News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Aturan Uni Eropa, Indonesia Dekati Italia untuk Bisa Tembuskan Komoditas Ekspor Andalan Melalui 2 Pelabuhan Ini

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mencoba melakukan pendekatan dengan Italia guna membahas peluang untuk memasukkan komoditas ekspor andalan melalui Italia.
Kamis, 23 Mei 2024 - 22:15 WIB
Indonesia jajaki kerjasama perdagangan dengan Italia untuk siasati kabijakan anti deforestasi Uni Eropa yang berdampak pada ekspor RI.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia sampai saat ini masih melakukan berbagai upaya untuk melawan aturan regulasi ekspor Uni Eropa yang sangat merugikan.

Diketahui, undang-undang deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) telah menjegal komoditas-komoditas ekspor andalan Indonesia untuk masuk ke Benua Biru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mencoba melakukan pendekatan dengan Italia.

tvonenews

Mendag Zulhas baru-baru ini bertemu dengan Duta Besar Italia untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN Benedetto Latteri untuk membahas peluang ekspor Indonesia ke Eropa melalui Italia.

Khususnya melalui Pelabuhan Genova dan Pelabuhan Trieste Italia agar komoditas ekspor Indonesia dapat tembus ke Eropa Tengah dan Timur.

"Kami menjajaki peluang ekspor ke Uni Eropa melalui Pelabuhan Genova dan Pelabuhan Trieste di Italia yang ditawarkan Dubes Latteri. Keuntungan Indonesia mengekspor melalui kedua pelabuhan tersebut adalah posisinya sebagai pintu masuk ke Eropa Tengah dan Timur," kata Zulkifli dikutip dari Antara, Kamis (23/5/2024).

Dikutip dari lembaga pencatat dan klasifikasi Internasional Det Norske Veritas (DNV), peraturan Deforestasi Uni Eropa atau EUDR secara resmi diadopsi dan mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2023.

Perusahaan atau negara pemasok memiliki waktu 18 bulan (hingga 30 Desember 2024) untuk mematuhi peraturan tersebut.

Sedangkan untuk usaha mikro dan kecil (sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 3 Petunjuk 2013/34/EU), peraturan tersebut akan berlaku mulai 30 Juni 2025.

Dengan dalih lingkungan, EUDR menjadi seperangkat aturan untuk penerapan uji tuntas pada perusahaan atau negara yang memasok komoditas yang terkait dengan deforestasi dan degradasi hutan di pasar Eropa.

Setidaknya, ada 7 komoditas yang diatur dalam UU tersebut, di antaranya adalah minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), kopi, kakao, kedelai, kayu, daging dan karet.

Akibat aturan tersebut, Zulkifli Hasan alias Zulhas menyampaikan bahwa jumlah perdagangan Indonesia dengan Eropa saat masih sepertiga dari perdagangan Vietnam dengan Eropa.

Pemanfaatan jalur ekspor melalui dua pelabuhan di Italia diharapkan dapat meningkatkan perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa, dan dengan Italia pada khususnya.

Terkait hal tersebut, Dubes Latteri merespons bahwa pemerintah Italia bersama dengan pihak swasta di Italia juga menawarkan solusi teknis bagi produk ekspor unggulan Indonesia, seperti CPO dan kopi, yang terdampak EUDR.

Salah satu terobosan yang ditawarkan adalah skema sertifikasi untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan kebijakan tersebut.

Untuk membahas tawaran Italia secara lebih mendalam, Dubes Latteri mengundang perwakilan Kementerian Perdagangan RI ke Italia untuk bertemu Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Italia serta Otoritas Pelabuhan Genova dan Trieste.

Pertemuan tersebut ditujukan untuk membuka diskusi perihal aspek teknis yang perlu diperhatikan.

Zulhas meminta dukungan Pemerintah Italia untuk penyelesaian perundingan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA).

Zulhas mengatakan, Indonesia dan Italia berbagi keinginan untuk menyelesaikan perundingan secepat mungkin.

"Indonesia mempunyai ambisi yang sama untuk menyelesaikan perundingan IEU–CEPA pada 2024 sebagaimana diinstruksikan Presiden Joko Widodo dan Presiden Ursula von der Leyen."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Indonesia menyambut baik hasil positif yang dicapai pada putaran ke-18 dan upaya penyelesaian perundingan CEPA," ujar Zulhas.

Pada tahap krusial tersebut, Indonesia dan Italia diharapkan bisa melakukan pendekatan secara pragmatis dan menunjukkan fleksibilitas pada isu-isu tertentu yang menjadi perhatian demi tercapainya perjanjian yang saling menguntungkan bagi kedua pihak. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BREAKING
NEWS
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Nomor Telepon Presiden Prabowo: Inisial LSP, ASN, dan EH

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Nomor Telepon Presiden Prabowo: Inisial LSP, ASN, dan EH

Polri tetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
Sukses Juara Liga 2, Garudayaksa FC Ingin Ulangi Prestasi di I.League Cup 2026-2027

Sukses Juara Liga 2, Garudayaksa FC Ingin Ulangi Prestasi di I.League Cup 2026-2027

Garudayaksa FC tak sekadar ingin meramaikan I.League Cup 2026/27. Klub tersebut memasang target tinggi dengan membidik gelar juara.
Viral! Kronologi Dua WNI Tewas Terseret Ombak saat Memancing di Jepang, Sempat Diselamatkan Peselancar

Viral! Kronologi Dua WNI Tewas Terseret Ombak saat Memancing di Jepang, Sempat Diselamatkan Peselancar

Berikut fakta-fakta soal kisah 4 WNI yang terseret ombak saat memancing di Jepang. Dua di antaranya dinyatakan meninggal dunia usai dilakukan pencarian.
Menteri Rosan Laporkan Progres Proyek Kampung Haji Indonesia di Mekkah ke Presiden Prabowo: Siap Groundbreaking Desember 2026

Menteri Rosan Laporkan Progres Proyek Kampung Haji Indonesia di Mekkah ke Presiden Prabowo: Siap Groundbreaking Desember 2026

Proyek strategis pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah, Arab Saudi, dipastikan memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking) pada Desember 2026
Viral Nota Pembelian Mie Gacoan Ikut Ditaruh di Atas Piring Berisi Mi, Netizen: This is Disgusting

Viral Nota Pembelian Mie Gacoan Ikut Ditaruh di Atas Piring Berisi Mi, Netizen: This is Disgusting

Pemilih akun @allwinshihombing mengunggah postingan tentang kekecewaannya terhadap outlet Mie Gacoan yang ikut menaruh nota pembelian di atas piring berisi mi.
Menunggu Kejelasan MotoGP Qatar 2026 Akhir Pekan Ini, Pedro Acosta Pilih Berlibur ke Indonesia usai Grand Prix Malaysia

Menunggu Kejelasan MotoGP Qatar 2026 Akhir Pekan Ini, Pedro Acosta Pilih Berlibur ke Indonesia usai Grand Prix Malaysia

Pedro Acosta memilih menghabiskan waktu di Indonesia setelah menyelesaikan MotoGP Malaysia 2026 di Sirkuit Sepang.

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT