News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tarif Cukai Rokok Perlu Reformulasi untuk Tingkatkan Penerimaan CHT, Jangan Lupa Peredaran Rokok Ilegal Semakin Besar

Guna mengoptimalkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) sekaligus mengatasi konsumsi rokok, pemerintah dirasa perlu melakukan reformulasi tarif cukai rokok.
Jumat, 31 Mei 2024 - 22:13 WIB
Potret pekerja di sektor sigaret kretek tangan (SKT) yang umumnya merupakan perempuan.
Sumber :
  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah dirasa perlu melakukan reformulasi atau mengubah struktur tarif cukai rokok di Indonesia.

Hal itu guna mengoptimalkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) sekaligus mengatasi konsumsi rokok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Cukai rokok yang tepat ditunjukkan dengan keberhasilannya dalam meningkatkan penerimaan negara sekaligus menurunkan jumlah perokok di Indonesia," kata Kepala Laboratorium Ekonomi Departemen Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kun Haribowo dilansir dari Antara, Jumat (31/5/2024).

tvonenews

Diketahui, realisasi penerimaan CHT per Februari 2024 tercatat sebesar Rp39,5 triliun atau lebih rendah 6,6 persen dibandingkan setoran CHT periode yang sama di 2023 lalu.

Tren itu konsisten dengan realisasi penerimaan CHT 2023 yang hanya mencapai Rp213,5 triliun atau lebih rendah 2,4 persen dibandingkan pencapaian di 2022.

Penurunan penerimaan CHT juga sejalan dengan peralihan konsumsi rokok dari golongan tertinggi ke golongan 2 atau yang lebih murah di bawahnya (downtrading).

Tren tersebut dinilai akan terus berlanjut apabila tidak ada perubahan pada struktur tarif cukai yang mendorong tingginya perbedaan harga rokok antar golongan di pasaran.

Untuk itu, Kun mengingatkan agar pemerintah untuk tidak buru-buru mengklaim turunnya penerimaan cukai sebagai keberhasilan mengurangi eksternalitas rokok.

Sebab, ada sejumlah variabel lain yang perlu diperhatikan seperti data konsumsi rokok harian yang tak kunjung mengalami perubahan, yaitu sebanyak 12 batang per hari dari 2022 hingga 2023.

Berdasarkan data tersebut, Kun menyimpulkan bahwa realisasi penerimaan CHT mengalami penurunan dan sebaliknya jumlah konsumsi rokok tetap tinggi.

"Artinya, cukai rokok saat ini tidak efektif digunakan sebagai instrumen fungsi budgetair (untuk penerimaan negara) dan fungsi regulerend (untuk mengatasi ekternalitas dengan mengurangi jumlah perokok)."

"Pemilu pun tidak cukup untuk bisa mengangkat penerimaan cukai rokok, di mana pada periode sebelumnya pesta demokrasi biasanya berpengaruh signifikan dalam meningkatkan penerimaan cukai rokok," ucapnya.

Lebih lanjut, tren peralihan konsumsi ke rokok murah sudah berlangsung beberapa tahun belakangan dan seharusnya sudah disadari oleh pemerintah sejak awal serta disiapkan solusinya.

Saat ini, intervensi kebijakan untuk menghentikan fenomena downtrading tersebut tidak dilakukan karena penurunan realisasi CHT masih dianggap sebagai keberhasilan dalam mengatasi eksternalitas.

Padahal, penurunan penerimaan CHT adalah dampak dari struktur kebijakan tarif cukai saat ini yang mendorong pabrikan rokok mengatur strategi bisnis yang paling menguntungkan, termasuk memanfaatkan tarif-tarif cukai yang lebih murah di seluruh kategori rokok.

"Fenomena ini menunjukkan bahwa kebijakan tarif rokok saat ini kurang optimal, baik sebagai instrumen untuk menurunkan jumlah perokok maupun sebagai instrumen untuk penerimaan negara," kata dia.

Sementara dalam keterangan terpisah, Chief Executive Officer Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Anton Rizki Sulaiman mengatakan selama ini pro dan kontra terkait kebijakan tembakau terus bergulir dari sisi kontribusi tembakau lewat penerimaan CHT dan menciptakan lapangan kerja dengan efek berganda juga fungsi cukai itu sendiri sebagai pengendalian eksternalitas dari produk tembakau.

Hal tersebut perlu dikaji lebih lanjut untuk mengoptimalkan CHT sebagai instrumen pengendalian tembakau.

Menjawab isu tersebut, CIPS merekomendasikan salah satunya kepada Kementerian Keuangan agar dapat mengkaji dampak kenaikan harga dan tarif terhadap prevalensi merokok serta tingkat penjualan produk tembakau ilegal yang lebih murah serta lebih berbahaya.

"Dalam perspektif CIPS, fokus kebijakan sebaiknya diletakkan pada pengurangan akses kaum muda ke produk tembakau melalui penegakan hukum serta kampanye kesadaran masyarakat yang lebih terkoordinasi," ujar Anton.

Di pihak lain, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) mengeluhkan kebijakan kenaikan tarif cukai rokok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, kenaikan cukai rokok dinilai harus memperhatikan kemampuan industri produk tembakau saat ini. Ketua Pengurus Daerah FSP RTMM-SPSI Jawa Timur Purnomo menyatakan, kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) menjadi momok keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT).

"Akibatnya, perusahaan rokok legal bisa mati karena kalah saing. Oleh karena itu, kebijakan kenaikan tarif cukai rokok harus melihat kemampuan industrinya," ujar Purnomo, dikutip Rabu (29/5). (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Kedua pelajar ditemukan tergeletak tertelungkup di trotoar dengan kondisi luka di kepala. Masyarakat sekitar sempat mengerubungi kedua jasad tersebut.
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober yang berhasil dimenangkan oleh sang juara bertahan, Marc Marquez.
Bicara di Akun Resmi Lille, Calvin Verdonk Buka Suara Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bicara di Akun Resmi Lille, Calvin Verdonk Buka Suara Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Calvin Verdonk tak punya banyak waktu untuk larut dalam euforia setelah membawa Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
3 Shio Siap-siap Dibanjiri Rezeki pada 11 Oktober 2026, Peluang Karier dan Keuangan Terbuka Lebar!

3 Shio Siap-siap Dibanjiri Rezeki pada 11 Oktober 2026, Peluang Karier dan Keuangan Terbuka Lebar!

Ramalan keuangan dan karier 12 shio besok, 11 Oktober 2026. Shio Naga, Monyet, dan Kuda berpeluang dibanjiri rezeki serta peluang baru.
Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP 2026 Memanas! Bos Aprilia Sadar Melawan Marc Marquez dan Ducati Tidaklah Mudah

Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP 2026 Memanas! Bos Aprilia Sadar Melawan Marc Marquez dan Ducati Tidaklah Mudah

Persaingan memperebutkan gelar juara dunia MotoGP 2026 kini berjalan semakin ketat dengan bangkitnya Marc Marquez dan Ducati.
Hidangkan Ayam Bakakak ke Investor Jepang, Kelakar Dedi Mulyadi: Kalau Dikasih Salmon-Sashimi Sudah Tidak Aneh

Hidangkan Ayam Bakakak ke Investor Jepang, Kelakar Dedi Mulyadi: Kalau Dikasih Salmon-Sashimi Sudah Tidak Aneh

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghidangkan kuliner khas Sunda saat menjamu para delegasi investor Jepang. KDM juga berbincang-bincang mengenai filosofi kebahagiaan dan ritme kerja antara orang Sunda dan orang Jepang.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT