News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pertagas Kerja Sama Pengembangan Infrastruktur Gas Alam Cair di Aceh dengan Korea Selatan

Penjajakan Pertagas terjadi dalam pertemuan 4th Bilateral Maritime Dialogue (BMD) antara Indonesia dan Korea Selatan yang digelar di Busan pada 12-13 Juni 2024
Rabu, 19 Juni 2024 - 09:03 WIB
Pertamina Gas (Pertagas) menjajaki kerja sama LNG Hub Terminal Arun Aceh dengan Korea Selatan.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Subholding Gas PT Pertamina (Persero) yakni PT Pertamina Gas (Pertagas) tengah menjajaki peluang bisnis jangka panjang dengan Korea Selatan.

Penjajakan tersebut terjadi dalam pertemuan 4th Bilateral Maritime Dialogue (BMD) antara Indonesia dan Korea Selatan yang digelar di Busan pada 12-13 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PT Pertamina Gas, Agung Indri Pramantyo menyampaikan Pertamina Gas (Pertagas) mendapat kesempatan menguraikan proyeksi bisnis LNG Hub Terminal di Arun, Lhokseumawe, Aceh.

Agung memaparkan, proyeksi bisnis tersebut dikerjakan anak perusahaan Pertagas yakni Perta Arun Gas (PAG) sebagai penyedia layanan handling migas yang kompetitif di industri global melalui pengembangan LNG Hub Infrastructure.

tvonenews

Lebih lanjut Agung menjelaskan lokasi LNG Hub Arun terletak di jalur pelayaran internasional yang strategis antara sumber pasokan dan permintaan LNG.

Hal ini menjadikan Arun sangat ideal untuk bisnis break bulking. Ditambah lagi, posisi Arun sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menciptakan peluang bagi PAG sebagai LNG Asia Hub terbesar.

BMD antara Indonesia dan Korea Selatan merupakan suatu implementasi dari kerja sama kemaritiman antara kedua negara melalui penandatanganan MoU on Maritime Cooperation pada 16 Mei 2016.

Pada BMD Korea – Indonesia ke-4 ini, kedua negara sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama di bidang kemaritiman.

Salah satunya di sektor energi, dimana akan dilakukan joint study untuk pemanfaatan rig/offshore platform (anjungan lepas pantai) Pertamina untuk perikanan, penyimpanan karbon dan regasifikasi LNG.

Pada kesempatan tersebut, Pertagas juga menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Korea Maritime & Ocean University Consortium (KMOUC) untuk pengembangan infrastruktur gas dan gas alam cair.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada pelaksanaannya akan dilakukan joint study untuk menyusun kajian teknis dan komersial mengenai potensi pengembangan tersebut,” ujar Agung menambahkan.

Dialog yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Indonesia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (MOF) Korea Selatan menjadi platform penting bagi kedua negara untuk membahas isu-isu maritim yang mendesak dan mencari solusi bersama yang inovatif dan berkelanjutan. Kerja sama ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi kedua negara, tetapi juga mendukung upaya global dalam menjaga kelestarian ekosistem laut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT