News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Besaran Gaji Pensiun Ma'ruf Amin setelah Lengser, Tembus Puluhan Juta dan Dapat Fasilitas Ini

Jelang bergantinnya kepemimpinan, salah satu yang menarik dikulik adalah besaran uang pensiun yang akan diterima Ma'ruf Amin setelah berhenti Wakil Presiden.
Rabu, 25 September 2024 - 15:23 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Jabatan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan segera berakhir berbarengan dengan selesainya masa jabatan Presiden Joko Widodo bulan depan.

Jelang bergantinnya kepemimpinan, salah satu yang menarik dikulik adalah besaran uang pensiun yang akan diterima Ma'ruf Amin setelah berhenti Wakil Presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uang Pensiun untuk Presiden dan Wakil Presiden sudah diatur dalam undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978.

Berdasarkan undang-undang ini, uang pensiun yang diterima oleh Ma'ruf Amin setara dengan 100% dari gaji pokok terakhirnya ketika masih menjabat.

Gaji pokok Wakil Presiden dihitung berdasarkan empat kali gaji pokok tertinggi pejabat negara lainnya selain presiden dan wakil presiden.

"Gaji pokok Wakil Presiden adalah empat kali gaji pokok tertinggi Pejabat Negara Republik Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden," bunyi Pasal 2 Ayat 2, dikutip Rabu (25/9/2024).

Untuk mengetahui berapa besar gaji pokok Wakil Presiden, maka perlu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Dalam PP tersebut telah menetapkan gaji pokok tertinggi pejabat negara sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Pejabat negara yang mendapatkan gaji tertinggi ini meliputi Ketua MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA.

Jadi, dengan hitungan empat kali lipat, gaji pokok Wakil Presiden Ma'ruf Amin adalah Rp 20.160.000 per bulan.

Uang Pensiun Ma'ruf Amin dan Fasilitas yang Bakal Diterima

Setelah pensiun dari jabatannya sebagai Wakil Presiden, Ma'ruf Amin akan menerima uang pensiun sebesar Rp20.160.000 per bulan.

Ini juga sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, yang menetapkan bahwa presiden dan wakil presiden yang berhenti dengan hormat berhak atas uang pensiun sebesar 100% dari gaji pokok terakhir mereka.

Selain uang pensiun, Ma'ruf Amin juga berhak menerima sejumlah fasilitas keuangan lainnya setelah pensiun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fasilitas ini meliputi tunjangan pokok yang setara dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), biaya rumah tangga, serta berbagai tunjangan lain yang sudah diatur.

Fasilitas-fasilitas ini bertujuan untuk menjamin kesejahteraan mantan presiden dan wakil presiden setelah mereka tidak lagi aktif menjabat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

UHN Lagi Persiapkan Pembangunan Nommensen International Hospital, Effendi Simbolon: Menkes Dukung Rencana Ini

UHN Lagi Persiapkan Pembangunan Nommensen International Hospital, Effendi Simbolon: Menkes Dukung Rencana Ini

Yayasan UHN tengah mempersiapkan pembangunan Nommensen International Hospital direncanakan berdiri di kawasan belakang Kampus UHN Medan. RS pendidikan bertaraf
PUAN PAN Maraton Kaderisasi Perempuan: Tak Hanya Penuhi Kuota 30 Persen MK Tapi Menang Pemilu 2029

PUAN PAN Maraton Kaderisasi Perempuan: Tak Hanya Penuhi Kuota 30 Persen MK Tapi Menang Pemilu 2029

PUAN mulai menggenjot kaderisasi dan rekrutmen politik perempuan setelah putusan MK mewajibkan partai politik memenuhi kuota minimal 30 persen Caleg perempuan
Effendi Simbolon Sidak UHN Medan, Siapkan Rp25 Miliar Perbaiki Fasilitas

Effendi Simbolon Sidak UHN Medan, Siapkan Rp25 Miliar Perbaiki Fasilitas

Ketua Umum Pengurus Yayasan Universitas HKBP Nommensen (UHN), Effendi Simbolon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah fakultas di lingkungan UHN Medan
Marc Marquez Buka Suara Tanggapi Kecelakaan Beruntun di MotoGP Hungaria 2026, Sang Juara Bertahan Bilang Begini

Marc Marquez Buka Suara Tanggapi Kecelakaan Beruntun di MotoGP Hungaria 2026, Sang Juara Bertahan Bilang Begini

Marc Marquez akhirnya angkat bicara mengenai kecelakaan beruntun yang terjadi pada MotoGP Hungaria 2026 di Sirkuit Balaton Park akhir pekan kemarin.
Siapa Pemain dengan Bayaran Termahal di Piala Dunia 2026?

Siapa Pemain dengan Bayaran Termahal di Piala Dunia 2026?

Perhelatan akbar Piala Dunia 2026 menyajikan banyak lembaran sejarah baru yang belum pernah terjadi sebelumnya. Untuk pertama kalinya dalam kurun waktu 96 tahun
Dugaan Korupsi Perpus Digital Sulsel, Penyidik Telusuri Keterlibatan Pejabat Disdik dan DPRD

Dugaan Korupsi Perpus Digital Sulsel, Penyidik Telusuri Keterlibatan Pejabat Disdik dan DPRD

Kejati Sulsel dalami dugaan keterlibatan pejabat Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel dan anggota DPRD Provinsi Sulsel terkait dugaan tindak pidana korupsi Perpus Digital Sulsel.

Trending

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum mengungkapkan Roy Suryo ditangkap di kediamannya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi ini.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Berdasarkan ramalan astrologi 20 Juni 2026, terdapat beberapa zodiak yang diprediksi akan menikmati aliran rezeki lebih deras dibanding biasanya. Siapa saja?
Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Masa depan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi tanda tanya besar menjelang bergulirnya musim 2026/2027. Sang agen akhirnya buka suara soal klub baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT