GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tolak Iuran Tabungan Perumahan Rakyat Tapera, Pengusaha Menjerit Bebannya Semakin Berat: Tambahan Potongan Tidak Diperlukan karena Ada BPJS

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) secara resmi menyatakan sikap bahwa sejak awal menolak aturan tabungan perumahan rakyat Tapera yang dianggap membebankan.
Rabu, 29 Mei 2024 - 09:47 WIB
Ilustrasi perumahan yang akan disokong dengan dana Tapera
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak hanya menuai penolakan dari kalangan karyawan atau pekerja.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) secara resmi menolak aturan tentang tabungan perumahan Tapera yang dianggap membebankan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani dalam keterangan resmi di Jakarta menyatakan, Apindo sejak awal telah tegas menolak inisiasi Tapera tersebut.

tvonenews

“Sejak munculnya UU No. 4 Tahun 2016 tentang ‘Tabungan Perumahan Rakyat’ Apindo dengan tegas telah menolak diberlakukannya UU tersebut,” kata Shinta Kamdani, dikutip Rabu (29/5/2024).

Shinta mengatakan, Apindo telah melakukan sejumlah diskusi, koordinasi, dan mengirimkan surat kepada Presiden mengenai Tapera.

Sejalan dengan Apindo, Serikat Buruh/Pekerja juga menolak pemberlakuan program Tapera. Program Tapera dinilai memberatkan beban iuran baik dari sisi pelaku usaha dan pekerja/buruh.

Shinta menjelaskan bahwa Apindo pada dasarnya mendukung kesejahteraan pekerja dengan adanya ketersediaan perumahan bagi pekerja.

Namun, Ia menilai PP yang baru disahkan pada 20 Mei 2024 itu menduplikasi atas program sebelumnya, yaitu Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan pekerja bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek.

"Tambahan beban bagi pekerja 2,5 persen dan pemberi kerja 0,5 persen dari gaji yang tidak diperlukan karena bisa memanfaatkan sumber pendanaan dari dana BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Menurut pandangan Apindo, justru seharusnya pemerintah diharapkan dapat lebih mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan, di mana sesuai PP maksimal 30 persen atau Rp138 triliun, maka maka aset JHT sebesar 460 Triliun dapat di gunakan untuk program MLT perumahan Pekerja.

Apindo menilai aturan Tapera terbaru semakin menambah beban baru, baik untuk pemberi kerja maupun pekerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini beban pungutan yang telah ditanggung pemberi kerja sebesar 18,24-19,74 persen dari penghasilan pekerja dengan rincian, yakni Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Hari Tua 3,7 persen; Jaminan Kematian 0,3 persen; Jaminan Kecelakaan Kerja 0,24-1,74 persen; dan Jaminan Pensiun 2 persen.

Kemudian, pemberi kerja juga membayar Jaminan Sosial Kesehatan yakni Jaminan Kesehatan 4 persen. Selanjutnya, terdapat Cadangan Pesangon sesuai dengan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) sekitar 8 persen.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jalankan Arahan Presiden, Kemendagri Gelar Gerakan Indonesia ASRI & Edukasi Pengelolaan Persampahan

Jalankan Arahan Presiden, Kemendagri Gelar Gerakan Indonesia ASRI & Edukasi Pengelolaan Persampahan

Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan dukungan Kemendagri terhadap Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
2 Pesan Tegas Presiden Prabowo Subianto soal MBG di Rapat Sidang Tahunan MPR RI 2026

2 Pesan Tegas Presiden Prabowo Subianto soal MBG di Rapat Sidang Tahunan MPR RI 2026

Prabowo menyinggung soal MBG yang dikaitkan dengan prevalensi gizi buruk di beberapa tempat masih mencapai 25 persen atau sekitar satu dari empat anak Indonesia
Presiden Prabowo Beri Angin Segar Buat John Herdman, Timnas Indonesia Bisa Makin Bertabur Diaspora

Presiden Prabowo Beri Angin Segar Buat John Herdman, Timnas Indonesia Bisa Makin Bertabur Diaspora

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membuka peluang terjadinya perombakan besar dalam kebijakan kewarganegaraan nasional. Skuad Timnas Indonesia jadi -
Karier Paul Pogba di Eropa Terancam Tamat, MLS dan Arab Saudi Jadi Dua Opsi Masa Depan

Karier Paul Pogba di Eropa Terancam Tamat, MLS dan Arab Saudi Jadi Dua Opsi Masa Depan

Masa depan Paul Pogba bersama AS Monaco semakin tidak pasti setelah kembali dihantam cedera. Jika benar meninggalkan klub, MLS Amerika Serikat dan Arab Saudi.
Contoh Teks Ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 Singkat dan Menghibur, Cocok untuk Lomba SD, SMP hingga SMA

Contoh Teks Ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 Singkat dan Menghibur, Cocok untuk Lomba SD, SMP hingga SMA

Berikut contoh teks ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 singkat dan menghibur, cocok untuk lomba SD, SMP hingga SMA.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Pasca gempa magnitude 7,7 di NTT, Badan Meteorologi Kilimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status potensi tsunami dua di sejumlah wilayah pesisir di NTT.
Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Media sosial beberapa waktu lalu diramaikan dengan viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menuai kritikan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT