News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Terbitkan Surat Utang Negara (SUN) Seri FR0105 dengan Tenor 40 Tahun, Nilainya Rp3 Triliun

SUN ini diterbitkan melalui mekanisme private placement senilai Rp3 triliun pada 27 Agustus 2024, dengan transaksi yang telah dilakukan pada 22 Agustus 2024.
Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:45 WIB
Ilustrasi - Pemerintah baru saja menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) Seri FR0105 dengan tenor 40 tahun.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah baru saja menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) Seri FR0105 dengan tenor 40 tahun.

SUN ini diterbitkan melalui mekanisme private placement senilai Rp3 triliun pada 27 Agustus 2024, dengan transaksi yang telah dilakukan pada 22 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penerbitan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pasar obligasi domestik.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa SUN ini adalah obligasi negara dengan tenor terpanjang yang tersedia di pasar domestik saat ini.

Transaksi surat utang tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan SUN dengan Cara Private Placement.

Direktur Surat Utang Negara DJPPR, Deni Ridwan, menyampaikan, “Untuk penerbitan selanjutnya diharapkan dapat dilakukan melalui mekanisme lelang secara reguler.”

SUN ini diterbitkan dengan status yang dapat diperdagangkan dan menawarkan tingkat kupon tetap (fixed rate) sebesar 6,875 % per tahun, dengan imbal hasil atau yield sebesar 6,930 %. SUN FR0105 ini akan jatuh tempo pada 15 Juli 2064.

Menurut Deni, penerbitan ini adalah langkah strategis dari pemerintah untuk memperdalam pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik, terutama dalam mendukung industri dana pensiun dan asuransi yang membutuhkan instrumen investasi jangka panjang dengan risiko terukur.

Ia menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri keuangan domestik serta memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Penerbitan SUN ini juga sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36/POJK.05/2016 tentang Investasi Surat Berharga Negara bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank. Hal ini memberikan pilihan instrumen investasi yang aman dan sesuai dengan karakteristik kewajiban lembaga jasa keuangan non-bank.

Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia, Abdul Hadil, mengatakan bahwa dorongan untuk menyesuaikan durasi aset investasi dengan durasi kewajiban kepada peserta program asuransi dan dana pensiun merupakan bagian dari peningkatan tata kelola investasi.

Mengingat bahwa sebagian kewajiban perusahaan asuransi dan dana pensiun memiliki durasi jangka panjang, maka instrumen investasi dengan tenor panjang yang menawarkan imbal hasil kompetitif sangat dibutuhkan.

Menurut Abdul Hadil, asosiasi perusahaan perasuransian dan dana pensiun telah intensif berdiskusi dengan pemerintah terkait kebutuhan instrumen investasi jangka panjang seperti SBN.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan OJK untuk terus mendorong pertumbuhan industri keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menyambut baik keputusan pemerintah untuk menerbitkan SBN bertenor panjang ini.

Menurutnya, langkah ini akan meningkatkan ketahanan industri keuangan dan mendukung pendalaman pasar SBN domestik serta pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan penerbitan SUN Seri FR0105 ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri keuangan domestik.

Langkah strategis ini tidak hanya memperkuat fondasi ekonomi nasional tetapi juga memberikan pilihan investasi yang lebih beragam bagi lembaga jasa keuangan di Indonesia. (ant/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT