GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wah! BPKP Temukan Ada Pembelian Biji Tambang Ilegal Oleh PT Timah Tbk Senilai Rp26,649 Triliun

Dari total kerugian negara sebesar Rp300,003 triliun, BPKP menemukan adanya pembelian timah ilegal oleh PT Timah Tbk dengan nilai sebesar Rp26,649 triliun.
Rabu, 29 Mei 2024 - 13:05 WIB
Wah! BPKP Sebut PT Timah Ternyata Melakuan Pembelian Biji Tambang Ilegal Senilai Rp26,649 Triliun
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menemukan total kerugian negara dari kasus korupsi di PT Timah Tbk hingga Rp300 triliun. Selain, dari kerugian akibat kerusakan lingkungan, PT Timah Tbk ternyata juga melakukan pembelian timah ilegal senilai Rp26,649 triliun. 

Deputi Investigasi BPKP Agustina Arumsari mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan audit investigasi untuk menghitung kerugian negara dalam kasus PT Timah Tbk sesuai dengan permintaan Kejaksaaan Agung (Kejagung).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain kerugian lingkungan, BPKP juga menemukan kerugian lain yang diderita akibat adanya pembelian timah ilegal yang dilakukan PT Timah Tbk dari sejumlah mitra tambangnya yang ternyata beroperasi secara ilegal. 

"Yang kedua adalah pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra tambang PT Timah sebesar Rp26,649 triliun," kata Agustina Arumsari dalam konperensi pers bersama Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (29/5/2024). 

Dia menyebutkan, kerugian PT Timah Tbk akibat pembelian bijih timah ilegal, merupakan kerugian langsung terbesar yang diderita PT Timah Tbk. Selain dari pembelian timah ilegal, BPKP juga menemukan adanya mark up atau penggelembungan harga yang dilakukan oleh PT Timah atas biaya sewa smelter

"Yang pertama adalah kemahalan harga sewa smelter yang dilakukan oleh PT Timah sebesar Rp2,258 triliun," kata Agustina Arumsari.

Selanjutnya kerugian terbesar yang dihitung akibat kasus korupsi PT Timah Tbk adalah dari adanya kerusakan lingkungan senilai Rp271,069 triliun. 

"Mengapa ini masuk ke dalam kerugian negara? Karena memang dalam konteks neraca sumber daya lingkungan, kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal merupakan residu yang menurunkan nilai aset secara lingkungan," kata Agustina Arumsari. 

Kerugian Total Rp300 Triliun

Dari tiga komponen kerugian yang sudah dilakukan BPKP, menurut Agustina Arumsari, maka total kerugian negara akibat kasus korupsi di PT Timah Tbk mencapai Rp300,003 triliun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah kami menerima permintaan perhitungan kerugian negara kami melakukan prosedur prosedur audit sesuai standar audit yang mengatur profesi kami," katanya. 

Dalam kesempatan yang sama Jaksa Agung menyebut kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 berdasarkan hasil audit BPKP mencapai Rp 300,003 triliun.
 
"Semula kita memperkirakan Rp271 triliun, ternyata setelah diaudit BPKP nilainya cukup fantastis sekitar Rp300,003 triliun," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
 
Perhitungan kerugian ini diperoleh setelah Kejaksaan Agung menerima hasil audit BPKP ini diserahkan oleh Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (hsb)
 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ledakan Misterius Gegerkan Warga Kota Probolinggo, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ledakan Misterius Gegerkan Warga Kota Probolinggo, Polisi Lakukan Penyelidikan

Warga Jalan Panjaitan, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, dibuat panik setelah terdengar suara ledakan pada Selasa sore (12/5/2026).
Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh, FIFA Bikin Aturan Begini soal Pemain yang Tampil di Piala Dunia 2026

Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh, FIFA Bikin Aturan Begini soal Pemain yang Tampil di Piala Dunia 2026

Persib Bandung tampaknya akan ketiban durian runtuh jika Frans Putros bermain di Piala Dunia 2026. Sebab, FIFA akan memberikan kompensasi atas hal ini.
Ketua Umum ABKI Mediasi Pertemuan Strategis Kepala Staf Kepresidenan dengan Duta Besar Arab Saudi

Ketua Umum ABKI Mediasi Pertemuan Strategis Kepala Staf Kepresidenan dengan Duta Besar Arab Saudi

Ketua Umum ABKI Drs. Habib Mohsein Saleh Badegel, S.H., M.Sc., memediasi pertemuan strategis antara Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Republik Indonesia, H.E. Mr. Faisal Bin Abdullah H. Amodi.
Ketua DPRD Pamekasan Tak Respons saat Dikonfirmasi Pemeriksaan MNJ oleh KPK

Ketua DPRD Pamekasan Tak Respons saat Dikonfirmasi Pemeriksaan MNJ oleh KPK

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (12/5), bungkam saat dikonfirmasi terkait kebenaran anggotanya dipanggil KPK
Jadwal SBY Cup 2026, Rabu 13 Mei: LavAni Jadi Pembuka, Dio Zulfikri Cs Hadapi Tirta Bhagasasi

Jadwal SBY Cup 2026, Rabu 13 Mei: LavAni Jadi Pembuka, Dio Zulfikri Cs Hadapi Tirta Bhagasasi

Jadwal SBY Cup 2026 hari ini, di mana ada sejumlah laga seru termasuk LavAni yang langsung akan berhadapan dengan PDAM Perumda Tirta Bhagasasi di laga pembuka.
Kurban Atas Nama Orang Tua, Apakah Pahalanya untuk Anak atau Orang Tua? Begini Penjelasan Buya Yahya

Kurban Atas Nama Orang Tua, Apakah Pahalanya untuk Anak atau Orang Tua? Begini Penjelasan Buya Yahya

Demi menunjukkan rasa baktinya kepada orang tua. Seorang anak berencana mengatasnamakan kurban untuk orang tua. Apakah pahala kurban untuk orang tua atau anak?

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT