News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bea Cukai Bilang Sudah Musnahkan Barang Impor Ilegal, Tapi Kemenperin Tak Dapat Penjelasan: 26 Ribu Kontainer Tidak Ada Pertimbangan Teknisnya

Kemenperin membantah Bea Cukai yang sebut sudah lapor mengenai isi dari 26.415 kontainer yang sempat menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:54 WIB
Potret tumpukan kontainer.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Tanda tanya mengenai isi 26 ribu kontainer atau peti kemas yang sempat tertahan di pelabuhan saat ini masih belum terang-terangan.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sejak beberapa waktu lalu telah mempertanyakan mengenai apa saja isi 26.415 kontainer yang menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Puluhan ribu kontainer barang impor itu sebenarnya sudah mulai dikeluarkan dari pelabuhan terbitnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 pada bulan Mei lalu.

Meski demikian, Kemenperin ternyata penasaran dengan isi yang ada di dalam ribuan peti kemas tersebut.

Pihak Bea Cukai kemudian mengatakan, telah melaporkan isi 26 ribu kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta) dan Tanjung Perak (Surabaya) kepada Kemenperin.

“Sudah kami laporkan ke Kemenperin,” kata Askolani di Jakarta, Rabu (31/7/2024). Kendati demikian, Askolani tidak merinci mengenai isi kontainer tersebut.

Namun, Askolani bahkan tidak menyampaikan secara garis besar apa saja isi dalam kontainer-kontainer tersebut.

Dirinya hanya memastikan bahwa urusan kontainer yang tertahan telah dilakukan sesuai ketentuan dan ditargetkan selesai pekan depan.

Askolani menambahkan, 26 ribu kontainer yang masuk ke Indonesia itu sesuai dengan persetujuan impor (PI) Kementerian Perdagangan dan Pertimbangan Teknis dari Kemenperin.

Seluruh kontainer sudah proses screening dan baru diizinkan masuk bila hasilnya memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Bahkan untuk kontainer yang tak lolos screening atau ilegal, diarahkan untuk ekspor kembali atau dimusnahkan. “Yang ilegal kami musnahkan. Jadi, kontainer itu kita nilai sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Kemenperin Berkata Lain: Kami Membantah

Apa yang disampaikan Bea Cukai tersebut ternyata lain kata dengan apa yang diungkapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief saat ditemui di Jakarta, Rabu (31/7/2024), menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Askolani itu tidak benar.

Pasalnya, Kemenperin sampai saat ini masih belum dapat laporan mengenai rincian barang-barang impor yang ada di 26 ribu kontainer tersebut.

"Kami dari Kemenperin membantah bahwa sudah menerima surat penjelasan dari Dirjen Bea Cukai, kami sampai saat ini belum menerima surat tersebut," bantah Febri.

Febri menyampaikan, 26.415 kontainer yang saat ini sudah dilepas ke pasar domestik itu tidak mempunyai izin pertimbangan teknis (Pertek) yang dikeluarkan Kemenperin, karena telah berbeda regulasi.

Oleh karena itu, Febri menegaskan bahwa Kemenperin membantah telah menerima laporan dari Bea dan Cukai.

"Kami membantah, kontainer yang kemarin dikeluarkan di pelabuhan sebanyak 26 ribu tidak ada pertimbangan teknisnya, karena itu berdasarkan Permendag 8/2024," kata dia.

Febri justru mempertanyakan alasan pihak Bea dan Cukai yang menyatakan telah memberikan laporan isi kontainer tersebut ke Kemenperin. "Kami bertanya kenapa nih Dirjen Bea Cukai menyampaikan seperti ini," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pihaknya ingin mengetahui isi dari 26.415 kontainer yang tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Hal ini, menurutnya, penting bagi Kemenperin untuk merancang strategi pencegahan yang efektif dalam melindungi industri dalam negeri.

Dia menyebut bahwa transparansi data terkait isi peti kemas tersebut adalah hal utama yang harus diketahui. Mengingat, dari 26.415 peti kemas yang tertahan, ada potensi berisi bahan baku industri yang dapat mengancam industri domestik.

Diketahui bahwa sebelumnya sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak sejak aturan Permendag 36 Tahun 2023 tentang Larangan Pembatasan Barang Impor diterbitkan.

Setelah Permendag 8/2024 diterbitkan, ribuan peti kemas yang tertahan tersebut baru bisa dilepaskan. Namun, Menperin masih penasaran tentang isi 26 ribu kontainer yang tertahan itu. Pihaknya telah mengirim surat kepada Kementerian Keuangan, tetapi belum ada tanggapan. 

"Belum ada respons," kata Menperin Agus Gumiwang sebagaimana diberitakan tvOnenews.com, 9 Juli 2024. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di depan FIFA, Thom Haye menyebut langkah Timnas Indonesia untuk mengalahkan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berjalan mudah. Laga melawan Malaysia jadi fokus berikutnya.
Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Asri Welas mengenang Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia. Selama 11 tahun belajar seni, ia menyimpan banyak ilmu dan pesan dari sang maestro.
Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul kembali menegaskan somasi bukan langkah akhir. Namun, jika tidak ada klarifikasi atau dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.
Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo mengakui bahwa PSI mulai mendapat perhatian dari pihak lain walapun masih tergolong baru
Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga Skateboard nomor Street Putra Asian Games 2026, Basral Graito, sukses mengunci satu tempat di babak final.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Thailand mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 4-0 atas Pakistan. Teerasak Poeiphimai tampil gemilang dengan mencetak dua gol untuk Gajah Perang.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT