News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mobil Keliling Layanan Elektronik Diluncurkan, Menteri AHY Bilang Masyarakat Tidak Perlu Repot Lagi Datangi Kantor BPN Urus Sertifikat Tanah

Mobil Keliling Layanan Elektronik yang juga diluncurkan  dengan tujuan untuk mengenalkan sertifikat dan layanan elektronik kepada masyarakat secara lebih masif.
Selasa, 21 Mei 2024 - 12:12 WIB
Mobil Keliling Layanan Elektronik uDiluncurkan, Menteri AHY Bilang Masyarakat Tidak Perlu Repot Lagi Datangi Kantor BPN Urus Sertifikat Tanah
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com -  Menteri Agraria dan dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah meluncurkan Mobil Keliling Layanan Elektronik untuk pertanahan. Dengan fasilitas ini, masyarakat tidak perlu lagi repot - repot datang ke kantor BPN untuk mendapat layanan pertanahan, termasuk dalam mengurus sertifikat tanah

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri AHY saat meluncurkan layanan Implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Bali dan juga Mobil Keliling Layanan Elektronik di Denpasar, Bali, Selasa (21/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini sebuah progres yang sangat baik, mudah-mudahan dengan menjangkau masyarakat dan menjemput bola maka kita semakin mempercepat layanan pertanahan," kata Menteri AHY. Dia optimistis layanan mobil ini akan bisa mempercepat layanan pertanahan untuk masyarakat. 

Mobil Keliling Layanan Elektronik yang juga diluncurkan  dengan tujuan untuk mengenalkan sertifikat dan layanan elektronik kepada masyarakat secara lebih masif.

Fasilitas ini dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat, sehingga lebih menghemat waktu dan biaya. Untuk mendapatkan layanan tersebut,  masyarakat tidak perlu repot jauh-jauh datang ke Kantor Pertanahan karena pemerintah yang langsung menjemput bola secara proaktif kepada masyarakat.

Sembilan Mobil 

Dalam peluncuran Mobil Layanan Elektronik, Menteri AHY mendapatkan laporan bahwa sudah siap 9 kendaraan untuk didistribusikan di masing-masing kabupaten/kota dalam rangka melayani masyarakat dalam bidang pertanahan.

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban kami sebagai lembaga yang melayani publik dengan profesional, lebih modern, dan juga semakin terpercaya. Inilah yang menjadi semangat kita. Layanan digital itu harus semakin memudahkan dan efisien, tetapi juga tetap memiliki keamanan serta privasi," katanya.

Lebih lanjut Menteri AHY menjelaskan, dengan diluncurkannya Implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Bali, artinya saat ini Bali menjadi provinsi yang utuh menyelenggarakan layanan pertanahan secara elektronik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, Provinsi Bali akan menerbitkan seluruh produk sertifikat dalam bentuk Sertifikat Tanah Elektronik yang lebih menjamin keamanan data serta kemudahan dalam mengakses sertifikat.

Implikasinya, para pemilik tanah  bisa dengan mudah melihat dan mengunduh Sertifikat Tanah Elektronik melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Sertifikat Tanah Elektronik tetap bisa dicetak dalam bentuk fisik dengan cara datang ke Kantor Pertanahan setempat atau melalui fasilitas Mobil Keliling Layanan Elektronik. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT