News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PPLI Mulai Operasikan Insenirator Raksasa 50 Ton Untuk Pengolahan Limbah B3

PT Prasada Pamunah Limbah Industri atau PPLI hari ini, mulai mengoperasikan insenirator raksasa berkapasitas 50 ton sebagai fasilitas pemusnah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Selasa, 25 Januari 2022 - 20:51 WIB
PPLI Mulai Operasikan Insenirator Raksasa 50 Ton Untuk Pengolahan Limbah B3
Sumber :
  • antara

Jakarta - PT Prasada Pamunah Limbah Industri atau PPLI hari ini, mulai mengoperasikan insenirator raksasa berkapasitas 50 ton sebagai fasilitas pemusnah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Presiden Direktur PPLI Yoshiaki Chida mengatakan, insenirator berukuran raksasa ini telah meningkatkan layanan pengolahan limbah B3 perusahaan dari 500 ton kini menjadi 550 ton per hari.

"Adanya insinerator berkapasitas besar ini akan memperkaya teknologi pengelolaan limbah yang dapat ditawarkan, sekaligus memberikan fleksibilitas bagi PPLI sebagai one stop service pengelolaan limbah untuk seluruh industri di Indonesia," kata Yoshiaki dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/01/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Yoshiki mengatakan insinerator ini menjadi solusi penanganan limbah B3 dengan metode penggunaan panas untuk menghancurkan limbah dan polutan yang terkandung di dalamnya.

"Kami menggunakan lahan seluas kurang lebih 53 hektare. Untuk nilai investasi pembangunan insinerator ini mencapai sekitar Rp300 miliar," ujarnya.

Jenis-jenis limbah yang dapat dikelola oleh insinerator PPLI, di antaranya limbah organik yang dapat terbakar, seperti oil sludge, paint sludge, used rags; limbah berbahan plastik; bahan dan produk kedaluwarsa; lumpur bekas pengeboran; sludge IPAL industri.

Perusahaan itu juga bisa mengolah limbah bahan kimia kedaluwarsa dan sisa sampel lembaga riset; limbah medis dari fasilitas pelayanan kesehatan; serta limbah-limbah yang pemusnahannya disarankan dengan pembakaran seperti limbah pestisida.

Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sayid Muhadhar berharap PPLI dapat membangun fasilitas serupa di lokasi-lokasi lain di Indonesia.

"Semakin dekat fasilitas dengan sumber penghasil limbah dapat menekan biaya pengangkutan, sehingga biaya penanganan limbah B3 ini bisa semakin murah. Apalagi, saat ini pemerintah sedang giat mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kawasan-kawasan industri," kata Sayid.

Berdasarkan data di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan setidaknya ada 60 juta ton limbah yang harus ditangani di Indonesia.

"Artinya, peluangnya masih besar sekali yang bisa dilakukan di Indonesia dan dapat mendorong sirkular ekonomi," tuturnya.

Sementara itu, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kenji Kanasugi mengatakan bahwa pengolahan limbah B3 ini menggunakan teknologi terbaru dari negaranya. Dia juga menyampaikan bahwa Kedutaan Besar Jepang di Indonesia akan terus memberikan dukungan upaya penanganan limbah di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami telah menerapkan pengolahan limbah sejak sektor industri berkembang pesat di Jepang pada dekade 1960-an. Saya berharap PPLI bisa terus menjalankan pengolahan limbah, termasuk limbah berbahaya," ucap Kenji.(chm/ant)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita uang sebesar Rp1 Triliun lebih dan USD 166.000 terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.
Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa di Pelabuhan Ciwandan.
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).

Trending

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT