News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bangun Rumah Kena Pajak, Anak Buah Sri Mulyani Sebut Sudah Berlaku 30 Tahun Lalu: Ini Perhitungan dan Kriterianya

Yustinus Prastowo memberikan penjelasan mengenai pajak membangun rumah secara pribadi hingga 2,4% yang akan berlaku mulai tahun 2025 saat PPN naik menjadi 12%
Senin, 16 September 2024 - 14:49 WIB
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, beri penjelasan soal bangun rumah sendiri kena pajak 2,4% di tahun 2025.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, angkat bicara mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kegiatan membangun rumah sendiri yang belakangan ramai menjadi sorotan. 

Diketahui, Pemerintah memastikan akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu imbas kenaikan tarif PPN tersebut adalah pajak untuk kegiatan membangun sendiri, termasuk bagi mereka yang membangun rumah secara pribadi hingga 2,4%.

Menyoroti polemik tersebut, Yustinus Prastowo selaku anak buah Sri Mulyani menjelaskan bahwa pajak bangun rumah sendiri bukanlah hal baru.

"PPN atas kegiatan membangun sendiri (KMS) ini sudah ada sejak tahun 1995, diatur di UU No 11 Tahun 1994. Jadi bukan PAJAK BARU. Umurnya sudah 30 tahun," tulis Yustinus Prastowo dalam klarifikasi di X (Twitter), Senin (16/9/2024).

Yustinus Prastowo melanjutkan, penerapan PPN bertujuan untuk menciptakan keadilan, baik untuk masyarakat yang membangun rumah secara mandiri maupun memakai jasa kontraktor.

"Apa tujuannya? Menciptakan keadilan. Karena kalau membangun rumah dengan kontraktor terutang PPN, maka membangun sendiri pada level pengeluaran yang sama mestinya juga diperlakukan sama," ujar Yustinus.

Stafsus Sri Mulyuni itu menegaskan bahwa tida semua kegiatan membangun sendiri akan dikenakan PPN.

Salah satu kriteria jika dikenakan PPN adalah luas bangunan 200 m2 atau lebih.

Perhitungan dan Kriteria Kegiatan Membangun Sendiri yang Dikenakan PPN

Perhitungan tarif PPN untuk membangun sendiri didasarkan pada hasil perkalian 20% dari tarif PPN yang berlaku di Pasal 7 ayat 1 UU HPP.

Mulai tahun depan, tarif PPN akan naik menjadi 12%, yang berarti tarif PPN untuk kegiatan membangun sendiri juga akan meningkat dari 2,2% menjadi 2,4%.

"Besaran tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan hasil perkalian 20% dengan tarif PPN sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dikalikan dengan dasar pengenaan pajak," bunyi Pasal 3 ayat 2 PMK Nomor 61/PMK.03/2022.

Dalam PMK tersebut juga dijelaskan beberapa kriteria kegiatan membangun sendiri yang dikenakan PPN, di antaranya:

- Konstruksi utama bangunan terdiri dari material seperti kayu, beton, pasangan batu bata, baja, atau bahan sejenis lainnya.

- Bangunan tersebut diperuntukkan sebagai tempat tinggal atau tempat usaha.

- Luas bangunan minimal 200 meter persegi.

Lalu sebagaimana dimaksud pada ayat (3), kegiatan membangun sendiri dapat dilakukan dalam satu waktu sekaligus atau secara bertahap.

Namun, jika dilakukan bertahap, pembangunan tersebut harus selesai dalam jangka waktu maksimal dua tahun agar tetap masuk dalam kategori yang dikenakan PPN.

Dengan kebijakan kenaikan PPN ini, masyarakat yang berencana membangun rumah atau melakukan renovasi besar harus memperhitungkan tambahan beban pajak yang berlaku mulai tahun depan.

Pemerintah berharap aturan ini dapat berjalan baik dengan dalih demi mendukung harmonisasi perpajakan di Indonesia. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Pertama Asian Games 2026 Tanpa Emas, Presiden Prabowo Monitor Pencapaian Tim Indonesia 

Hari Pertama Asian Games 2026 Tanpa Emas, Presiden Prabowo Monitor Pencapaian Tim Indonesia 

Presiden RI Prabowo Subianto terus memonitor pencapaian Tim Indonesia di ajang Asian Games 2026 ini.
‎Legenda Timnas Indonesia Akui Punya Satu Harapan di Sisa Usianya: Lihat Garuda Juara FIFA ASEAN Cup 2026

‎Legenda Timnas Indonesia Akui Punya Satu Harapan di Sisa Usianya: Lihat Garuda Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Mantan penyerang Timnas Indonesia tersebut berharap generasi skuad Garuda saat ini mampu mendapatkan prestasi tertinggi di FIFA ASEAN Cup 2026.
3 Laga Tandang Berujung Kelelahan, Marc Klok Bangga Mentalitas Bertanding Persib Usai Hajar Persijap 2-1

3 Laga Tandang Berujung Kelelahan, Marc Klok Bangga Mentalitas Bertanding Persib Usai Hajar Persijap 2-1

Kapten kesebelasan Persib ini mengakui timnya tidak turun dengan kondisi terbaik. Karena pemain dilanda kelelahan akibat baru bertanding melawan FC Seoul di Korea Selatan empat hari sebelumnya.
Ini Kondisi Dalam KM Virgo Pasca Tenggelam

Ini Kondisi Dalam KM Virgo Pasca Tenggelam

Basarnas memanfaatkan teknologi remotely operated vehicle (ROV) untuk menggambarkan kondisi bagian dalam bangkai Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 yang karam di dasar laut sebagai acuan bagi penyelam dalam pencarian korban.
Ke Arah Mana Seharusnya Pandangan Mata saat Shalat? Ini Pentingnya Menjaga Fokus Beribadah

Ke Arah Mana Seharusnya Pandangan Mata saat Shalat? Ini Pentingnya Menjaga Fokus Beribadah

Ke arah mana seharusnya pandangan mata tertuju saat shalat, lurus ke depan atau ke tempat sujud? Berikut penjelasan Buya Yahya tentang pentinganya fokus ibadah
Bentengi Diri dari Setan yang Terkutuk, Bacalah Doa Berikut Saat Masuk dan Keluar Kamar Mandi 

Bentengi Diri dari Setan yang Terkutuk, Bacalah Doa Berikut Saat Masuk dan Keluar Kamar Mandi 

Sebagai area pusat kotoran dan najis, kamar mandi memerlukan tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi ketika dimasuki. Amalkan doa ini agar terlindung dari setan

Trending

Ini Kondisi Dalam KM Virgo Pasca Tenggelam

Ini Kondisi Dalam KM Virgo Pasca Tenggelam

Basarnas memanfaatkan teknologi remotely operated vehicle (ROV) untuk menggambarkan kondisi bagian dalam bangkai Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 yang karam di dasar laut sebagai acuan bagi penyelam dalam pencarian korban.
‎Legenda Timnas Indonesia Akui Punya Satu Harapan di Sisa Usianya: Lihat Garuda Juara FIFA ASEAN Cup 2026

‎Legenda Timnas Indonesia Akui Punya Satu Harapan di Sisa Usianya: Lihat Garuda Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Mantan penyerang Timnas Indonesia tersebut berharap generasi skuad Garuda saat ini mampu mendapatkan prestasi tertinggi di FIFA ASEAN Cup 2026.
3 Laga Tandang Berujung Kelelahan, Marc Klok Bangga Mentalitas Bertanding Persib Usai Hajar Persijap 2-1

3 Laga Tandang Berujung Kelelahan, Marc Klok Bangga Mentalitas Bertanding Persib Usai Hajar Persijap 2-1

Kapten kesebelasan Persib ini mengakui timnya tidak turun dengan kondisi terbaik. Karena pemain dilanda kelelahan akibat baru bertanding melawan FC Seoul di Korea Selatan empat hari sebelumnya.
Hari Pertama Asian Games 2026 Tanpa Emas, Presiden Prabowo Monitor Pencapaian Tim Indonesia 

Hari Pertama Asian Games 2026 Tanpa Emas, Presiden Prabowo Monitor Pencapaian Tim Indonesia 

Presiden RI Prabowo Subianto terus memonitor pencapaian Tim Indonesia di ajang Asian Games 2026 ini.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri dan dunia olahraga voli. Berikut rangkumannya.
Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Setelah Vanja Bukilic, kini giliran pemain Red Sparks lainnya yakni kapten Yeum Hye-seon yang sempatkan diri kunjungi Megawati Hangestri langsung ke Suwon.
Gerakan Oposisi Sebut Syukur Mandar Lakukan Manuver Politik Tanpa Keputusan Dewan Nasional

Gerakan Oposisi Sebut Syukur Mandar Lakukan Manuver Politik Tanpa Keputusan Dewan Nasional

Dewan Nasional menyebut pemecatan Syukur Mandar bukan perkara pergantian jabatan biasa
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT