News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Erick Thohir Minta Modal Rp44,24 Triliun untuk 16 BUMN di 2025, Hutama Karya dan Asabri Ajukan PMN Paling Besar: Untuk Apa Saja?

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp44,24 triliun untuk 16 perusahaan di APBN tahun 2025.
Kamis, 11 Juli 2024 - 03:47 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp44,24 triliun untuk 16 BUMN di APBN tahun 2025.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum memasuki ruang rapat Komisi VI DPR RI, Erick Thohir mengatakan bahwa pengajuan PMN tersebut untuk memastikan agar ke depan  bahwa transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Presiden terpilih Prabowo Subianto sinkron.

"PMN itu 90 persen penugasan. Nah ini ya kita mau pastikan supaya ke depan dalam transisi pemerintahan tidak ada kebingungan," kata Erick dilansir dari Antara.

Bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan jajarannya, Erick Thohir tiba di Komisi VI untuk menghadiri rapat kerja sekitar pukul 19.16 WIB.

tvonenews

Erick menegaskan, 90 persen pengajuan PMN untuk melaksanakan penugasan dari pemerintah guna memperkuat modal serta restrukturisasi.

Menteri Erick juga menyampaikan bahwa kontribusi BUMN ke negara melalui dividen semakin meningkat dari tahun ke tahun. 

Sampai dengan Mei 2024, Menteri BUMN menyebut bahwa kontribusi dividen itu mencapai kurang lebih Rp56,7 triliun.

"Mengenai ini kan nomor satu dividen kita ke negara sudah masuk bulan Mei ini Rp56,7 triliun kalau nggak salah dari yang kita harapkan di Rp80 triliun lebih. Nah tahun depan kita juga akan memberikan dividen Rp85 triliun lebih," kata Erick.

Diketahui, ada sebanyak 16 perusahaan BUMN yang diusulkan untuk mendapatkan kucuran Penyertaan Modal Negara atau PMN.

Dari belasan perusahaan pelat merah tersebut, Hutama Karya (HK) menjadi BUMN yang mengajukan dana paling besar yakni senilai Rp13,86 triliun.

Modal tersebut bakal digunakan HK untuk menyokong pembangunan beberapa projek Jalan Tol Trans Sumatera.

Sedangkan BUMN lain yang juga mengajukan dana besar adalah PT Asabri (Persero), yakni sebesar Rp3,61 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

modal tersebut nantinya akan digunakan untuk menyelesaikan permasalahan ekuitas negatif, mengatasi solvabilitas jangka panjang, dan kekurangan aset investasi.

Adapun berikut adalah daftar 16 BUMN yang mengajukan PMN tahun 2025 beserta dengan nominalnya:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).
Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian di kediaman artis Angel Lelga.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Jepang masih berada dalam status siaga tinggi pada Sabtu (27/6/2026) setelah Topan Mekkhala bergerak mendekati pesisir timur negara tersebut.
Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Menurutnya, ragam kemampuan itu, harus dimiliki para calon manajer KDKMP dan KNMP karena nantinya mereka akan menjadi mengelola perputaran uang rakyat melalui koperasi.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT