah Tak Halangi Penyidikan Kepemilikan Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi terkait kasus korupsi PT Timah 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024).
Trending
Bukan Tengah Malam, Waktu yang Tepat saat Shalat Tahajud Ternyata di Momen ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Keutamaannya ketika...

Bukan Tengah Malam, Waktu yang Tepat saat Shalat Tahajud Ternyata di Momen ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Keutamaannya ketika...

Ustaz Adi Hidayat mengungkap waktu yang tepat untuk pelaksanaan ibadah shalat tahajud. Hal ini mengingat berdasarkan kemampuan dari masing-masing individu.
Kejagung RI Ungkap Perjanjian Pranikah Tak Halangi Penyidikan Kepemilikan Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kejagung RI Ungkap Perjanjian Pranikah Tak Halangi Penyidikan Kepemilikan Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi terkait kasus korupsi PT Timah 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024).
Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis kembali jalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI pada Rabu (15/5/2024).
Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Artis Sandra Dewi kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus korupsi PT Timah 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024).
Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis.
Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Penyerang sayap Aston Villa Nicolo Zaniolo diperkirakan tak akan bisa tampil bersama Timnas Italia pada ajang Euro 2024 pada musim panas mendatang.
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
02:30 - 03:00
Kabar Utama Pagi
03:00 - 03:30
Kabar Utama 2
03:30 - 04:00
Kabar Hari ini
04:00 - 04:30
Kabar Arena Pagi 2
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
Selengkapnya