GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh! Bakal Ada Iuran Baru untuk Dana Pensiun Wajib, Pemerintah Sedang Siapkan PP untuk Potong Gaji Pekerja Lagi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pemerintah sedang menyiapkan kebijakan baru terkait iuran tambahan bagi para pekerja untuk program dana pensiun wajib.
Rabu, 11 September 2024 - 07:07 WIB
Ilustrasi - Pemerintah sedang mempersiapkan aturan mengenai dana pensiun wajib yang akan kembali dibebankan kepada pekerja.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah sedang mempersiapkan kebijakan baru terkait iuran tambahan bagi pekerja yang bertujuan untuk mendanai program dana pensiun wajib.

Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat perlindungan bagi hari tua pekerja dengan meningkatkan replacement ratio, yakni perbandingan antara pendapatan pensiun dan gaji terakhir yang diterima saat bekerja. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Buku Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028, replacement ratio Indonesia saat ini masih di bawah standar yang direkomendasikan oleh International Labour Organization (ILO), yaitu 40% dari pendapatan terakhir sebelum pensiun.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan perlindungan hari tua dengan meningkatkan replacement ratio sesuai rekomendasi minimum International Labour Organization,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam sambutannya di buku tersebut, dikutip Rabu (11/9/2024).

Ogi menambahkan, pengenalan program pensiun tambahan yang bersifat wajib ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Program ini akan memperkuat pilar dana pensiun wajib, sekaligus mengharmonisasikan berbagai program pensiun yang ada, serta mendorong reformasi pada dana pensiun sukarela.

Selain itu, ada tantangan struktural yang dihadapi dalam pengembangan industri dana pensiun di Indonesia. Tantangan pertama adalah rendahnya tingkat literasi dan inklusi masyarakat terhadap program pensiun.

Tantangan kedua, sebagian besar tenaga kerja di Indonesia bekerja di sektor informal yang mencapai sekitar 60% dari total pekerja, sehingga akses dan spesifikasi program pensiun belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Terdapat tantangan berupa akses dan spesifikasi program pensiun yang belum sepenuhnya kompatibel dengan karakteristik pekerja informal,” ujar Ogi.

Program Pensiun Wajib dalam UU P2SK

Program pensiun tambahan ini diatur dalam pasal 189 ayat 4 UU P2SK, yang menegaskan bahwa pemerintah dapat menjalankan program pensiun tambahan yang bersifat wajib bagi pekerja dengan penghasilan tertentu.

Program ini akan dilakukan secara kompetitif dan diharapkan mampu mengharmonisasikan seluruh program pensiun yang ada demi peningkatan perlindungan hari tua dan kesejahteraan umum.

OJK sebagai regulator akan berkoordinasi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga terkait dalam proses penyusunan aturan dana pensiun wajib ini.

Untuk diketahui, dana pensiun wajib ini berbeda iuran Jaminan Hari Tua (JHT) serta Jaminan Pensiun (JP) BPJS-TK.

Ogi mengatakan, iuran dana pensiun tambahan ini mirip dengan Jaminan Pensiun (JP) BPJS-TK, dalam arti manfaatnya akan diterima peserta secara rutin setiap bulan setelah pensiun.

Rencananya, pengelolaannya dilakukan oleh Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPKK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Artinya, potongan gaji untuk iuran ini nantinya memang akan menjadi iuran wajib baru yang terpisah dengan iuran JP dan JHT ke BPJS-TK.

Aturan mengenai kebijakan tersebut nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang perlu mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

OJK Masih Tunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP)

Meskipun program pensiun tambahan ini sudah menjadi amanat UU P2SK, OJK mengaku masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur lebih lanjut mengenai program tersebut.

Kepala Eksekutif OJK, Ogi Prastomiyono, mengaku belum mengetahui kapan PP tersebut akan diterbitkan.

"Tergantung pemerintah. Kami tidak bisa menebak," ujar Ogi setelah menghadiri rapat bersama Komisi XI DPR di Senayan, Selasa (10/9/2024).

Ogi menambahkan, OJK akan menindaklanjuti PP tersebut setelah diterbitkan, namun hingga kini belum ada kepastian mengenai rincian kebijakan tersebut.

"Kami belum tahu seperti apa bunyi PP-nya, jadi belum bisa bicara banyak," katanya.

Terkait besaran iuran yang akan diterapkan untuk program dana pensiun tambahan ini, Ogi menegaskan bahwa hal tersebut juga masih menjadi kewenangan pemerintah dan akan dipertimbangkan dengan matang untuk menghindari potensi kekhawatiran dari para pekerja mengenai potongan upah mereka.

Dengan penerapan program dana pensiun wajib yang diatur dalam UU P2SK, pemerintah berupaya memberikan perlindungan lebih bagi para pekerja di masa tua.

Namun, masih ada banyak aspek yang perlu diharmonisasikan, terutama terkait aturan pelaksanaannya yang menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selain Salam, Bacalah Doa yang Dianjurkan Saat Melakukan Ziarah Kubur Sebagai Penolong di Akhirat

Selain Salam, Bacalah Doa yang Dianjurkan Saat Melakukan Ziarah Kubur Sebagai Penolong di Akhirat

Menjelang datangnya Ramadhan, tradisi ziarah kubur kerap dilakukan sebagai bagian dari spiritual. Rasulullah SAW mengajarkan doa khusus saat memasuki pemakaman
Sudah Diujung Bulan Syaban, Masih Bolehkah Bayar Utang Puasa Ramadhan? Ustaz Abdul Somad Berikan Penjelasannya

Sudah Diujung Bulan Syaban, Masih Bolehkah Bayar Utang Puasa Ramadhan? Ustaz Abdul Somad Berikan Penjelasannya

Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Kini sudah masuk dipenghujung bulan Syaban. Masih bolehkah bayar utang pausa?
30 Ide Menu Sahur Simpel: Praktis, Bergizi, dan Bikin Kuat Puasa Seharian

30 Ide Menu Sahur Simpel: Praktis, Bergizi, dan Bikin Kuat Puasa Seharian

Berikut 30 ide menu sahur simpel, praktis, bergizi dan bikin kuat puasa seharian.
Nasib Megawati Hangestri Dipertaruhkan Jelang Final Four Proliga 2026, Fans Jakarta Pertamina Enduro Desak Hal Ini

Nasib Megawati Hangestri Dipertaruhkan Jelang Final Four Proliga 2026, Fans Jakarta Pertamina Enduro Desak Hal Ini

Tagar seperti #GantiSetterJPE dan #JusticeForMega viral dan membanjiri akun resmi klub jelang laga Final Four Proliga 2026. Ribuan komentar meminta manajemen
Kabar Kurang Menyenangkan dari Striker Timnas Indonesia Ole Romeny di Oxford United

Kabar Kurang Menyenangkan dari Striker Timnas Indonesia Ole Romeny di Oxford United

Striker Timnas Indonesia Ole Romeny tengah menjalani musim yang kurang impresif bersama Oxford United. Hingga memasuki paruh akhir musim 2025/2026, penyerang -
Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1447 H/ 2026 M dari Muhammadiyah untuk Seluruh Wilayah Indonesia

Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1447 H/ 2026 M dari Muhammadiyah untuk Seluruh Wilayah Indonesia

Pada tahun ini, ada perbedaan antara Muhammadiyah dan pemerintah dalam penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah. PP Muhammadiyah tetapkan pada Rabu, 18 Februari 2026

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

John Herdman bisa langsung memanggil tiga pemain keturunan tanpa naturalisasi untuk FIFA Series 2026. Elkan Baggott, Ezra Walian, dan Cyrus Margono siap perkuat Timnas Indonesia?
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT