News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Disebut Tak Ada Itikad Bayar Utang, WIKA Angkat Bicara soal Gugatan PKPU yang Menimpa Anak Usahanya di PN Makassar

Melalui Corporate Statement, PT Wijaya Karya Tbk membantah adanya asumsi bahwa WIKA Bitumen tidak ada itikad untuk melunasi utang kepada PT Slava Indonesia.
Jumat, 12 Juli 2024 - 10:50 WIB
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk angkat bicara mengenai kasus PKPU yang menjerat WIKA Bintumen dari PT Slava Indonesia selaku pemohon di Pengadilan Negeri Makassar.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) selaku induk perusahaan dari PT Wijaya Karya Bitumen (WIKA Bitumen) memberikan penjelasan terkait gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) anak usahanya tersebut.

Induk perusahaan berplat merah tersebut membenarkan adanya gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas nama PT Slava Indonesia (pemohon) kepada WIKA Bitumen di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Makassar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui Corporate Statement yang diterima tvOnenews.com, WIKA membantah adanya asumsi bahwa WIKA Bitumen tidak ada itikad untuk melunasi utang kepada PT Slava Indonesia.

Atas hal tersebut, WIKA telah memberikan arahan kepada WIKA Bitumen untuk sepenuhnya mengikuti proses peradilan.

tvonenews

Perusahaan BUMN Konstruksi itu menyampaikan bahwa anak usahanya telah beritikad untuk melunasi tetapi ditolak oleh yang bersangkutan.

"WIKA Bitumen telah melakukan upaya penyelesaian atas kewajiban yang dimiliki kepada Pemohon dengan beberapa kali melakukan pemenuhan sisa pembayaran sebesar Rp425,9 juta pada tanggal 10 Juni 2024," kata Corporate Secretary perusahaan, Jumat (12/7/2024).

"Namun seluruhnya dikembalikan oleh Pemohon di tanggal yang sama. Kemudian hal yang sama kembali dilakukan oleh WIKA Bitumen pada tanggal 04 Juli 2024 dan 08 Juli 2024, namun Pemohon kembali melakukan pengembalian atas pembayaran tersebut," tambahnya.

Sehingga atas kondisi tersebut, induk perusahaan menegaskan bahwa WIKA Bitumen telah memiliki itikad untuk dapat memenuhi kewajibannya kepada pemohon yakni, PT Slava Indonesia.

Atas hal tersebut, WIKA Bitumen akhirnya menyerahkan sepenuhnya hasil keputusan kepada Pengadilan Negeri Niaga Makassar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

WIKA Bitumen menyampaikan akan senantiasa menghormati dan menjalankan proses hukum yang berlaku.

Selain itu WIKA Bitumen juga menyampaikan akan melakukan upaya penyelesaian kewajiban serta membuka jalur komunikasi kepada Pemohon untuk menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Filippo Inzaghi: Inter Masih Calon Kuat Scudetto, Semoga AC Milan Bisa Ikut Bersaing

Filippo Inzaghi: Inter Masih Calon Kuat Scudetto, Semoga AC Milan Bisa Ikut Bersaing

Filippo Inzaghi ikut menyoroti persaingan gelar Serie A musim ini. Legenda AC Milan itu menilai Inter Milan masih berada di atas para pesaingnya.
Filippo Inzaghi: Inter Masih Calon Kuat Scudetto, Semoga AC Milan Bisa Ikut Bersaing

Filippo Inzaghi: Inter Masih Calon Kuat Scudetto, Semoga AC Milan Bisa Ikut Bersaing

Filippo Inzaghi ikut menyoroti persaingan gelar Serie A musim ini. Legenda AC Milan itu menilai Inter Milan masih berada di atas para pesaingnya.
Arsenal Siapkan Rp1,3 Triliun untuk Trent Alexander-Arnold, Real Madrid Mulai Dihadapkan Dilema

Arsenal Siapkan Rp1,3 Triliun untuk Trent Alexander-Arnold, Real Madrid Mulai Dihadapkan Dilema

Arsenal dikabarkan memantau Trent Alexander-Arnold di Real Madrid. Jika dilepas, bek Inggris itu disebut bisa dihargai hingga Rp1,3 triliun pada Januari 2027.
Taktik Baru AC Milan: Ruben Amorim Beri Peran Khusus Buat Adrien Rabiot dan Jadi Duet Maut Luka Modric di Lini Tengah

Taktik Baru AC Milan: Ruben Amorim Beri Peran Khusus Buat Adrien Rabiot dan Jadi Duet Maut Luka Modric di Lini Tengah

Ruben Amorim mulai mengkaji ulang posisi Adrien Rabiot di AC Milan. Sang pelatih tidak ingin mengikat gelandang Prancis itu hanya pada satu peran.
Manchester City Divonis Bersalah 114 Dakwaan, Rodri Malah Pasang Badan: Saya Percaya Klub Tidak Bersalah

Manchester City Divonis Bersalah 114 Dakwaan, Rodri Malah Pasang Badan: Saya Percaya Klub Tidak Bersalah

Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan, tetapi Rodri tetap percaya klub tidak bersalah dan mengungkit kasus serupa pada 2020.
Sosok Petinggi Baru AC Milan Perlahan Terungkap, Eks Bos Leverkusen Jadi Kandidat Kuat

Sosok Petinggi Baru AC Milan Perlahan Terungkap, Eks Bos Leverkusen Jadi Kandidat Kuat

AC Milan kembali membuka peluang memperkuat struktur manajemen klub. Gerry Cardinale disebut menginginkan sosok berpengalaman untuk membantu Ruben Amorim.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT