News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buruh Serukan Aksi Demo 6 Juni di Istana Negara untuk Tolak Tapera, Penolakan Program KRIS dan UKT Mahal Juga akan Disuarakan

Tapera yang katanya membantu meringankan masyarakat mendapatkan rumah justru dianggap membebani bahkan berpotensi merugikan buruh,karyawan, dan pekerja lainnya.
Sabtu, 1 Juni 2024 - 19:51 WIB
Buruh akan lakukan aksi demo 6 Juni 2024 di Istana Negara untuk tolak Tapera dan UKT Mahal.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mendesak pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 24 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (PP Tapera).

Pasalnya, Tapera yang katanya akan membantu meringankan masyarakat mendapatkan rumah justru dianggap membebani bahkan berpotensi merugikan buruh,karyawan, dan pekerja lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, Partai Buruh can Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa besar untuk menyampaikan protes atas kebijakan Tapera.

Aksi demo akan dilaksanakan pada Kamis, 6 Juni 2024 di depan Istana Negara, Jakarta.

“Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada hari Kamis tanggal 6 Juni di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan untuk mencabut PP No. 2124 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera,” ujar Said Iqbal dalam keterangan resmi, Sabtu (1/6/2024).

Potongan iuran sebesar 3% (tiga persen) dari gaji/upah buruh, dianggap tidak akan bisa membuat peserta Tapera membeli rumah, bahkan dalam waktu 10 atau 20 tahun ke depan.

Selain itu, Pemerintah juga dianggap lepas tanggung jawab karena di dalam PP Tapera tidak ada satu klausul pun yang menjelaskan bahwa pemerintah ikut iuran dalam penyediaan rumah untuk buruh dan peserta Tapera lainnya.

Potongan iuran Tapera juga dianggap akan semakin membebani karena gaji buruh dan pekerja lainnya sejatinya telah dipotong untuk berbagai iuran lain termasuk BPJS, Pajak, Jaminan Hari Tua, dan potongan lainnya.

Sedikitnya, ada 6 alasan yang akan disampaikan buruh agar Pemerintah dan DPR merevisi atau mencabut aturan Tapera. Termasuk karena alasan rawan dikorupsi hingga ketidak jelasan dan kerumitan pencairan dana Tapera.

Selain demo aturan Tapera, buruh juga akan menyuarakan tuntutan untuk mencabut PP tentang program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, mencabut omnibus law UU Cipta Kerja, dan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain aksi pada hari Kamis, Partai Buruh dan KSPI dalam waktu dekat akan mengajukan judicial review UU Tapera ke Mahkamah Konstitusi dan judicial review PP Tapera ke Mahkamah Agung. (rpi)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ChatGPT, Gemini, Claude: Mana yang Paling Pintar?

ChatGPT, Gemini, Claude: Mana yang Paling Pintar?

Dalam kapasitasnya untuk membantu pekerjaan sehari-hari, mana yang lebih pintar di antara platform AI ChatGPT vs Gemini vs Claude? Simak ulasannya berikut ini.
Media Vietnam Akui Timnas Indonesia Bisa Jadi Raja ASEAN, Minta Skuad The Golden Star Waspada

Media Vietnam Akui Timnas Indonesia Bisa Jadi Raja ASEAN, Minta Skuad The Golden Star Waspada

Kekuatan Timnas Indonesia mulai mendapat perhatian negara-negara pesaing di Asia Tenggara. Media Vietnam bahkan menilai Garuda berpeluang menjadi raja ASEAN.
Ini 5 Bahaya Vape Bagi Kesehatan, Polri Resmi Larang Anggotanya Vaping

Ini 5 Bahaya Vape Bagi Kesehatan, Polri Resmi Larang Anggotanya Vaping

Pasalnya, vape mengandung zat kimia berbahaya, seperti nikotin, asetaldehida, akrolein, formaldehida, diasetil, sampai logam berat seperti nikel dan timah.
Pelaku dan Ibu Korban Saling Tunjuk saat Ditanya Polisi Soal Bungkus Jasad Bayi 20 Bulan di Kebayoran Lama

Pelaku dan Ibu Korban Saling Tunjuk saat Ditanya Polisi Soal Bungkus Jasad Bayi 20 Bulan di Kebayoran Lama

AR (pelaku) dan JM (ibu SF) saling tunjuk saat diinterogasi Kapolsek Kebayoran Lama terkait siapa yang memasukkan jasad korban pembunuhan ke dalam plastik.
Impian Tinggal di Kapal Pesiar Berujung Petaka, Pasangan AS yang Nekat Jual Rumah Kini Berakhir Tragis di Kamboja

Impian Tinggal di Kapal Pesiar Berujung Petaka, Pasangan AS yang Nekat Jual Rumah Kini Berakhir Tragis di Kamboja

Kapal pesiar Villa Vie Odyssey terhenti akibat kehabisan BBM. Situasi ini membuat pasangan Amerika Serikat (AS), Lynn dan Paul Montoya terdampar di Kamboja.
Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri. 

Trending

Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Klub Liga Inggris, Liverpool mulai menyusun rencana besar untuk menghadapi kemungkinan kehilangan Virgil van Dijk. Dua bek top Eropa kini masuk radar The Reds.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri. 
Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Berikut profil hingga rekam jejak perjalanan karier Yuriska Patricia, aktris yang resmi menikah dengan sosok mantan kapten Timnas Indonesiia, Asnawi Mangkualam.
Kabar Duka! Keponakan Gus Dur, Fatih Waluyo Wahid atau Gus Firry Meninggal Dunia

Kabar Duka! Keponakan Gus Dur, Fatih Waluyo Wahid atau Gus Firry Meninggal Dunia

Fatih Waluyo Wahid yang akrab disapa Gus Firry meninggal dunia Minggu (1/11/2026). Firry merupakan keponakan dari Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
Update Pembunuhan Balita 20 Bulan di Kebayoran Lama: Pelaku dan Ibu Korban Suami-istri Tanpa Ikatan Sah

Update Pembunuhan Balita 20 Bulan di Kebayoran Lama: Pelaku dan Ibu Korban Suami-istri Tanpa Ikatan Sah

Menurut informasi yang beredar, pelaku pembunuhan bayi 20 bulan di toilet umum Kebayoran Lama dengan ibu korban merupakan suami-istri tanpa ikatan yang sah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT