GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahlil Tak Yakin Pengetatan BBM Subsidi Bisa Siap 1 Oktober 2024, Ini Alasan Menteri ESDM

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa rencana untuk pembatasan BBM subsidi yang dicanangkan pada 1 Oktober 2024 tampaknya belum dapat terealisasi.
Jumat, 20 September 2024 - 23:29 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, tampak tidak yakin terkait rencana pembatasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang dijadwalkan mulai 1 Oktober.

Bahlil menjelaskan, proses penerapan aturan ini tampaknya masih belum siap dan tengah dalam tahap pembahasan dan butuh waktu lebih lama sebelum bisa diterapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, aturan ini harus benar-benar adil dan tepat sasaran agar bisa diterima oleh semua pihak.

"Feeling saya belum," ujar Bahlil saat ditemui di Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Bahlil menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah merumuskan aturan tersebut agar lebih tepat dalam menyalurkan subsidi BBM, khususnya bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkannya.

Dia menekankan pentingnya keadilan dalam penerapan aturan ini, dengan tujuan agar subsidi BBM tidak jatuh ke tangan yang salah. 

"Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan. Apa yang saya maksudkan keadilan? Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran," tegasnya.

Lebih lanjut, Bahlil menyebutkan bahwa formula dari aturan ini nantinya harus memastikan bahwa BBM subsidi dapat diakses oleh petani dan nelayan, dua kelompok yang sangat membutuhkan bantuan ini.

Proses penggodokan aturan tersebut masih berlangsung, tambahnya.

"Karena itu sekarang kita lagi godok," ujar Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil juga mengatakan bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan diberlakukan setelah Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur hal tersebut dikeluarkan.

Nantinya, Permen ESDM akan menggantikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang saat ini masih dalam proses revisi.

Meski demikian, Bahlil belum bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi dari aturan ini karena masih dalam tahap kajian lebih mendalam. 

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) juga turut memberikan informasi terkait aturan ini.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, mengatakan bahwa aturan baru tersebut diharapkan bisa selesai pada 1 September 2024.

Awalnya, aturan ini dijadwalkan untuk mulai berlaku pada 17 Agustus 2024, namun ditunda karena masih dalam proses finalisasi.

Rachmat menegaskan bahwa aturan baru ini bukan untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi, melainkan memastikan agar subsidi BBM diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan atau lebih tepat sasaran.

Dengan aturan baru yang masih dalam pembahasan, maka harapannya distribusi BBM subsidi tetap lebih merata dan tepat sasaran, terutama bagi kelompok masyarakat yang memang membutuhkan dukungan ini, seperti petani dan nelayan. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

7 Ucapan Menyambut Ramadhan 2026, Ide Caption Instagram yang Puitis, Estetik, dan Menyentuh Hati

7 Ucapan Menyambut Ramadhan 2026, Ide Caption Instagram yang Puitis, Estetik, dan Menyentuh Hati

Berikut 7 ucapan menyambut Ramadhan 2026 atau 1447 H, cocok untuk ide caption Instagram yang puitis, estetik, dan menyentuh hati.
Penuhi Panggilan BPK, Ini Klarifikasi Tambahan Gus Yaqut Beri soal Penghitungan Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji

Penuhi Panggilan BPK, Ini Klarifikasi Tambahan Gus Yaqut Beri soal Penghitungan Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji

Kuasa Hukum Gus Yaqut memastikan bahwa kiennya akan tetap bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan kasus kuota haji tambahan berlangsung.
Jelang Puasa Ramadhan Berbondong-bondong Masyarakat Ziarah Kubur, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?

Jelang Puasa Ramadhan Berbondong-bondong Masyarakat Ziarah Kubur, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?

Kurang lebih 7-8 hari lagi umat muslim Indonesia memasuki Ramadhan 2026. Meriahnya ramadhan di Tanah Air diidentik dengan ziarah kubur.
Manchester United Gagal Raih Poin Penuh Lawan West Ham, Benjamin Sesko Tetap Percaya ke Tim

Manchester United Gagal Raih Poin Penuh Lawan West Ham, Benjamin Sesko Tetap Percaya ke Tim

Striker Manchester United, Benjamin Sesko, memilih melihat sisi positif setelah timnya bermain imbang 1-1 saat bertandang ke markas West Ham United di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026) dini hari WIB, pada pekan ke-26 Liga Inggris 2025/2026.
Kubu Korban Minta Atensi Bareskrim Polri Terkiat Dugaan Diskriminasi Laporan Bullying Siswa SD di Papua Barat

Kubu Korban Minta Atensi Bareskrim Polri Terkiat Dugaan Diskriminasi Laporan Bullying Siswa SD di Papua Barat

Bareskrim Polri diminta untuk memberikan atensi terkait tindaklanjut laporan dugaan kasus bullying dan fitnah terhadap siswa SD berinisial MKA di Papua Barat Daya.
Meski Menang Atas Ratchaburi di Leg 2 Babak 16 Besar ACL 2, Persib Bandung Tetap Gagal Lolos Jika...

Meski Menang Atas Ratchaburi di Leg 2 Babak 16 Besar ACL 2, Persib Bandung Tetap Gagal Lolos Jika...

Persib berpeluang menang di leg kedua, tapi belum tentu lolos ke perempat final ACL 2. Ini deretan skenario pahit yang bisa membuat Maung Bandung tersingkir.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun menjabat sebagai Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, telah mengungkap berbagai kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT