News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh! 11 Kementerian dan Lembaga Lakukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas Tahun 2023, BPK Ungkap Rincian Totalnya Segini

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap ada banyak penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) senilai miliaran.
Selasa, 23 Juli 2024 - 18:34 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2023.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) senilai miliaran rupiah pada tahun anggaran 2023.

Temuan ini disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Pusat 2023 (LHP SPI dan Kepatuhan 2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyimpangan anggaran perjalanan ini mencakup beberapa kategori, termasuk perjalanan dinas fiktif dan pembayaran yang tidak sesuai ketentuan.

Laporan BPK merinci, penyimpangan belanja perjalanan dinas yang belum ada bukti pertanggungjawaban senilai Rp14,75 miliar, perjalanan dinas fiktif senilai Rp9,3 juta, belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan atau kelebihan pembayaran sebesar Rp19,64 miliar, dan permasalahan penyimpangan perjalanan dinas lainnya senilai Rp 4,84 miliar.

"Atas permasalahan belanja perjalanan dinas sebesar Rp39,26 miliar tersebut ditindaklanjuti melalui pertanggungjawaban dan/atau penyetoran ke kas negara sebesar Rp12,79 miliar," tulis BPK dalam laporannya, dikutip Selasa (23/7/2024).

Adapun berikut rincian kementerian dan lembaga (K/L) yang melakukan penyimpangan perjalanan dinas yang terbagi dalam 4 kategori.

A. Belanja barang yang belum ada bukti pertanggungjawaban sebesar Rp14,75 miliar, rincian dilakukan oleh:

1. Badan Pangan Nasional (Bapanas)

Bapanas melakukan penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp5,03 miliar. Pengeluaran tersebut menggunakan daftar pengeluaran riil sebagai pertanggungjawaban. Tetapi, kebenaran penggunaan anggaran tersebut tidak dapat diyakini oleh BPK.

2. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

BPK menemukan BNPT telah mengeluarkan dana perjalanan dinas sebesar Rp211 juta untuk pengadaan tiket transportasi dan penginapan melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa. Namun, BPK menilai penggunaan dana ini tidak didukung bukti yang memadai dan sesuai ketentuan. 

3. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)

BP2MI terendus oleh BPK telah menghabiskan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp7,4 miliar. Mirip dengan BNPT, dana tersebut dialokasikan untuk pembayaran biaya transportasi peserta kegiatan sosialisasi. Tetapi tidak dapat diyakini kejadiannya.

B. Perjalanan dinas fiktif senilai Rp9,3 juta, dilakukan oleh:

4. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tercatat melakukan perjalanan dinas fiktif atau tidak dilaksanakan sebesar Rp2.482.000.

5. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) 

BRIN ditandai BPK telah menggunakan dana negara Rp6,8 juta untuk pembayaran akomodasi fiktif.

C. Belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan atau kelebihan pembayaran sebesar Rp19,64 miliar, terjadi pada:

6. Komisi Pemilihan Umum (KPU)

KPU menghabiskan anggaran belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp10,5 miliar. Anggaran tersebut adalah sisa kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang belum dikembalikan ke kas negara. 

7. BRIN

Selain tercatat ada perjalanan dinas fiktif, BRIN juga menggunakan dana Rp1,5 miliar untuk belanja perjalanan dinas pada satuan kerja Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora (OR-IPSH).  

8. Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM)

KemenkumHam memakai uang negara sebesar Rp1,3 miliar untuk perjalanan dinas yang melebihi kelas yang diperkenankan untuk jabatan tertentu. Selain itu, bukti akomodasi dan transportasi yang diajukan lebih besar dibandingkan dengan pengeluaran sebenarnya. 

D. Penyimpangan perjalanan dinas lainnya senilai Rp4,84 miliar ditemukan di:

9. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Kementerian PUPR melakukan penyimpangan Rp1,14 miliar. Jumlah tersebut adalah anggaran perjalanan dinas oleh pelaksana yang tidak seharusnya, serta pertanggungjawaban tanpa didukung bukti pengeluaran secara at cost.

10. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

Kementerian PANRB melakukan penyimpangan sebesar Rp792 juta, lewat kegiatan perjalanan dinas tanpa didukung bukti pengeluaran yang sah. Selain itu, BPK mencatat pengeluaran tersebut pemborosan biaya perjalanan dinas berupa travel charge yang timbul karena kesalahan pegawai dalam pemesanan tiket.

11. Kementerian Pertanian (Kementan)

BPK mencatat Kementerian Pertanian melakukan penyimpangan anggaran sebesar Rp571,7 juta dalam penggunaan daftar pengeluaran riil untuk pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas dalam negeri yang tidak sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semua penemuan BPK itu menyoroti perlunya peningkatan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) di K/L.

Langkah-langkah perbaikan diharapkan dapat meminimalisir penyimpangan serupa di masa mendatang, serta memastikan anggaran negara digunakan secara efisien dan tepat sasaran. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Kali Jadi Tersangka, Kejagung Blak-blakan Soal Peran Kunci Riza Chalid di Kasus Korupsi Petral

Dua Kali Jadi Tersangka, Kejagung Blak-blakan Soal Peran Kunci Riza Chalid di Kasus Korupsi Petral

Kejagung membongkar peran pengusaha minyak Riza Chalid yang kini kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2008–2015.
Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 10 April 2026: PSIM Tantang PSM, Persita Hadapi Arema FC

Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 10 April 2026: PSIM Tantang PSM, Persita Hadapi Arema FC

Super League Indonesia kembali bergulir pada Jumat, 10 April 2026, menghadirkan dua pertandingan yang diprediksi berlangsung ketat sejak sore hingga malam hari.
Reaksi Keras Dunia atas Serangan ke UNIFIL, Gugurnya Tiga Prajurit Indonesia Disorot

Reaksi Keras Dunia atas Serangan ke UNIFIL, Gugurnya Tiga Prajurit Indonesia Disorot

Gelombang kecaman internasional terhadap serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon terus menguat. 
Kronologi Adik Bacok Kakak di Cakung Jakarta Timur, Pelaku Emosi Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi

Kronologi Adik Bacok Kakak di Cakung Jakarta Timur, Pelaku Emosi Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi

Kronologi seorang pria di Cakung, Jakarta Timur membacok kakak kandung usai ditegur mengintip adik ipar mandi.
KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketum Kesthuri, Asrul Azis Taba setelah tiba di Indonesia.
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT