News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Digelar Daring, Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Kepada Pelaku Usaha dan Importir, Simak Isi Lengkapnya

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan sosialisasi daring mengenai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 kepada para pelaku usaha.
Rabu, 22 Mei 2024 - 15:42 WIB
Kemendag lakukan sosialisasi daring kepada pelaku usaha dan importir terkait Permendag Nomor 8 Tahun 2024
Sumber :
  • Ditjen Daglu

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang baru saja disahkan beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, Permendag 8 Tahun 2024 berisi tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sosialisasi yang dilakukan Kemendag digelar secara daring pada pada Selasa (21/5/2024) kepada para pelaku usaha, termasuk importir dan importir produsen.

tvonenews

Sosialisasi tersebut menghadirkan tiga narasumber, yaitu Direktur Impor Kemendag Arif Sulistiyo, Direktur Teknis Kepabeanan Kementerian Keuangan R. Fadjar Donny Tjahjadi, dan Direktur Efisiensi Proses Bisnis Lembaga National Single Window (LNSW) Kemenkeu YFR Hermiyana. 

“Penerbitan Permendag Nomor 8 Tahun 2024, yang mulai berlaku pada 17 Mei 2024, merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden pada rapat internal tanggal 17 Mei 2024," kata Arif dikutip pada Rabu (22/5/2024).

"Presiden memberi arahan untuk merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di pelabuhan utama seperti Tanjung Priok dan Tanjung Perak,” imbuhnya.

Sesuai data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, hingga 17 Mei 2024 terdapat 17.304 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan sebanyak 9.111 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak yang belum bisa mengajukan Dokumen Pabean Impor karena kendala perizinan impor.

Kontainer tersebut terdiri atas komoditas besi baja, tekstil, produk tekstil, produk kimia, produk elektronik, dan sejumlah komoditas lainnya.

Pada sosialisasi tersebut, disampaikan tujuh substansi ketentuan dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Substansi pertama terkait dengan relaksasi persyaratan permohonan Persetujuan impor (PI) oleh Importir pemilik Angka Pengenal Importir-Produsen (API-P) untuk barang komplementer, tes pasar, dan purnajual untuk 18 komoditas yang dibatasi impornya menjadi tanpa memerlukan pertimbangan teknis.

Substansi kedua terkait relaksasi pengaturan impor untuk sebelas kelompok komoditas. Komoditas-komoditas yang dimaksud adalah elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan kesehatan rumah tangga, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas, katup, bahan baku pelumas, bahan kimia tertentu (1 HS), tekstil dan produk tekstil (2 HS), dan barang tekstil sudah jadi lainnya (1 HS).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekap Hasil UFC 322: Deiveson Figueiredo Kalah TKO, Natalia Silva Raih Gelar Kelas Terbang Wanita

Rekap Hasil UFC 322: Deiveson Figueiredo Kalah TKO, Natalia Silva Raih Gelar Kelas Terbang Wanita

Rekap hasil UFC 332, Deiveson Figueiredo menelan kekalahan lewat TKO. Sedangkan Natalia Silva berhasil meraih gelar juara kelas terbang wanita.
Istri Cristiano Ronaldo Gunakan Kutipan Palsu untuk Semprot Jorge Jesus usai sang Megabintang Tinggalkan Timnas Portugal

Istri Cristiano Ronaldo Gunakan Kutipan Palsu untuk Semprot Jorge Jesus usai sang Megabintang Tinggalkan Timnas Portugal

Istri Cristiano Ronaldo, Georgina Rodriguez, menyemprot pelatih Timnas Portugal, Jorge Jesus. Sang megabintang meninggalkan skuad pada pekan lalu.
Motif Ayah Kandung Tega Aniaya Bayi 11 Bulan hingga Tewas di Cakung Terungkap, Ternyata Dipicu Rasa Cemburu ke Istrinya

Motif Ayah Kandung Tega Aniaya Bayi 11 Bulan hingga Tewas di Cakung Terungkap, Ternyata Dipicu Rasa Cemburu ke Istrinya

Polisi mengungkap motif ayah kandung berinisial RPP (30) yang menganiaya bayinya berinisial REA (11 bulan) hingga tewas di Cakung. Aksi pelaku dilatarbelakangi cemburu dengan istrinya atau ibu kandung korban.
Begini Awal Mula Toko Roti Berlabel Gluten Free Berujung Dilaporkan ke Polisi, Kini Kasusnya Naik ke Penyidikan

Begini Awal Mula Toko Roti Berlabel Gluten Free Berujung Dilaporkan ke Polisi, Kini Kasusnya Naik ke Penyidikan

Ingatkah, anda dengan kasus toko roti yang mengklaim gluten free dilaporkan ke Polisi pada 2025 lalu?. Kini kasusnya naik ke tahap penyidikan.
Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Pevoli senior Korea, Kim Hee-jin, memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri yang akan menjalani tantangan baru bersama Hyundai Hillstate. Katanya..
15 Ucapan HUT TNI ke-81, Referensi Caption di Media Sosial

15 Ucapan HUT TNI ke-81, Referensi Caption di Media Sosial

Berikut 15 ucapan selamat HUT TNI ke-81, cocok digunakan sebagai caption di media sosial.

Trending

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Komentar Media Italia soal Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia, Bawa-bawa Tragedi Kanjuruhan

Komentar Media Italia soal Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia, Bawa-bawa Tragedi Kanjuruhan

Keberhasilan fantastis Timnas Indonesia menembus partai final FIFA ASEAN Cup 2026 usai membantai Bangladesh 9-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) meny-
Elkan Baggott hingga Mitchell Baker Bikin Pelatih Thailand Ketar-ketir, Anthony Hudson Akui Was-was Lihat Skuad Timnas Indonesia Jelang Final

Elkan Baggott hingga Mitchell Baker Bikin Pelatih Thailand Ketar-ketir, Anthony Hudson Akui Was-was Lihat Skuad Timnas Indonesia Jelang Final

Pelatih Timnas Thailand Anthony Hudson mulai memetakan kekuatan Timnas Indonesia jelang final FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung Senin (5/10/2026) di GBK.
Sumardji Konfirmasi Thom Haye Terbebas dari Sanksi FIFA? Sebut Semua Pemain Timnas Indonesia Bisa Diturunkan di Laga Final FIFA ASEAN Cup

Sumardji Konfirmasi Thom Haye Terbebas dari Sanksi FIFA? Sebut Semua Pemain Timnas Indonesia Bisa Diturunkan di Laga Final FIFA ASEAN Cup

Timnas Indonesia akan menghadapi Thailand di partai final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
John Herdman Rotasi Pemain di Final FIFA ASEAN Cup Vs Thailand? Ketua BTN PSSI Sumardji Ungkap Kans Starting Eleven

John Herdman Rotasi Pemain di Final FIFA ASEAN Cup Vs Thailand? Ketua BTN PSSI Sumardji Ungkap Kans Starting Eleven

Tampil di partai final, John Herdman tentu akan menurunkan skuad terbaiknya ketika Timnas Indonesia menjamu Thailand di Stadion Utama Gelora BUng Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT