News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gaji Karyawan Dipotong Lagi 3% untuk Iuran Tapera, Begini Aturan, Skema, dan Manfaat Tabungan Perumahan Rakyat?

Tapera akan menjadi tabungan yang disetorkan rutin dari potongan 3 persen gaji/upah karyawan dan penghasilan pekerja mandiri untuk pembiayaan perumahan murah.
Selasa, 28 Mei 2024 - 12:50 WIB
Ilustrasi perumahan yang akan disokong dana Tapera
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini telah menerbitkan aturan iuran dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Mirip seperti skema BPJS, Tapera akan menjadi simpanan yang disetorkan secara rutin dari potongan gaji/upah karyawan dan penghasilan pekerja mandiri dalam jangka waktu tertentu untuk pembiayaan perumahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tujuan Tapera adalah untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.

tvonenews

Aturan Tapera tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Salah satu isi aturan Tapera yang membuat heboh publik adalah pemotongan 3 persen gaji/upah karyawan dan upah pekerja mandiri per bulan sebagaimana disebutkan dalam pasal 15.

Peraturan baru itu berlaku terhitung sejak diundangkan pada 20 Mei 2024.

Untuk karyawan, besaran potongan dana Tapera itu dibayarkan dengan ketentuan, pemberi kerja menanggung 0,5 persen dan 2,5 persen sisanya dipotong dari gaji.

Dalam Pasal 14, disebutkan bahwa potongan dana Tapera untuk pekerja mandiri atau freelancer dibayarkan secara mandiri sesuai gaji yang dilaporkan.

Lantas, seperti penerapan iuran Tapera dalam PP Nomor 21 Tahun 2024?

Melansir tapera.go.id, dana yang diperoleh Badan Pengelola (BP) Tapera dari pemotongan peserta akan dilakukan pengelolaan berupa Pengerahan, Pemupukan dan Pemanfaatan

Skema Potongan Dana Tapera

Disebutkan dalam Pasal 6 ayat 2 PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, peserta dana Tapera adalah setiap pekerja dan pekerja mandiri yang berusia minimal 20 tahun atau sudah kawin pada saat mendaftar.

Mekanisme atau skema penerapan potongan dana Tapera sebelumnya sudah diatur dalam Pasal 20 PP Nomor 25 Tahun 2020.

Mengacu aturan tersebut, pemberi kerja dan pekerja mandiri wajib membayar simpanan dana Tapera setiap bulan sebelum tanggal 10 bulan di bulan berikutnya.

Uang potongan gaji dan penghasilan tersebut disetorkan langsung ke rekening dana Tapera.

Jika tanggal 10 merupakan hari libur, maka dana Tapera dibayarkan pada hari kerja pertama setelah hari libur.

Ketentuan lebih lanjut terkait penyetoran dana Tapera akan diatur dalam Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Manfaat Pembiayaaan Tapera

Kembali berdasarkan dari laman resmi, Tapera menjanjikan sejumlah manfaat bagi seluruh peserta tabungan ini.

Bagi pekerja dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), maka terdapat sejumlah manfaat sebagai berikut:

1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Peserta pekerja dapat melakukan pengajuan pembiayaan untuk pembelian rumah pertama, dengan syarat telah menjadi peserta Tapera minimal satu tahun dan mengikuti prosedur yang berlaku.

2. Kredit Bangun Rumah (KBR)

Jika peserta pekerja lebih memilih untuk membangun rumah dibanding membeli rumah, Tapera juga bisa digunakan untuk mengajukan pembiayaan pembangunan rumah pertama baru. Syaratnya sama dengan poin yang pertama.

3. Kredit Renovasi Rumah (KRR)

Tak hanya untuk membeli atau membangun rumah baru pertama, peserta pekerja juga bisa mengajukan pembiayaan untuk renovasi atau perbaikan rumah. Sama seperti pengajuan pembiayaan rumah baru, syarat mengajukan kredit ini yakni telah menjadi peserta Tapera minimal satu tahun dengan mengikuti prosedur yang berlaku.

Sedangkan untuk pekerja non-MBR, manfaat yang bakal didapatkan dengan menjadi peserta tapera adalah pengembalian tabungan dan imbal hasil.

Pengembalian tabungan dan imbal hasil dapat diambil apabila telah berhenti menjadi Peserta Pekerja pensiun atau Pekerja Mandiri yang telah mencapai usia 58 tahun.

Kata Jokowi Melihat Respons Geger Masyarakat

Melihat respons masyarakat yang berhitung mengenai potongan gaji pegawai sebesar 3 persen Tapera, Presiden Jokowi menilai hal tersebut wajar.

“Iya semua dihitung lah. Biasa dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung, mampu atau nggak mampu, berat atau enggak berat,” kata Joko Widodo di Jakarta, Senin (27/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Presiden mengatakan, kebijakan menyangkut Tapera ini sama halnya ketika pemberlakuan kebijakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) yang dulu juga sempat ramai menjadi perbincangan publik.

“Seperti dulu BPJS, di luar yang PBI, yang gratis 96 juta kan juga ramai. Tapi setelah berjalan saya kira merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya. Hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan. Kalau belum biasanya pro dan kontra,” kata Jokowi. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Intai Malaysia Usai Hasil Imbang di Stadion GBK

Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Intai Malaysia Usai Hasil Imbang di Stadion GBK

Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berubah setelah Timnas Indonesia ditahan imbang Malaysia. 
Klasemen Medali Asian Games 2026, Senin 28 September: Indonesia Turun Peringkat, Belum Mampu Tambah Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Senin 28 September: Indonesia Turun Peringkat, Belum Mampu Tambah Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Senin (28/9/2026) pukul 21.00 WIB. Tim Indonesia turun peringkat usai belum mampu menambah emas.
KPK Buka Peluang Dalami Kasus Suap SHGB Summarecon Usai Didatangi Kuasa Hukum Ahli Waris

KPK Buka Peluang Dalami Kasus Suap SHGB Summarecon Usai Didatangi Kuasa Hukum Ahli Waris

Kuasa hukum ahli waris meminta KPK memeriksa pihak Summarecon terkait dugaan aliran uang dalam sengketa lahan dan pengurusan SHGB di Bogor.
Korban Tewas KM Virgo Bertambah Jadi 71 Orang, 64 Masih dalam Pencarian

Korban Tewas KM Virgo Bertambah Jadi 71 Orang, 64 Masih dalam Pencarian

Tim penyelam gabungan menemukan lima korban KM Virgo Transport 8 saat menyisir anjungan dan kamar kapal yang tenggelam di Perairan Masalembo.
Elkan Baggott Akui Kesulitan Tampil dengan 10 Pemain, Bersyukur Hasil Imbang Timnas Indonesia Vs Malaysia 

Elkan Baggott Akui Kesulitan Tampil dengan 10 Pemain, Bersyukur Hasil Imbang Timnas Indonesia Vs Malaysia 

Tak ada gol tercipta di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026) membuat Timnas Indonesia dipaksa berbagi poin oleh Malaysia. 
GoZero% Goes to Klangon, Telkom Bangun Ekosistem Keberlanjutan Berbasis Konservasi dan Pemberdayaan Masyarakat

GoZero% Goes to Klangon, Telkom Bangun Ekosistem Keberlanjutan Berbasis Konservasi dan Pemberdayaan Masyarakat

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali mempertegas komitmen pelestarian alam melalui program keberlanjutan GoZero% Goes to Klangon. 

Trending

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link video syur Banyuwangi Bilqis viral di media sosial, terutama TikTok dan X, 5 fakta ini terungkap.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Nama selebgram sekaligus kreator konten populer asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut atau Bilqis Banyuwangi, mendadak menjadi perbincangan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT