News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Ditinggal Ustad Yusuf Mansur, OJK Akhirnya Cabut Izin Usaha PT Paytren Aset Manajemen

Sempat mengelola dana hingga triliunan rupiah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi Syariah.
Senin, 13 Mei 2024 - 16:30 WIB
Setelah Ditinggal Ustad Yusuf Mansur, OJK Akhirnya Cabut Izin Usaha PT Paytren Aset Manajemen
Sumber :
  • tangkapan layar https://www.paytren.co.id/

Jakarta, tvOnenews.com - Sempat mengelola dana hingga triliunan rupiah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi Syariah. Pencabutan izin perusahaan yang didirikan oleh Ustad Yusuf Mansur ini dilakukan setelah melalui hasil pemeriksaan dan pengawasan lanjutan. 

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Yunita Linda Sari mengungkapkan pencabutan izin usaha Paytren dalam keterangan tertulis yang dirilis Senin (13/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Otoritas Jasa Keuangan dengan ini mengumumkan hasil pemeriksaan dan pengawasan lanjutan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal oleh PT Paytren Aset Manajemen," jelas Yunita Linda Sari.

Bahwa dengan mempertimbangkan fakta-fakta dan informasi yang diperoleh dalam proses pemeriksaan dan pengawasan lanjutan, pada
tanggal 8 Mei 2024 OJK menetapkan Sanksi Administratif Berupa Pencabutan Izi Usaha Perusahaan Efek Sebagai Manajer Investasi Syariah kepada PT Paytren Aset Manajemen, yang terbukti melakukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal.

Dengan dicabutnya izin usaha, menurut Yunita Linda Sari, maka PT Paytren Aset Manajemen
dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi dan/atau Manajer Investasi
Syariah.

Selanjutnya, diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada nasabah dalam kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi (jika ada).

Selain itu, Paytren diwajibkan untuk melakukan pembubaran Perusahaan Efek paling lambat 180 (seratus delapan puluh) hari setelah surat keputusan ini ditetapkan.

Terakhir, menurut Yunita Linda Sari, Paytren dilarang menggunakan nama dan logo Perseroan untuk tujuan dan kegiatan apapun, selain untuk kegiatan yang berkaitan dengan pembubaran Perseroan Terbatas.

Berbagai Kesalahan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pemeriksaan OJK terhadap Paytren, ditemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari tidak ditemukannya kantor, tidak memiliki pegawai yang menjalankan fungsi-fungsi sebagai Manajer Investasi, tidak memenuhi perintah tindakan tertentu, dan tidak memenuhi komposisi minimum Direks dan Dewan Komisaris. 

Selain itu, OJK juga menemukan bahwa Paytren 
tidak memiliki Komisaris Independen, tidak memenuhi persyaratan fungsi-fungsi Manajer Investasi, tidak memenuhi kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan, dan tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan kepada OJK sejak periode pelaporan Oktober 2022.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Amankan ‎Orangtua Pembuangan Bayi di Toilet KA Sancaka, Bayi Sempat Dibawa ke Panti Asuhan

Polisi Amankan ‎Orangtua Pembuangan Bayi di Toilet KA Sancaka, Bayi Sempat Dibawa ke Panti Asuhan

Pelaku pembuangan bayi di toilet wanita gerbong eksekutif Kereta Api (KA) Sancaka berhasil diamankan. Pelaku bukan lain ialah orangtua bayi.
Realisasikan Instruksi Presiden, Gerakasn ASRI Dimulai

Realisasikan Instruksi Presiden, Gerakasn ASRI Dimulai

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai merealisasikan Gerakan Indonesia ASRI yang diintruksikan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Bantah Tudingan Telantarkan Istri Siri, Vicky Prasetyo Sebut 8 Anaknya dari 5 Ibu Berbeda Masih Rutin Dinafkahi

Bantah Tudingan Telantarkan Istri Siri, Vicky Prasetyo Sebut 8 Anaknya dari 5 Ibu Berbeda Masih Rutin Dinafkahi

Vicky Prasetyo akhirnya beri tanggapan atas tudingan yang menyebut dirinya menelantarkan istri siri, Fista Angela atau Fangfang, yang kini tengah mengandung.
Diduga Aniaya Perempuan hingga Pakai Narkoba, Oknum Polisi di Tegal Resmi Dipecat

Diduga Aniaya Perempuan hingga Pakai Narkoba, Oknum Polisi di Tegal Resmi Dipecat

Seorang oknum anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N, resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat keterlibatannya dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita. 
Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Bongkar Modus Baru Penyelundupan Manusia: 16 WN Uzbekistan Masuk Lewat Laut Alor-Rote

Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Bongkar Modus Baru Penyelundupan Manusia: 16 WN Uzbekistan Masuk Lewat Laut Alor-Rote

Sebanyak 16 warga negara Uzbekistan yang ditemukan terdampar di pesisir Kabupaten Alor, NTT, kini menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Kelas I TPI
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Penuh Keberuntungan Karier pada 11 Juli 2026: Leo Semakin Menonjol

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Penuh Keberuntungan Karier pada 11 Juli 2026: Leo Semakin Menonjol

Memasuki 11 Juli 2026, sejumlah zodiak diprediksi akan menikmati perkembangan positif dalam dunia karier. Siapa saja mereka yang bakal bersinar di tempat kerja?

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa anak Rachmat Gobel? Anggota DPR RI sekaligus bos Panasonic Indonesia, putranya seorang seniman dan putranya pimpin bisnis Gobel Group.
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang kebanjiran rezeki pada 11 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Sabtu besok, siapa yang paling beruntung di akhir pekan ini?
Agama Rachmat Gobel Apa? Ini Asal-usul Keluarga, Pendidikan, dan Karier

Agama Rachmat Gobel Apa? Ini Asal-usul Keluarga, Pendidikan, dan Karier

Berikut profil lengkap anggota DPR RI, Rachmat Gobel yang baru meninggal dunia, Jumat (10/7/2026), mulai dari agama, asal-usul keluarga, pendidikan, dan karier.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT