News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Disebut Tak Ada Itikad Bayar Utang, WIKA Angkat Bicara soal Gugatan PKPU yang Menimpa Anak Usahanya di PN Makassar

Melalui Corporate Statement, PT Wijaya Karya Tbk membantah adanya asumsi bahwa WIKA Bitumen tidak ada itikad untuk melunasi utang kepada PT Slava Indonesia.
Jumat, 12 Juli 2024 - 10:50 WIB
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk angkat bicara mengenai kasus PKPU yang menjerat WIKA Bintumen dari PT Slava Indonesia selaku pemohon di Pengadilan Negeri Makassar.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) selaku induk perusahaan dari PT Wijaya Karya Bitumen (WIKA Bitumen) memberikan penjelasan terkait gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) anak usahanya tersebut.

Induk perusahaan berplat merah tersebut membenarkan adanya gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas nama PT Slava Indonesia (pemohon) kepada WIKA Bitumen di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Makassar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui Corporate Statement yang diterima tvOnenews.com, WIKA membantah adanya asumsi bahwa WIKA Bitumen tidak ada itikad untuk melunasi utang kepada PT Slava Indonesia.

Atas hal tersebut, WIKA telah memberikan arahan kepada WIKA Bitumen untuk sepenuhnya mengikuti proses peradilan.

tvonenews

Perusahaan BUMN Konstruksi itu menyampaikan bahwa anak usahanya telah beritikad untuk melunasi tetapi ditolak oleh yang bersangkutan.

"WIKA Bitumen telah melakukan upaya penyelesaian atas kewajiban yang dimiliki kepada Pemohon dengan beberapa kali melakukan pemenuhan sisa pembayaran sebesar Rp425,9 juta pada tanggal 10 Juni 2024," kata Corporate Secretary perusahaan, Jumat (12/7/2024).

"Namun seluruhnya dikembalikan oleh Pemohon di tanggal yang sama. Kemudian hal yang sama kembali dilakukan oleh WIKA Bitumen pada tanggal 04 Juli 2024 dan 08 Juli 2024, namun Pemohon kembali melakukan pengembalian atas pembayaran tersebut," tambahnya.

Sehingga atas kondisi tersebut, induk perusahaan menegaskan bahwa WIKA Bitumen telah memiliki itikad untuk dapat memenuhi kewajibannya kepada pemohon yakni, PT Slava Indonesia.

Atas hal tersebut, WIKA Bitumen akhirnya menyerahkan sepenuhnya hasil keputusan kepada Pengadilan Negeri Niaga Makassar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

WIKA Bitumen menyampaikan akan senantiasa menghormati dan menjalankan proses hukum yang berlaku.

Selain itu WIKA Bitumen juga menyampaikan akan melakukan upaya penyelesaian kewajiban serta membuka jalur komunikasi kepada Pemohon untuk menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Karhutla Belum Padam, Penutupan Wisata Gunung Bromo Diperpanjang hingga 15 Agustus

Karhutla Belum Padam, Penutupan Wisata Gunung Bromo Diperpanjang hingga 15 Agustus

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengumumkan perpanjangan penutupan melalui akun Instagram resminya @bbtnbtsbromotenggersemeru.
Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mengaku menanti kontrak UFC dari Dana White usai meraih kemenangan impresif lewat KO di Dana White's Contender Series.
Perusak Bendera Merah Putih di Bantul dan Palang KA Sleman Dipastikan Orang yang Sama, Polisi Bongkar Motifnya

Perusak Bendera Merah Putih di Bantul dan Palang KA Sleman Dipastikan Orang yang Sama, Polisi Bongkar Motifnya

Polisi memastikan aksi perusakan bendera Merah Putih di Kabupaten Bantul dan palang perlintasan kereta api (KA) di Kabupaten Sleman pada 9 Agustus 2026 dilakukan oleh orang yang sama. 
Sidang Perdana Kasus Daycare Little Aresha Digelar Pekan Depan, 5 Hakim Siap Adili 13 Terdakwa

Sidang Perdana Kasus Daycare Little Aresha Digelar Pekan Depan, 5 Hakim Siap Adili 13 Terdakwa

Perkara dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha segera memasuki babak persidangan. Sidang perdana terhadap 13 terdakwa dijadwalkan digelar pekan depan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. 
Sidang Perdana Kasus Pelecehan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo di Pengadilan Negeri Pati Digelar Tertutup

Sidang Perdana Kasus Pelecehan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo di Pengadilan Negeri Pati Digelar Tertutup

Mantan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Ashari, terdakwa dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwatinya, mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Pati, Selasa (11/8/2026).
4 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Agustus 2026: Aquarius Bersinar, Taurus Panen Apresiasi

4 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Agustus 2026: Aquarius Bersinar, Taurus Panen Apresiasi

Ramalan karier besok 13 Agustus 2026 memprediksi 4 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Simak siapa saja.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1, Bilal Hasan berhasil membantai lawannya lewat KO kilat di ronde pertama.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT