GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Sudah Diresmikan Pemerintah, Starlink Milik Elon Musk Masih Diributkan: Mulai Izin hingga Dampak Persaingan Usaha

Hadirnya jaringan Starlink sebagai salah satu alternatif penyedia internet di Indonesia ternyata masih mendapatkan respon yang pro dan kontra di masyarakat.
Kamis, 30 Mei 2024 - 21:39 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melaksanakan diskusi kelompok terpumpun (FGD) mengenai beroperasinya Starlink.
Sumber :
  • KPPU

Jakarta, tvOnenews.com - Masuknya Starlink ke pasar retail jasa layanan internet masih menjadi perhatian publik.

Hadirnya Starlink sebagai salah satu alternatif penyedia jasa internet yang diresmikan pemerintah dan Elon Musk di Indonesia ternyata masih mendapatkan respon yang beraneka ragam di masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masuknya Starlink ke pasar Indonesia, memunculkan kekhawatiran akan berdampak kepada persaingan usaha yang tidak sehat pada sektor ini.

tvonenews

Merespon hal tersebut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melaksanakan diskusi kelompok terpumpun (FGD) pada 29 Mei 2024 di kantor KPPU Jakarta.

FGD dipimpin oleh Anggota KPPU Hilman Pujana, serta turut dihadiri Anggota KPPU Gopprera Panggabean dan Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha.

FGD juga mengundang narasumber dari perwakilan dari Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII), Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI), akademisi Universitas Indonesia Prof Ine Minara S. Ruky, dan perwakilan dari PT Starlink Services Indonesia.

Dalam diskusi, Wantanas yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang IPTEK, Hendri Firman Windarto menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kajian terhadap masuknya Starlink di Indonesia.

Wantanas telah menyampaikan rekomendasinya kepada Presiden yang berfokus kepada pentingnya regulasi dan kebijakan nasional yang dapat melindungi keamanan data dan persaingan usaha nasional.

Sementara itu perwakilan dari asosiasi masing-masing menyampaikan respon senada berkaitan dengan hadirnya Starlink.

Perwakilan asosiasi ini menyoroti adanya peraturan maupun kebijakan yang belum dipenuhi oleh Starlink untuk dapat beroperasi di Indonesia, antara lain adanya Network Operation Center (NOC), landing rights satellite maupun kewajiban-kewajiban lain yang selama ini telah dilakukan oleh pelaku usaha yang lebih dulu bergerak di jasa layanan internet.

Selain itu, adanya perbedaan harga perangkat dan jasa layanan Starlink yang jauh lebih murah dibandingkan dengan harga di negara asalnya. Sehingga terdapat kekhawatiran adanya predatory pricing yang dilakukan Starlink yang dapat menggerus pelaku usaha UMKM.

Begitupun dengan regulasi yang menjadi acuan dalam bisnisnya, asosiasi mempertanyakan apakah Starlink menggunakan acuan regulasi yang sama mengingat teknologi yang digunakannya merupakan teknologi baru.

Berkaitan dengan predatory pricing, Ine menyampaikan bahwa predatory pricing tidak selalu identik dengan harga lebih murah, juga tidak dengan membandingkan harga di satu tempat dengan tempat lain.

Perilaku predatory pricing memiliki strategi penetapan harga predator, harus menetapkan harga di bawah biaya, memiliki niat mematikan pesaing. Kemudian, memiliki kekuatan untuk memonopoli pasar dan menaikkan harga sampai untuk menutup kerugiannya pada masa predatory.

Sementara Starlink yang hadir diwakili oleh kuasa hukumnya memberikan tanggapan terkait dengan regulasi maupun kebijakan yang disebutkan merupakan ketentuan secara internasional.

Starlink menyatakan bahwa telah mematuhi seluruh regulasi dan telah melaksanakan kewajiban yang telah ditetapkan, hal ini dapat dikonfirmasi kepada regulator dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Terkait penciptaan equal playing field menjadi domain dari regulator, tugas kami di KPPU melakukan pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha di pasar bersangkutan," kata Hilman.

"Tidak hanya kepada pelaku usaha yang baru masuk namun juga kepada pelaku usaha existing. Sesuai tujuan Undang undang Persaingan Usaha, yang kami harapkan adalah terwujudnya iklim usaha yang kondusif,” imbuhnya.

Respon senada disampaikan Gopprera bahwa diskusi pada hari ini merupakan upaya pengumpulan informasi awal untuk mendengar masukan dari berbagai pihak.

Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dibuat untuk menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional serta mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha.

KPPU akan terus mengawasi persaingan usaha pada sektor jasa telekomunikasi. Undang-undang telah mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya. 

Apabila terdapat pelaku usaha yang melanggar Undang-undang, proses penegakan hukum dapat dilakukan. Selain itu, untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, dapat dilakukan pengaturan persaingan usaha apabila diperlukan.

“Apabila terdapat entry barrier, kecurangan dalam menetapkan biaya produksi, dan biaya lainnya akibat pelanggaran peraturan perundang-undangan, predatory pricing maupun bentuk pelanggaran lainnya pada industri ini, silakan sampaikan ke KPPU,” kata Gopprera.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari sisi persaingan usaha, seluruh pelaku usaha diharuskan untuk bersaing adil, dan berusaha dalam equal playing field. KPPU akan selalu bersikap netral dan tidak akan memihak kepada salah satu pelaku usaha baik pelaku usaha baru maupun pelaku usaha incumbent.

"Karena itu seluruh pelaku usaha dalam bersaing haruslah secara sehat dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku usaha incumbent tidak perlu takut bersaing dengan Starlink. Selama persaingan usaha sehat terjadi, maka perusahaan akan bertumbuh bersama-sama,” tutup Eugenia. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Lomba Cerdas Cermat Kalbar Akan Diulang, Kapan Pelaksanaannya? Begini Penjelasan Ketua MPR RI

Final Lomba Cerdas Cermat Kalbar Akan Diulang, Kapan Pelaksanaannya? Begini Penjelasan Ketua MPR RI

MPR putuskan akan mengulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat, kapan pelaksanaannya? begini penjelasan Ketua MPR RI.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Polisi Ungkap Modus Pelaku Curas Pemotor di Jakbar, Keliling Cari Target di Tempat Sepi-Ancam Pakai Sajam

Polisi Ungkap Modus Pelaku Curas Pemotor di Jakbar, Keliling Cari Target di Tempat Sepi-Ancam Pakai Sajam

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial T (25) yang melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/5).
Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik di publik usai aksi dewan juri yang menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak.

Trending

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik di publik usai aksi dewan juri yang menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak.
Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Final Lomba Cerdas Cermat Kalbar Akan Diulang, Kapan Pelaksanaannya? Begini Penjelasan Ketua MPR RI

Final Lomba Cerdas Cermat Kalbar Akan Diulang, Kapan Pelaksanaannya? Begini Penjelasan Ketua MPR RI

MPR putuskan akan mengulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat, kapan pelaksanaannya? begini penjelasan Ketua MPR RI.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Polisi Ungkap Modus Pelaku Curas Pemotor di Jakbar, Keliling Cari Target di Tempat Sepi-Ancam Pakai Sajam

Polisi Ungkap Modus Pelaku Curas Pemotor di Jakbar, Keliling Cari Target di Tempat Sepi-Ancam Pakai Sajam

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial T (25) yang melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/5).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT