GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Resmi Atur Ulang Lagi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor, Airlangga Ungkap Rincian Aturan Baru

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk merevisi aturan mengenai Kebijakan dan Pengaturan impor.
Jumat, 17 Mei 2024 - 20:29 WIB
Menko Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Pengaturan Kembali Kebijakan Larangan Pembatasan Impor
Sumber :
  • Kemenko Perekonomian RI

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah akhirnya ketok palu revisi terkait kebijakan larangan pembatasan impor.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk merevisi aturan Permendag 36/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan impor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan tersebut sebelumnya sudah direvisi beberapa kali menjadi Permendag 3/2024 dan Permendag 7/2024.

tvonenews

"Permendag yang baru diterbitkan ini diterbitkan dan diundangkan serta berlaku per hari ini tanggal 17 Mei 2024," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers.

Sejak pemberlakukan pengetatan impor dan penambahan persyaratan perjanjian impor, terdapat sejumlah kendala dalam proses perizinan impor, sehingga mengakibatkan kontainer di beberapa pelabuhan utama, yakni Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, Belawan dan lain-lain.

Bahkan, data jumlah kontainer yang tertahan atau belum bisa mengajukan dokumen impor karena belum terbitnya PI (persetujuan impor) dan Pertek (pertimbangan teknis), mencapai belasan ribu.

Sebagai contoh di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, barang yang menumpuk mencapai 17.304 kontainer. Atau di Pelabuhan Tanjung Perak tercatat mencapai 9.111 kontainer.

Komoditas yang tertahan umumnya terdiri dari besi baja,tekstil, produk tekstil, produk kimia, produk elektronik, dan komoditi lainnya yang importasinya memerlukan perijinan impor.

"Untuk menyelesaikan kedua permasalahan tersebut (kendala perjanjian impor dan penumpukan kontainer di pelabuhan), dilakukan pengaturan kembali atau Revisi Permendag 36/2023 yang tadi telah disetujui dalam Rapat Internal dengan Presiden. Juga akan diterbitkan KepMenkeu yang menetapkan kembali daftar barang yang terkena Lartas Impor," kata Airlangga.

Adapun pokok-pokok Permendag Nomor 8 Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

a. Terhadap 7 kelompok Barang yang di Permendag 36/2023 jo 7/2024 dilakukan pengetatan impor, yaitu: Elektronik, Alas Kaki, Pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas, dan katup yang diberlakukan relaksasi perjanjian impor sebagai berikut.

- Unmoditas yang di Permendag 36 diperketat dengan menambahkan Pi dan LS - dikembalikan ke aturan sesuai Permendag 25 menjadi hanya perlu LS (tanpa PI)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Untuk 4 komoditas obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, tas, katup dikembalikan ke aturan Permendag 25 menjadi tanpa Pertek.

- Sedangkan 3 komoditas yang meliputi elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris jadi yang sebelumnya diperketat Pertek, dikembalikan ke Permendag 25.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Bisa Nikmati Kebahagiaan Lolos ke Perempat Final ACL Two Akibat Oknum Bobotoh, Pemain Ratchaburi FC Tetap Terkesan dengan Kandang Persib 

Tak Bisa Nikmati Kebahagiaan Lolos ke Perempat Final ACL Two Akibat Oknum Bobotoh, Pemain Ratchaburi FC Tetap Terkesan dengan Kandang Persib 

Walau kalah dari Persib 1-0, Ratchaburi FC tetap memastikan diri lolos ketika menang agregat 1-3.
Langkah Pemerintah Upaya Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Sumatera Tuai Respons Positif

Langkah Pemerintah Upaya Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Sumatera Tuai Respons Positif

Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian mengatakan percepatan pemulihan pascabencana tidak hanya menyasar normalisasi wilayah terdampak, tetapi juga memastikan kepastian hunian bagi masyarakat.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Dugaan Gratifikasi Menteri Agama Naik Jet Pribadi dari Ketum Hanura OSO, KPK Lakukan Ini

Dugaan Gratifikasi Menteri Agama Naik Jet Pribadi dari Ketum Hanura OSO, KPK Lakukan Ini

KPK akan dalami soal adanya dugaan gratifikasi dengan pemberian fasilitas bepergian dengan menggunakan jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanurake Menteri Agama
Como Ubah Formasi Demi Balas Dendam ke Milan, False 9 Jadi Senjata Rahasia

Como Ubah Formasi Demi Balas Dendam ke Milan, False 9 Jadi Senjata Rahasia

Pelatih Como 1907, Cesc Fabregas, memberikan petunjuk soal siapa yang akan dimainkan sebagai False 9 saat timnya menghadapi AC Milan pada lanjutan Serie A, Kamis (19/2/2026).

Trending

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua orang pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Teamsus Subdit 3 dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, Senin (16/2/2026).
Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Umat Muslim laksanakan shalat tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis (19/2/2026).
Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Pemain Benfica, Gianluca Prestianni, membantah tuduhan melakukan penghinaan rasial terhadap penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, pada laga leg pertama playoff Liga Champions 2025/2026 di Stadion Da Luz.
Belum Habis! Modric Bisa Dapat Gaji Naik Jika Milan Lolos Liga Champions

Belum Habis! Modric Bisa Dapat Gaji Naik Jika Milan Lolos Liga Champions

AC Milan dikabarkan tengah berupaya keras memperpanjang kontrak gelandang veteran Luka Modric selama satu tahun.
Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Inter Milan bakal menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions, yang digelar dalam kondisi cuaca dingin ekstrem di Norwegia, Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT