News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Dilarang Buka 24 Jam, Warung Madura di Bali Langsung Didatangi oleh Kemenkop UKM, Pj Bupati Klungkung: Bukan Kami Melarang

Merespons heboh warung Madura di Bali, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM langsung mendatangi beberapa warung kelontong Madura di Kabupaten Klungkung.
Jumat, 3 Mei 2024 - 23:10 WIB
Ilustrasi warung kelontong Madura yang sempat dikabarkan tidak boleh buka 24 jam
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar soal warung Madura yang dilarang buka 24 jam ternyata menjadi sorotan serius Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) RI.

Merespons kasus yang heboh di Bali, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius langsung mendatangi beberapa warung Madura di Kabupaten Klungkung, Bali, pada Jumat (3/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yulius memastikan, tak ada ditemukan pembatasan jam operasional sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

“Saya sudah bertanya langsung ke warung-warung kelontong di sini dan mereka sampaikan tidak terjadi apa-apa," ujar Yulius dalam keterangan tertulis.

"Kalaupun ada yang tutup jam 1 pagi, mereka bilang itu karena kelelahan, bukan karena ada pembatasan jam operasional,” imbuhnya.

Pihak Kemenkop UKM juga menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna menindaklanjuti isu pembatasan jam operasional warung Madura di Kabupaten Klungkung, Bali.

Yulius menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan semua peraturan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, berpihak pada pelaku UMKM.

“KemenKop UKM bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung secara tegas menyatakan keberpihakan kepada UMKM, sekaligus berkomitmen untuk mengembangkan UMKM di Tanah Air,” kata dia.

Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika juga bersepakat bahwa tidak ada pelarangan jam operasional warung kelontong di Kabupaten Klungkung.

Jendrika menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan pelarangan jam operasional pada warung kelontong biasa maupun warung Madura di wilayah Klungkung.

Terlebih, perda yang ramai dipermasalahkan, yakni Perda Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 sama sekali tidak mengatur jam operasional warung kelontong. Justru pengaturan jam operasional diberlakukan pada minimarket, supermarket, dan sejenisnya.

“Karena tidak ada ketentuan pembatasan jam operasional pada pedagang kelontong atau warung milik rakyat, maka kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pelarangan tersebut,” kata Jendrika.

Lebih lanjut, Pejabat Bupati Klungkung tersebut mengaku belum pernah mendapatkan aduan dari pengusaha ritel yang terganggu dengan warung kelontong yang beroperasi 24 jam.

Semenatar untuk Satpol PP yang bertugas di lapangan, Jendrika menyampaikan petugas Satpol PP hanya menjaga keamanan dan ketertiban.

Diketahui, sebelumnya ramai kabar bahwa warung Madura yang selalu buka 24 jam sempat diminta tutup oleh Satpol PP.

“Satpol PP hanya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti tindak kejahatan dan lain sebagainya, bukan untuk melarang jam operasional 24 jam,” ucap Jendrika.

Jendrika menyadari, warung kelontong lokal adalah bagian dari UMKM yang akan terus dibina. Khususnya dalam hal pengembangan usaha, keamanan dan perizinan usaha dan peluang usaha supaya dapat bersaing dengan minimarket dan ritel modern. (ant/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Pelarian pelaku penyekap pacar berinisial YTR selama 3 tahun bernama Taufik Hidayat berakhir, usai viralnya cerita detik-detik Tim Resmob Priangan PPolda Jabar
Kronologi "Big Match" Tawuran Geng Motor di Deli Serdang, Remaja 14 Tahun Tewas Dikeroyok Ratusan Orang

Kronologi "Big Match" Tawuran Geng Motor di Deli Serdang, Remaja 14 Tahun Tewas Dikeroyok Ratusan Orang

Tawuran geng motor di Patumbak, Deli Serdang, menewaskan remaja 14 tahun. Polisi mengungkap bentrokan telah direncanakan dengan label "Big Match" untuk adu dominasi antarkelompok
Haris Rusly Moti sebut Kaum Serakahnomic Dibalik Narasi 1998 Redux

Haris Rusly Moti sebut Kaum Serakahnomic Dibalik Narasi 1998 Redux

Pemrakarsa 98 Resolution Network dan mantan Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran Haris Rusly Moti menyebutkan, mereka kaum oligarki serakahnomic itu terobsesi
Lucky Hakim Bongkar Dugaan Pengoplosan LPG Subsidi, Petani Indramayu Terancam Gagal Panen

Lucky Hakim Bongkar Dugaan Pengoplosan LPG Subsidi, Petani Indramayu Terancam Gagal Panen

Bupati Indramayu Lucky Hakim menanggapi serius keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu.
Kisah Hells Angels, Geng Motor Legendaris yang Kerap Dikaitkan dengan Narkoba dan Kekerasan

Kisah Hells Angels, Geng Motor Legendaris yang Kerap Dikaitkan dengan Narkoba dan Kekerasan

Hells Angels Motorcycle Club dikenal sebagai klub motor terbesar di dunia. Namun, berbagai lembaga penegak hukum mengaitkan organisasi ini dengan perdagangan narkoba, kekerasan
Dinamika Finansial 24 Juni 2026, 5 Weton Melesat Cuan vs 5 Weton yang Wajib Hemat

Dinamika Finansial 24 Juni 2026, 5 Weton Melesat Cuan vs 5 Weton yang Wajib Hemat

Berikut sepuluh weton yang diprediksi akan mengalami kenaikan dan penurunan finansial paling tajam pada tanggal 24 Juni 2026.

Trending

Haris Rusly Moti sebut Kaum Serakahnomic Dibalik Narasi 1998 Redux

Haris Rusly Moti sebut Kaum Serakahnomic Dibalik Narasi 1998 Redux

Pemrakarsa 98 Resolution Network dan mantan Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran Haris Rusly Moti menyebutkan, mereka kaum oligarki serakahnomic itu terobsesi
Kronologi "Big Match" Tawuran Geng Motor di Deli Serdang, Remaja 14 Tahun Tewas Dikeroyok Ratusan Orang

Kronologi "Big Match" Tawuran Geng Motor di Deli Serdang, Remaja 14 Tahun Tewas Dikeroyok Ratusan Orang

Tawuran geng motor di Patumbak, Deli Serdang, menewaskan remaja 14 tahun. Polisi mengungkap bentrokan telah direncanakan dengan label "Big Match" untuk adu dominasi antarkelompok
Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Pelarian pelaku penyekap pacar berinisial YTR selama 3 tahun bernama Taufik Hidayat berakhir, usai viralnya cerita detik-detik Tim Resmob Priangan PPolda Jabar
Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Polda Jawa Barat bergerak cepat menangkap Taufik Hidayat, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek YTR (29) yang terjadi di Bandung.
Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat, pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan keji terhadap wanita berinisial YTR (29).
KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT