News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tarif Cukai Rokok Perlu Reformulasi untuk Tingkatkan Penerimaan CHT, Jangan Lupa Peredaran Rokok Ilegal Semakin Besar

Guna mengoptimalkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) sekaligus mengatasi konsumsi rokok, pemerintah dirasa perlu melakukan reformulasi tarif cukai rokok.
Jumat, 31 Mei 2024 - 22:13 WIB
Potret pekerja di sektor sigaret kretek tangan (SKT) yang umumnya merupakan perempuan.
Sumber :
  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah dirasa perlu melakukan reformulasi atau mengubah struktur tarif cukai rokok di Indonesia.

Hal itu guna mengoptimalkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) sekaligus mengatasi konsumsi rokok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Cukai rokok yang tepat ditunjukkan dengan keberhasilannya dalam meningkatkan penerimaan negara sekaligus menurunkan jumlah perokok di Indonesia," kata Kepala Laboratorium Ekonomi Departemen Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kun Haribowo dilansir dari Antara, Jumat (31/5/2024).

tvonenews

Diketahui, realisasi penerimaan CHT per Februari 2024 tercatat sebesar Rp39,5 triliun atau lebih rendah 6,6 persen dibandingkan setoran CHT periode yang sama di 2023 lalu.

Tren itu konsisten dengan realisasi penerimaan CHT 2023 yang hanya mencapai Rp213,5 triliun atau lebih rendah 2,4 persen dibandingkan pencapaian di 2022.

Penurunan penerimaan CHT juga sejalan dengan peralihan konsumsi rokok dari golongan tertinggi ke golongan 2 atau yang lebih murah di bawahnya (downtrading).

Tren tersebut dinilai akan terus berlanjut apabila tidak ada perubahan pada struktur tarif cukai yang mendorong tingginya perbedaan harga rokok antar golongan di pasaran.

Untuk itu, Kun mengingatkan agar pemerintah untuk tidak buru-buru mengklaim turunnya penerimaan cukai sebagai keberhasilan mengurangi eksternalitas rokok.

Sebab, ada sejumlah variabel lain yang perlu diperhatikan seperti data konsumsi rokok harian yang tak kunjung mengalami perubahan, yaitu sebanyak 12 batang per hari dari 2022 hingga 2023.

Berdasarkan data tersebut, Kun menyimpulkan bahwa realisasi penerimaan CHT mengalami penurunan dan sebaliknya jumlah konsumsi rokok tetap tinggi.

"Artinya, cukai rokok saat ini tidak efektif digunakan sebagai instrumen fungsi budgetair (untuk penerimaan negara) dan fungsi regulerend (untuk mengatasi ekternalitas dengan mengurangi jumlah perokok)."

"Pemilu pun tidak cukup untuk bisa mengangkat penerimaan cukai rokok, di mana pada periode sebelumnya pesta demokrasi biasanya berpengaruh signifikan dalam meningkatkan penerimaan cukai rokok," ucapnya.

Lebih lanjut, tren peralihan konsumsi ke rokok murah sudah berlangsung beberapa tahun belakangan dan seharusnya sudah disadari oleh pemerintah sejak awal serta disiapkan solusinya.

Saat ini, intervensi kebijakan untuk menghentikan fenomena downtrading tersebut tidak dilakukan karena penurunan realisasi CHT masih dianggap sebagai keberhasilan dalam mengatasi eksternalitas.

Padahal, penurunan penerimaan CHT adalah dampak dari struktur kebijakan tarif cukai saat ini yang mendorong pabrikan rokok mengatur strategi bisnis yang paling menguntungkan, termasuk memanfaatkan tarif-tarif cukai yang lebih murah di seluruh kategori rokok.

"Fenomena ini menunjukkan bahwa kebijakan tarif rokok saat ini kurang optimal, baik sebagai instrumen untuk menurunkan jumlah perokok maupun sebagai instrumen untuk penerimaan negara," kata dia.

Sementara dalam keterangan terpisah, Chief Executive Officer Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Anton Rizki Sulaiman mengatakan selama ini pro dan kontra terkait kebijakan tembakau terus bergulir dari sisi kontribusi tembakau lewat penerimaan CHT dan menciptakan lapangan kerja dengan efek berganda juga fungsi cukai itu sendiri sebagai pengendalian eksternalitas dari produk tembakau.

Hal tersebut perlu dikaji lebih lanjut untuk mengoptimalkan CHT sebagai instrumen pengendalian tembakau.

Menjawab isu tersebut, CIPS merekomendasikan salah satunya kepada Kementerian Keuangan agar dapat mengkaji dampak kenaikan harga dan tarif terhadap prevalensi merokok serta tingkat penjualan produk tembakau ilegal yang lebih murah serta lebih berbahaya.

"Dalam perspektif CIPS, fokus kebijakan sebaiknya diletakkan pada pengurangan akses kaum muda ke produk tembakau melalui penegakan hukum serta kampanye kesadaran masyarakat yang lebih terkoordinasi," ujar Anton.

Di pihak lain, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) mengeluhkan kebijakan kenaikan tarif cukai rokok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, kenaikan cukai rokok dinilai harus memperhatikan kemampuan industri produk tembakau saat ini. Ketua Pengurus Daerah FSP RTMM-SPSI Jawa Timur Purnomo menyatakan, kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) menjadi momok keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT).

"Akibatnya, perusahaan rokok legal bisa mati karena kalah saing. Oleh karena itu, kebijakan kenaikan tarif cukai rokok harus melihat kemampuan industrinya," ujar Purnomo, dikutip Rabu (29/5). (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Febrie Mundur, DPR Bentuk Tim Pengawas Demi Pastikan Penanganan Perkara Korupsi di Kejagung Tetap Jalan

Febrie Mundur, DPR Bentuk Tim Pengawas Demi Pastikan Penanganan Perkara Korupsi di Kejagung Tetap Jalan

Habiburokhman juga meminta Kejagung dan Polri tetap bekerja secara independen tanpa intervensi meskipun terdapat dugaan keterlibatan oknum dalam perkara yang sedang disidik.
Deretan Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Sebelum Mundur dari Jabatannya, Apa Saja?

Deretan Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Sebelum Mundur dari Jabatannya, Apa Saja?

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah menyampaikan 6 pernyataan di tengah namanya disorot publik.
Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nurul Farouq Fadillah menerangkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. 
3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

Ramalan cinta 12 shio Minggu 12 Juli 2026 sudah hadir! Ada 3 shio yang jatuh cinta lagi besok, nomor satu paling tidak terduga. Cek shiomu dan siapkan hatimu!
Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan hak asuh anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah kini disorot KPAI dan Komnas Anak. Simak hal yang paling dikhawatirkan terkait dampak psikis anak-anak.
Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menegaskan tidak melakukan penggeledahan, pemeriksaan, maupun operasi tangkap tangan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah provinsi tersebut.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 shio yang mendadak panen rezeki pada 12 Juli 2026 sudah terungkap! Kerbau paling cuan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Minggu besok sekarang juga!
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT