News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Kasus PT Timah Digelar Pekan Depan dengan Agenda Pembacaan Eksepsi, Para Terdakwa Ajukan Keberatan

Sidang lanjutan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi PT Timah akan digelar kembali pekan depan  dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan terdakwa. 
Rabu, 31 Juli 2024 - 21:48 WIB
Suasana persidangan kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di PN tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga terdakwa kasus korupsi PT Timah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024). 

Ketiganya adalah Amir Syahbana, Rusbani alias Bani dan Suranto Wibowo. Mereka merupakan mantan kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Bangka Belitung pada periode yang berbeda. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan Subsidaritas," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Siregar dalam keterangannya. 

Harli menjelaskan, mereka didakwa Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lalu, Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Harli juga menuturkan, sidang selanjutnya terhadap tiga terdakwa ini akan digelar pada pekan depan  dengan agenda pembacaan eksepsi. 

"Persidangan akan kembali dilanjutkan pada Rabu 7 Agustus 2024 dengan agenda yaitu Pembacaan Nota Keberatan (Eksepsi) oleh pihak Terdakwa melalui Penasihat Hukum," tuturnya. 

Sebelumnya, dalam persidangan itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Fajar Kusuma Aji sempat bertanya kepada para terdakwa apakah akan mengajukan eksepsi atau tidak. 

"Apakah saudara terdakwa mengerti hak untuk mengajukan keberatan atau eksepsi? Silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum," tanyanya. 

"Keberatan, akan mengajukan eksepsi." jawab Suranto Widodo salah seorang terdakwa. 

Setelah Widodo akan mengajukan eksepsi, selanjutnya Kuasa Hukum Amir Syahbana pun akan melakukan hal yang serupa. 

"Kami menggunakan haknya, mengajukan eksepsi." ucapnya. (aha)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Air Keras, Pelaku Penyiraman ke Sesama Pelajar di Cempaka Putih Ternyata Pakai Cairan Bahan Kimia

Bukan Air Keras, Pelaku Penyiraman ke Sesama Pelajar di Cempaka Putih Ternyata Pakai Cairan Bahan Kimia

Bukan air keras, pelaku penyiraman ke sesama pelajar di Cempaka Putih, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat ternyata menggunakan cairan bahan kimia berbahaya. 
Media Belanda Ungkap Kondisi Terbaru Pemain Timnas Indonesia Dean James, Kabar Buruk untuk John Herdman

Media Belanda Ungkap Kondisi Terbaru Pemain Timnas Indonesia Dean James, Kabar Buruk untuk John Herdman

Media Belanda menyampaikan kabar buruk soal Dean James. Sang pemain Timnas Indonesia dalam kondisi yang mencemaskan untuk John Herdman.
Amalan Penyebab Diguyur Rezeki dan Utang Lunas, Baca setelah Shalat Subuh dan Maghrib

Amalan Penyebab Diguyur Rezeki dan Utang Lunas, Baca setelah Shalat Subuh dan Maghrib

Rekomendasi amalan yang memiliki keistimewaan sebagai penyebab rezeki seret kembali mengalir deras dan utang menggunung bisa lunas. Simak ijazah dari Mbah Moen!
Info Mudik: Sebanyak 35.569 Tiket Kereta Lebaran KAI Daop 7 Madiun Terjual

Info Mudik: Sebanyak 35.569 Tiket Kereta Lebaran KAI Daop 7 Madiun Terjual

PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mencatat 35.569 tiket Kereta Api Jarak Jauh Reguler untuk periode Angkutan Lebaran 2026 sudah terjual dan ketersediaan tiket dinilai masih mencukupi.
Geledah Rumah Dinas Ketua PN Depok, KPK Dapati Mata Uang Asing Berjumlah Fantastis

Geledah Rumah Dinas Ketua PN Depok, KPK Dapati Mata Uang Asing Berjumlah Fantastis

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peggeldahan di rumah dinas Ketua Pengailan Negeri (PN) Depok.
Klasemen Lengkap Liga Inggris 2025-2026: Manchester United dan Chelsea Gagal Menang, Kesempatan Emas untuk Liverpool

Klasemen Lengkap Liga Inggris 2025-2026: Manchester United dan Chelsea Gagal Menang, Kesempatan Emas untuk Liverpool

Hasil imbang yang direngkuh oleh Manchester United dan Chelsea tidak mengubah posisi di klasemen sementara Liga Inggris 2025-2026. Ini memberikan kesempatan untuk Liverpool mengejar.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
12 Potret Georgina Rodriguez Bersama Ronaldo dan Kelima Anaknya, Terlihat Kompak dan Bahagia!

12 Potret Georgina Rodriguez Bersama Ronaldo dan Kelima Anaknya, Terlihat Kompak dan Bahagia!

Lewat laman Instagram miliknya, Georgina kerap membagikan kehidupannya sebagai model, ibu, dan juga seorang kekasih bagi sang megabintang, Cristiano Ronaldo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT