News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PLTS Ground-Mounted Terbesar di Indonesia Resmi Beroperasi di Purwakarta, Luasnya 80 Hektare dengan Produksi Energi Segini Tembus Segini

PLTS ini dibangun di atas lahan seluas 80 hektar dan dioperasikan oleh PT Aruna Hijau Power (AHP), sebuah perusahaan patungan antara PLN Batam dan Aruna PV.
Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:56 WIB
PLTS ground-mounted terbesar di Indonesia yang terletak di Kawasan Industri Kota Bukit Indah (KBI), Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Sumber :
  • Dok. PLN

Dalam proyek PLTS ini, PLN juga bekerja sama dengan PT Tatajabar Sejahtera (TJS) sebagai offtaker dan PT Besland Pertiwi sebagai pemilik lahan proyek, menandakan kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan swasta dalam memperkuat ketahanan energi melalui peningkatan penggunaan EBT.

"Perubahan iklim adalah permasalahan global yang harus dihadapi bersama-sama. Untuk itu, PLN tidak bisa menjalankan semuanya dalam suasana kesendirian, satu-satunya cara untuk menghadapi tantangan tersebut adalah melalui kolaborasi," ujar Darmawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Darmawan juga optimistis bahwa pengoperasian PLTS ini akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan, menciptakan banyak lapangan kerja, membuka peluang bisnis, dan mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama di Kawasan Industri Kota Bukit Indah dan sekitarnya.

"Proyek pengembangan PLTS ini merupakan wujud dukungan PLN dalam mendorong daya saing industri di Tanah Air. Di tengah tuntutan global untuk beralih ke energi bersih, industri dalam negeri juga banyak yang membutuhkan pasokan listrik hijau sehingga produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama AHP, Adi Dharmanto, menyampaikan rasa syukurnya atas selesainya proyek PLTS terbesar di Indonesia ini lebih cepat dari target, yaitu dalam waktu sekitar tujuh bulan.

"Sebagai developer, kami dan tim memiliki prinsip bahwa proyek ini harus dikerjakan dengan sepenuh hati, dengan memenuhi janji tidak hanya kepada para pemangku kepentingan tetapi juga kepada bangsa Indonesia. Kami berkomitmen bahwa kami akan menjadi salah satu mitra PLN yang berperan dalam transisi energi baru terbarukan," ujar Adi.

Direktur Utama TJS, Kuky Permana, menjelaskan bahwa suplai listrik bersih dari PLTS ini sesuai dengan kebutuhan listrik di kawasan Industri Kota Bukit Indah. Konsumsi listrik di kawasan industri ini sesuai dengan karakteristik produksi listrik dari PLTS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, ada 244 pelanggan di kawasan tersebut dengan beban puncak rata-rata pada hari kerja sebesar 126 Megawatt (MW). Sementara itu, pada hari libur dan akhir pekan, beban puncak turun menjadi sekitar 70 MW.

"Kami turut bangga bisa turut partisipasi pada proyek strategis ini yang merupakan bagian dari program pemerintah dalam rangka mencapai NZE pada tahun 2060," ujar Kuky.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT