News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramai Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos dari Pemerintah, MUI Beri Kritik Pedas: Logikanya Perlu Didiskusikan

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh mengatakan, wacana memasukkan korban judi online sebagai penerima bantuan sosial (bansos) sangat tidak tepat.
Sabtu, 15 Juni 2024 - 17:16 WIB
MUI layangkan kritik terhadap wacana pemerintah akan memberikan bansos kepada korban judi online.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melayangkan kritik pedas terhadap wacana opsi yang diusulkan oleh pemerintah terkait korban judi online.

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh mengatakan, wacana memasukkan korban judi online sebagai penerima bantuan sosial (bansos) tidak tepat dan perlu dikaji ulang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita juga harus konsisten ya, di satu sisi kita memberantas tindak perjudian salah satunya adalah melakukan langkah-langkah preventif, di sisi yang lain harus ada langkah disinsentif bagaimana pejudi justru jangan diberi bansos," kata Asrorun Niam Sholeh, dikutip Sabtu (15/6/2024).

Niam menilai, bansos yang diberikan kepada pejudi justru berpotensi digunakan kembali untuk melakukan tindakan ilegal tersebut.

Selain itu, menurutnya tidak ada istilah korban dari judi online ataupun kemiskinan struktural akibat dampak judi online karena berjudi merupakan pilihan hidup pelakunya.

tvonenews

Berbeda dengan pinjaman daring (pinjol), kata dia, di mana terdapat sejumlah penyedia layanan yang melakukan kecurangan, dan menyebabkan penggunanya tertipu lalu menjadi korban.

"Masa iya kemudian kita memprioritaskan mereka? tentu ini logika yang perlu didiskusikan," ungkap Niam.

"Kalau tahu uangnya terbatas untuk kepentingan bansos, prioritaskan justru orang yang mau belajar, orang yang mau berusaha, orang yang gigih di dalam mempertahankan hidupnya, tetapi karena persoalan struktural dia tidak cukup rezeki. Ini yang kita intervensi, jangan sampai kemudian itu nggak tepat sasaran," imbuhnya.

Menurut Niam, pemerintah tak perlu melakukan tindakan restoratif kepada para pelaku tindak pidana perjudian.

Hal itu karena seseorang melakukan perjudian dalam keadaan sadar, tidak seperti pada kasus penyalahgunaan narkotika yang bisa jadi dipengaruhi hal yang lain.

Adapun secara khusus ia mengapresiasi upaya pemerintah dalam memberantas judi daring, melalui pembentukan satuan tugas guna memberantas tindak pidana tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam melakukan tindakan pencegahan dan juga penindakan hukum secara holistik, jangan tebang pilih, karena ada juga platform digital yang sejatinya dia bergerak kepada perjudian online tetapi dibungkus dalam bentuk permainan dan sejenisnya," ujar Niam.

"MUI secara khusus memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam memberantas tindak perjudian melalui Satgas Judi Online," tuturnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar 8 Tersangka Kasus Kepengurusan Dokumen Imigrasi, Wamen Imipas Silmy Karim hingga Eks Plt Dirjen Saffar Godam

Daftar 8 Tersangka Kasus Kepengurusan Dokumen Imigrasi, Wamen Imipas Silmy Karim hingga Eks Plt Dirjen Saffar Godam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 8 orang tersangka kasus kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Adik Sarwendah Beri Respons Menohok di Tengah Isu Sang Kakak dengan Ruben Onsu Berselisih

Adik Sarwendah Beri Respons Menohok di Tengah Isu Sang Kakak dengan Ruben Onsu Berselisih

Nama Sarwendah dan Ruben Onsu tengah ramai di media sosial. Wendy sebagai adik Sarwendah pun ikut muncul untuk membela sang kakak.
Kabar Buruk untuk Jay Idzes, Bintang Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Status Pemegang Rekor Transfer Termahal Venezia

Kabar Buruk untuk Jay Idzes, Bintang Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Status Pemegang Rekor Transfer Termahal Venezia

Kabar kurang menyenangkan datang untuk bintang Timnas Indonesia, Jay Idzes. Bek andalan Garuda tersebut terancam kehilangan status sebagai pemain dengan nilai penjualan termahal dalam sejarah Venezia.
KDM Tolak Keras Pemasangan Kabel Bawah Tanah Gratis, Targetkan 2027 Jabar Bebas Kabel Udara

KDM Tolak Keras Pemasangan Kabel Bawah Tanah Gratis, Targetkan 2027 Jabar Bebas Kabel Udara

KDM menolak tawaran gratis pemasangan listrik bawah tanah mengingat volume dan medan yang luas sehingga pihaknya akan menganggarkan anggaran agar pengerjaan proyek berjalan optimal.
Pesan Haru Rieke Diah Pitaloka untuk Nanik S. Deyang: Kadang Kamu Disepelekan Orang, tapi Allah Mendengarkan

Pesan Haru Rieke Diah Pitaloka untuk Nanik S. Deyang: Kadang Kamu Disepelekan Orang, tapi Allah Mendengarkan

Rieke Diah Pitaloka kirim pesan haru untuk Nanik S. Deyang, Kepala BGN yang baru, "Kamu disepelekan orang, tapi Allah mendengarkannya." Simak beritanya.
Sidang Pengusiran Nenek Elina Berlanjut, Video Viral Diputar di Pengadilan

Sidang Pengusiran Nenek Elina Berlanjut, Video Viral Diputar di Pengadilan

Persidangan kasus dugaan pengusiran, penganiayaan, dan perusakan rumah yang menimpa Elina, lansia yang viral, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Jadwal Indonesia Open 2026, Kamis 4 Juni: Ada Perang Saudara Jonatan Christie vs Alwi Farhan, 11 Wakil Tuan Rumah Main

Jadwal Indonesia Open 2026, Kamis 4 Juni: Ada Perang Saudara Jonatan Christie vs Alwi Farhan, 11 Wakil Tuan Rumah Main

Jadwal Indonesia Open 2026 hari ini, di mana sejumlah wakil Indonesia akan unjuk gigi termasuk perang saudara antara Jonatan Christie vs Alwi Farhan di nomor tunggal putra.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT