News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Investor Bebas Bisa Pakai Lahan Milik Pemerintah di IKN, Pelaku Usaha Ternyata Tidak Wajib Bayar Kontribusi Juga

Beragam insentif terkait penggunaan lahan di IKN ini dijamin dalam Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Minggu, 14 Juli 2024 - 17:33 WIB
Demi Tarik Investor ke IKN, Pemerintah Perpanjang Hak Guna Usaha Atas Lahan Hingga 95 Tahun
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Demi menarik minat investor atau pelaku usaha untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), pemerintah telah menyiapkan beragam insentif. Salah satunya adalah dengan membebaskan investor menggunakan lahan milik Otorita IKN (OIKN) tanpa wajib memberi kontribusi kepada negara. 

Beragam insentif terkait penggunaan lahan di IKN ini dijamin dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 11 Juli 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu insentif yang diberikan adalah keleluasaan kepada investor untuk menggunakan lahan milik pemerintah (OIKN) tanpa kewajiban membayar kontribusi atau setoran kepada pemerintah. 

"Kontribusi atas pengelolaan Aset Dalam Pengelolaan oleh OIKN kpada pelaku usaha palopor dapat dikenakan tarif sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah)," seperti dikutip dari Pasal 7 ayat (a) dalam Perpres 75/2024. 

Selain tidak diberi kewajiban membayar kontribusi, alternatif lain yang diberikan pemerintah adalah dengan memberi keleluasaan kepada pelaku usaha untuk melakukan pembayaran secara angsuran. 

Selain tanpa beban kontribusi, aturan ini juga memberi jaminan penggunaan hak atas tanah di IKN yang lebih panjang bagi pelaku usaha. Dimana hak guna usaha (HGU) diberikan untuk jangka waktu paling lama 95 (sembilan puluh lima), dan bahkan bisa diperpanjang. 

Selanjutnya hak guna bangunan (HGB) untuk lahan di IKN bisa diberikan untuk jangka waktu paling lama 80 (delapan puluh) tahun. Sementara untuk hak pakai diberi untuk jangka waktu paling lama 80 (delapan puluh) tahun melalui 1 (satu) siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali melalui 1 (satu) siklus kedua.

Pelaku Usaha Pelopor

Lebih lanjut dalam Perpres 75/2024 disebutkan bahwa Kepala Otorita IKN dapat menetapkan Pelaku Usaha pelopor dalam rangka investasi yang bersumber dari sumber lain yang sah. 

Pelaku usaha pelopor ini ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perulndangundangan untuk percepatan pembangunan IKN secara berdampingan dan berkoordinasi dengan Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, untuk percepatan penyediaan layanan dasar dan/atau sosial yang bersumber dari sumber lain yang sah dapat dilakukan dengan pengadaan melalui penunjukan langsung terhadap Pelaku
Usaha. 

Pemerintah juga menjamin pemberian insentif dan fasilitas Perizinan Berusaha dapat diberikan kepada Pelaku Usaha yang melaksanakan pembangunan penyediaan dan pengelolaan layanan dasar dan/atau sosial serta fasilitas komersial ini. (hsb)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Program Ekonomi Biru untuk Negeri Digelar untuk Dukung Penguatan Ekonomi Nelayan di Kupang

Program Ekonomi Biru untuk Negeri Digelar untuk Dukung Penguatan Ekonomi Nelayan di Kupang

Upaya pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan melalui penguatan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia Timur.
Timnas Voli Putri Korea Selatan Gagal Bawa Pulang Medali di Asian Games 2026, Pelatih Tiba-tiba Singgung Aturan V League

Timnas Voli Putri Korea Selatan Gagal Bawa Pulang Medali di Asian Games 2026, Pelatih Tiba-tiba Singgung Aturan V League

Timnas Voli Putri Korea Selatan dipastikan pulang tanpa medali dari Asian Games 2026 setelah kembali gagal mencapai podium.
Dugaan Korupsi Replanting PT PSU Dilaporkan ke Polda Sumut, Soroti Potensi Pendapatan Rp73,8 Miliar

Dugaan Korupsi Replanting PT PSU Dilaporkan ke Polda Sumut, Soroti Potensi Pendapatan Rp73,8 Miliar

Komisaris PT PSU Muhammad Syarif Lubis mengatakan, pihaknya melakukan audit internal dan menemukan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum pegawai.
GAMKI DIY Gagas "Memilih Dari Mana Saja" atau Vote Anywhere Diusulkan dalam Diskursus RUU Pemilu 2026

GAMKI DIY Gagas "Memilih Dari Mana Saja" atau Vote Anywhere Diusulkan dalam Diskursus RUU Pemilu 2026

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang tengah bergulir dinilai tidak boleh hanya sekadar berkutat pada persoalan sistem pemilu, pencalonan, atau daerah pemilihan saja.
Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan umara dalam membangun bangsa.
Bukan Mbappe, Harry Kane Dijagokan Menang Ballon d'Or 2026, Legenda Ungkap Prediksi AI

Bukan Mbappe, Harry Kane Dijagokan Menang Ballon d'Or 2026, Legenda Ungkap Prediksi AI

Persaingan Ballon d'Or 2026 semakin memanas menjelang malam penghargaan. Legenda Bayern Munich Karl-Heinz Rummenigge menjagokan Harry Kane, bahkan menyebut.

Trending

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT