News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kata KSP Larangan Eskpor Batu Bara Merupakan Upaya Bersama dalam Menghadapi Krisis Energi

KSP menyebut instruksi Presiden Jokowi untuk mengedepankan pasokan batu bara guna memenuhi kebutuhan domestik merupakan perwujudan amanah konstitusi UUD 1945
Kamis, 6 Januari 2022 - 09:39 WIB
Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI Febry Calvin Tetelepta
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ekspor batu bara merupakan upaya bersama atau gotong royong nasional dalam menghadapi tantangan krisis energi yang terjadi di dunia.

“Krisis energi global telah mendorong seluruh dunia berebut sumber energi yang andal termasuk batu bara dari Indonesia. Karena itu kita sebagai bagian elemen negara harus bersama-sama berkontribusi, baik itu pemerintah, masyarakat, PT PLN maupun pengusaha pertambangan nasional,” kata Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI Febry Calvin Tetelepta di Jakarta, Kamis (6/1/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan instruksi dari Presiden Jokowi untuk mengedepankan pasokan batu bara guna memenuhi kebutuhan domestik merupakan perwujudan amanah konstitusi UUD 1945, dan bentuk konsistensi dalam mencukupi kebutuhan listrik bagi 270 juta rakyat Indonesia.

“Ini gestur asli dari Presiden ketika dia harus berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Febry juga mengingatkan agar perusahaan tambang tidak melanggar aturan penjualan batu bara untuk dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) sesuai Undang Undang No.3/2020 tentang Mineral dan Batubara, serta Peraturan Pemerintah No.96/2021 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Pemerintah tidak membabi buta melarang ekspor batu bara. Pemerintah mengapresiasi bagi perusahaan yang sudah memenuhi komitmen DMO batu bara, tapi juga tidak segan untuk mencabut ijin perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban DMO itu,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Febry menambahkan dalam jangka menengah dan panjang, Presiden Jokowi sudah memerintahkan Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membangun mekanisme DMO yang permanen guna memenuhi kebutuhan listrik nasional dan adaptif terhadap tantangan krisis energi global.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menghentikan ekspor batu bara periode 1-31 Januari 2022 guna menjamin pasokan bagi pembangkit listrik dalam negeri. Pelarangan ekspor sementara tersebut, berlaku untuk perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan operasi produksi, dan IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian, serta PKP2B. (ant/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Motif Pelemparan Molotov di Koja, Ternyata Dipicu Masalah Asmara

Polisi Ungkap Motif Pelemparan Molotov di Koja, Ternyata Dipicu Masalah Asmara

Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto menyebutkan, permasalahan ini dipicu akibat masalah asmara. Terduga pelaku cemburu dengan kekasih baru mantan istrinya.
Piala Dunia 2026: Reaksi Berkelas Haaland Usai Cetak Brace dan Bantu Norwegia Pecah Rekor 28 Tahun

Piala Dunia 2026: Reaksi Berkelas Haaland Usai Cetak Brace dan Bantu Norwegia Pecah Rekor 28 Tahun

Erling Haaland kembali menjadi pahlawan Norwegia usai membawa timnya menaklukkan Senegal 3-2 di lanjutan Grup I Piala Dunia 2026, Selasa (23/06/2026) pagi WIB.
Hadiri Puncak Bakti Kesehatan, Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat dan Anggota

Hadiri Puncak Bakti Kesehatan, Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat dan Anggota

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan puncak bakti kesehatan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tingkat III Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). 
Fantastis! Ini 7 Pembalap F1 dengan Gaji Selangit Tahun 2026, Ada yang Tembus Rp 1 Triliun

Fantastis! Ini 7 Pembalap F1 dengan Gaji Selangit Tahun 2026, Ada yang Tembus Rp 1 Triliun

Deretan pembalap F1 dengan bayaran fantastis.. Siapa saja yang masuk daftar teratas dengan gaji tertinggi di musim terbaru? Simak selengkapnya.
Piala Dunia 2026: Puasnya Deschamps Usai Prancis Tumbangkan Irak 3-0 dan Pastikan Lolos 32 Besar

Piala Dunia 2026: Puasnya Deschamps Usai Prancis Tumbangkan Irak 3-0 dan Pastikan Lolos 32 Besar

Prancis kembali menunjukkan dominasinya di Piala Dunia 2026 dengan menang 3-0 atas Irak, Selasa (23/06/2026). Hasil itu memastikan Les Bleus loloa 32 besar.
Setelah Ruben Onsu Konsultasi ke KPAI, Sarwendah Kini Datangi Komnas Perempuan

Setelah Ruben Onsu Konsultasi ke KPAI, Sarwendah Kini Datangi Komnas Perempuan

Sehari setelah Ruben Onsu konsultasi ke KPAI, Sarwendah kini datangi Komnas Perempuan. Begini reaksi Sarwendah saat disapa awak media di lokasi.

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT