News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dari Tanah Papua ke Gresik, Tembaga Freeport akan Genjot Ekosistem EV Lewat Smelter Terbesar di Dunia

Tony Wenas mengungkapkan bahwa pembangunan smelter Freeport di Gresik memiliki peran penting untuk mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik (EV).
Selasa, 24 September 2024 - 12:10 WIB
Tony Wenas saat peresmian produksi smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kabupaten Gresik, Jatim.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, mengungkapkan bahwa pembangunan smelter atau pabrik peleburan Freeport di Gresik, Jawa Timur, memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik di Indonesia.

Smelter ini diharapkan dapat menyediakan tembaga yang dibutuhkan untuk industri electric vehicle (EV) serta mendukung transisi energi yang sedang berlangsung di tanah air. Menurut Tony, proyek ini sejalan dengan kebijakan hilirisasi yang digagas oleh Presiden Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tony menjelaskan bahwa pembangunan smelter di Gresik adalah bentuk komitmen PTFI terhadap izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diperoleh pada 2018. Smelter ini merupakan yang kedua di Gresik setelah smelter pertama, PT Smelting.

“Ini adalah smelter single line terbesar di dunia, dan kami bangga bisa menyelesaikannya tepat waktu dengan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Tony saat peresmian produksi smelter PTFI Gresik dikutip YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (24/4/2024).

Lebih lanjut, Tony menekankan bahwa smelter ini tidak hanya akan meningkatkan kapasitas produksi tembaga untuk kebutuhan dalam negeri, tetapi juga untuk mendukung proyek energi terbarukan di masa depan.

"Katoda tembaga dari smelter ini sangat dibutuhkan untuk pengembangan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) sebesar 200 gigawatt, PLT Bayu 600 gigawatt, dan PLT Hydro 800 gigawatt setiap tahunnya," jelas Tony.

Konsentrat tembaga yang diproses di smelter Gresik berasal dari tambang Freeport di Papua.

“Dari tanah Papua, tambang kami yang terbesar di dunia, konsentrat tembaga dikirim untuk dimurnikan di Gresik,” tambahnya.

Tambang Freeport di Papua sendiri merupakan tambang bawah tanah terbesar di dunia, yang menjadi salah satu sumber utama konsentrat tembaga global.

Dalam operasionalnya, smelter di Gresik akan mempekerjakan sekitar 2.000 pekerja, terdiri dari 1.200 tenaga kontraktor dan 800 karyawan tetap PTFI.

Selama masa konstruksi, proyek ini telah mempekerjakan hingga 40.000 tenaga kerja.

Tony juga mengingatkan bahwa proyek ini dimulai pada Oktober 2021 dan berhasil diselesaikan pada akhir Juni 2024.

Pembangunan smelter Freeport di Gresik merupakan langkah strategis yang tidak hanya mendukung hilirisasi dan pengembangan energi terbarukan di Indonesia, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain penting dalam industri tambang dan energi global.

Dengan keberhasilan proyek ini, Freeport menunjukkan komitmennya untuk terus berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT