News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengungkapan Korupsi Indofarma Disebut sebagai Bersih-Bersih Erick Thohir di BUMN, Arya Sinulingga: Ini Bukan yang Pertama

Arya Sinulingga sebut penetapan mantan Dirut Indofarma berinisial AP atas kasus manipulasi laporan keuangan, merupakan bagian dari upaya bersih-bersih BUMN.
Jumat, 20 September 2024 - 18:25 WIB
Arya Sinulingga
Sumber :
  • PSSI

Jakarta, tvOnenews.com - Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga, angkat bicara mengenai mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi alat kesehatan fiktif.

Arya menyebut bahwa penetapan eks Dirut Indofarma berinisial AP atas kasus manipulasi laporan keuangan, merupakan bagian dari upaya pembersihan di BUMN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terungkapnya kasus ini, kata Arya, menjadi bukti Kementerian BUMN serius dalam menjalankan program pembersihan yang dipimpin oleh Erick Thohir.

"Ini adalah bagian dari bersih-bersih BUMN yang terus dilakukan dalam programnya Pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN," kata Arya dalam keterangannya yang dikutip dari Antara, Jumat (20/9/2024).  

Arya menambahkan, terkuaknya kasus korupsi di lingkungan BUMN seperti ini memang bukan hal baru.

Kementerian BUMN telah berkomitmen penuh untuk mengusut penyelewengan laporan keuangan di berbagai perusahaan milik negara.

Ia juga menekankan, pihaknya selalu bekerja keras untuk mengidentifikasi segala kejanggalan demi memastikan transformasi BUMN bisa terwujud sepenuhnya.

"Ini bukan yang pertama kali BUMN atau manajemen atau pengurus yang melakukan korupsi. Jadi bersih-bersih ini akan terus dilakukan oleh Pak Erick di BUMN-BUMN lain," lanjutnya.

Dalam hal penetapan AP sebagai tersangka terkait manipulasi laporan keuangan, Arya menjelaskan bahwa ini merupakan tindak lanjut dari laporan Kementerian BUMN kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kejaksaan  hingga akhirnya terkuak borok kasus tata kelola pengadaan alat kesehatan tersebut.

"Ya, ini bagian dari apa yang kami sampaikan waktu itu ya, ada fraud di Indofarma. Setelah pergantian manajemen, kami melakukan audit dan menemukan kejanggalan-kejanggalan seperti itu," ujar Arya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jakarta sebelumnya telah menetapkan AP, mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk periode 2019-2023, sebagai tersangka kasus korupsi bersama 2 tersangka lain.

AP diduga memanipulasi laporan keuangan tahun 2020 dengan membuat transaksi fiktif terkait piutang, utang, serta uang muka pembelian alat kesehatan.

Selain itu, tersangka GSR yang menjabat sebagai Direktur PT Indofarma Global Medika (IGM) pada 2020-2023, juga terlibat dalam kasus ini.

GSR diduga melakukan penjualan fiktif alat kesehatan ke PT Promedik, anak perusahaan PT IGM, seolah-olah target perusahaan tercapai.

Terbongkarnya kasus ini memang komitmen Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Erick Thohir dalam memberantas korupsi dan penyalahgunaan wewenang di tubuh BUMN.

Namun, ini juga menjadi catatan penting bahwa persoalan korupsi di tubuh BUMN masih terus terjadi, sehingga bersih-bersih seharusnya terus dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan BUMN. (ant/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT