News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bebas Visa Kunjungan untuk 169 Negara Diterapkan Lagi? RI Bisa Kehilangan Pendapatan hingga Rp3 Triliun per Tahun

BPK sebut Indonesia bisa kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp3 triliun jika Bebas Visa Kunjungan (BVK) kembali diterapkan untuk 169 negara.
Jumat, 14 Juni 2024 - 14:00 WIB
Indonesia bisa kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp3,02 triliun per tahun jika kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) kembali diterapkan.
Sumber :
  • Satuan Kerja Kemenkumham

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyampaikan bahwa Indonesia bisa kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) cukup besar jika Bebas Visa Kunjungan (BVK) kembali diterapkan untuk 169 negara.

Jika dirinci, potensi kerugian Indonesia bisa mencapai Rp3,2 triliun dalam setahun apabila BVK kembali dibuka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perhitungan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan BPK RI atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Tahun Anggaran 2020 sampai dengan semester I 2022 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

”Terkait itu, BPK telah merekomendasikan Menteri Hukum dan HAM untuk meninjau ulang rencana pemberlakuan kembali kebijakan BVK dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait,” kata Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Jumat (14/6/2024).

Menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut, Kemenkumham menerbitkan Surat Keputusan Menkumham Nomor M.HH-01.GR.01.07 Tahun 2023 tertanggal 7 Juni 2023.

"SK Menkumham tersebut mengatur tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan untuk Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara dan Entitas Tertentu," katanya.

tvonenews

Menurut Adhi, hasil pemantauan BPK atas tindak lanjut dari terbitnya kebijakan penghentian sementara BVK menunjukkan bahwa kebijakan tersebut berdampak terhadap meningkatnya realisasi PNBP Kemenkumham Tahun Anggaran 2023.

”Dari target sebesar Rp4,21 triliun, dapat direalisasikan sebesar Rp9,70 triliun, atau 230 persen dari target," katanya.

"Kemudian, sumbangan PNBP dari sektor keimigrasian meningkat signifikan pada 2023. Dari target Rp2,33 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp7,61 triliun atau 327,03 persen dari target,” sambungnya.

Peningkatan PNBP tersebut pastinya ada korelasi dengan peningkatan jumlah kunjungan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia.

Berdasarkan data yang ada, kunjungan WNA ke Indonesia pada 2021 sebanyak 1.174.796 orang. Kemudian turun karena pandemi Covid-19 dan kembali meningkat ke angka 4.634.348 WNA pada 2022.

“Bahkan meningkat signifikan sebanyak 10.632.034 WNA pada 2023. Dan, peningkatan itu terjadi ketika kebijakan penghentian sementara BVK masih berlaku,” katanya.

Sebagai informasi, BVK diterapkan pemerintah sejak 1983 dan telah mengalami beberapa kali perubahan.

Terakhir, kebijakan BVK ditetapkan lewat Perpres Nomor 21 Tahun 2016. Dalam Perpres tersebut, ditetapkan 169 negara yang dibebaskan dari kewajiban memiliki visa kunjungan untuk masuk ke wilayah Indonesia.

”Dari 169 negara itu, hanya 35 negara yang juga memberikan BVK bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke negaranya. Artinya, ada asas timbal balik,” kata Adhi.

Sebelum Perpres tersebut terbit, negara-negara yang tidak memberikan asas timbal balik diharuskan memiliki Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) untuk masuk ke Indonesia.

Catatan terkait Perpres Nomor 21 Tahun 2016, yakni pembentukannya tidak diprakarsai oleh instansi yang berwenang dan tidak bersifat mendesak. Perpres tersebut juga tidak memenuhi asas timbal balik.

Sehingga, dampaknya pada 2017-2020 terlihat jumlah kunjungan WNA dari negara subjek BVK yang tidak menerapkan asas timbal balik terus meningkat dengan total kunjungan mencapai 22.272.040 WNA.

“Hanya saja, sekalipun jumlah kunjungan WNA meningkat, negara justru kehilangan PNBP karena penerapan BVK,” ujarnya.

Adhi mengatakan, jika menggunakan tarif VKSK yang berlaku yakni Rp 500 ribu, maka negara kehilangan penerimaan dari layanan visa kunjungan saat kedatangan minimal Rp11,13 triliun atau Rp3,02 triliun per tahun.

Saat Pandemi Covid-19, Nyoman Adhi memaparkan bahwa pemerintah menerapkan pembatasan perlintasan orang asing. Pada 20 Maret 2020, kebijakan BVK dihentikan sementara melalui Permenkumham Nomor 8 Tahun 2020.

Kemudian 15 September 2021, pemerintah menerbitkan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Covid-18 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Lalu pada 2022, Ditjen Imigrasi menerbitkan surat edaran tentang kebijakan BVK Wisata dan VKSK Khusus Wisata kepada beberapa negara.

“Kebijakan itu diterbitkan untuk melaksanakan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kebijakan pemerintah membuka kembali sektor wisata yang produktif dan aman dari Covid-19,” katanya.

Kebijakan penghapusan BVK dan penerapan VKSK hanya bersifat sementara. Sebab, menurut Adhi, kebijakan itu hanya untuk merespons kondisi pandemi COVID-19 dan hanya diatur dalam Permenkumham.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perpres Nomor 21 Tahun 2016 belum dicabut atau diubah dengan peraturan yang setara atau lebih tinggi, sehingga berpotensi diterapkan kembali.

”Jika kebijakan BVK kepada 169 negara tersebut diterapkan kembali, negara akan kehilangan PNBP dari VKSK yang berasal dari negara subjek BVK,” ungkap Adhi. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Berdayakan UMKM

Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Berdayakan UMKM

Sepuluh perwira menengah Polri peserta Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-67 Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri turun langsung ke Polresta Sidoarjo dalam rangkaian Studi Lingkungan Management Course (MC) Level III.
Garuda Calling FIFA ASEAN Cup 2026 Belum Diumumkan, John Herdman Terancam Coret Pemain Penting Timnas Indonesia

Garuda Calling FIFA ASEAN Cup 2026 Belum Diumumkan, John Herdman Terancam Coret Pemain Penting Timnas Indonesia

Garuda Calling FIFA ASEAN Cup 2026 belum diumumkan, tetapi John Herdman sudah dihadapkan pada dilema besar setelah satu pemain penting Timnas Indonesia cedera.
Presiden Prabowo Warning Pejabat: Jangan Ada Proyek Anggaran Jumbo tapi Minim Manfaat

Presiden Prabowo Warning Pejabat: Jangan Ada Proyek Anggaran Jumbo tapi Minim Manfaat

Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pemerintahan untuk memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pidato Prabowo Dinilai Pertegas Arah Kemajuan Bangsa, Ketua Fraksi PAN: Membumi dan Menumbuhkan Optimisme

Pidato Prabowo Dinilai Pertegas Arah Kemajuan Bangsa, Ketua Fraksi PAN: Membumi dan Menumbuhkan Optimisme

Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan mengapresiasi Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo yang disebutnya bukan hanya sekadar laporan capaian pemerintah.
Jadwal Pendaftaran hingga Kuota Farmasi CPNS 2026, Calon Pelamar Catat Tanggalnya!

Jadwal Pendaftaran hingga Kuota Farmasi CPNS 2026, Calon Pelamar Catat Tanggalnya!

Sebelum mengikuti tes, pahami jadwal, kuota, serta persyaratan status pelamar merupakan langkah awal yang sangat krusial. Cek informasi lengkapnya di bawah ini.
Prabowo Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan, ABP Minta Manfaatnya Dikawal hingga Akar Rumput

Prabowo Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan, ABP Minta Manfaatnya Dikawal hingga Akar Rumput

121 kebijakan transformatif yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo dalam 21 bulan terakhir dinilai menunjukkan arah cita-cita RI yang mulai diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret.

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Jelang memperingati HUT RI ke-81 dan jelang Muktamar NU ke 35, Ali Masykur Musa mengajak keluarga besar NU untuk memperkokoh pondasi bangsa yaitu meneguhkan Amanatul Wathaniyah.
Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Dugaan match-fixing yang melibatkan anggota Timnas Laos membuat Piala AFF 2026 disorot. AFF dituntut menjaga integritas kompetisi dan mengevaluasi wasit.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Bisakah Tijjani Reijnders bela Timnas Indonesia setelah fans Belanda meminta dirinya tak lagi dipanggil ke De Oranje? Regulasi FIFA punya aturan ketat soal ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT