GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Besaran Gaji Pensiun Ma'ruf Amin setelah Lengser, Tembus Puluhan Juta dan Dapat Fasilitas Ini

Jelang bergantinnya kepemimpinan, salah satu yang menarik dikulik adalah besaran uang pensiun yang akan diterima Ma'ruf Amin setelah berhenti Wakil Presiden.
Rabu, 25 September 2024 - 15:23 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Jabatan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan segera berakhir berbarengan dengan selesainya masa jabatan Presiden Joko Widodo bulan depan.

Jelang bergantinnya kepemimpinan, salah satu yang menarik dikulik adalah besaran uang pensiun yang akan diterima Ma'ruf Amin setelah berhenti Wakil Presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uang Pensiun untuk Presiden dan Wakil Presiden sudah diatur dalam undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978.

Berdasarkan undang-undang ini, uang pensiun yang diterima oleh Ma'ruf Amin setara dengan 100% dari gaji pokok terakhirnya ketika masih menjabat.

Gaji pokok Wakil Presiden dihitung berdasarkan empat kali gaji pokok tertinggi pejabat negara lainnya selain presiden dan wakil presiden.

"Gaji pokok Wakil Presiden adalah empat kali gaji pokok tertinggi Pejabat Negara Republik Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden," bunyi Pasal 2 Ayat 2, dikutip Rabu (25/9/2024).

Untuk mengetahui berapa besar gaji pokok Wakil Presiden, maka perlu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Dalam PP tersebut telah menetapkan gaji pokok tertinggi pejabat negara sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Pejabat negara yang mendapatkan gaji tertinggi ini meliputi Ketua MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA.

Jadi, dengan hitungan empat kali lipat, gaji pokok Wakil Presiden Ma'ruf Amin adalah Rp 20.160.000 per bulan.

Uang Pensiun Ma'ruf Amin dan Fasilitas yang Bakal Diterima

Setelah pensiun dari jabatannya sebagai Wakil Presiden, Ma'ruf Amin akan menerima uang pensiun sebesar Rp20.160.000 per bulan.

Ini juga sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, yang menetapkan bahwa presiden dan wakil presiden yang berhenti dengan hormat berhak atas uang pensiun sebesar 100% dari gaji pokok terakhir mereka.

Selain uang pensiun, Ma'ruf Amin juga berhak menerima sejumlah fasilitas keuangan lainnya setelah pensiun.

Fasilitas ini meliputi tunjangan pokok yang setara dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), biaya rumah tangga, serta berbagai tunjangan lain yang sudah diatur.

Fasilitas-fasilitas ini bertujuan untuk menjamin kesejahteraan mantan presiden dan wakil presiden setelah mereka tidak lagi aktif menjabat.

Dengan berakhirnya masa jabatannya, Ma'ruf Amin akan menerima pensiun sebesar Rp20.160.000 per bulan, ditambah dengan berbagai fasilitas yang telah diatur dalam undang-undang.

Semua ini memastikan bahwa kehidupannya tetap terjamin secara finansial setelah berhenti menjabat sebagai Wakil Presiden. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puncak Arus Mudik 2026: Lebih dari 270 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada H-3 Lebaran

Puncak Arus Mudik 2026: Lebih dari 270 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada H-3 Lebaran

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melaporkan lonjakan signifikan volume kendaraan yang mengarah ke Timur melalui Jalan Tol Trans Jawa.
One Way Nasional di Tol Cikampek pada Mudik Lebaran 2026 Berlaku, Jasa Raharja: Upaya Keselamatan Transportasi

One Way Nasional di Tol Cikampek pada Mudik Lebaran 2026 Berlaku, Jasa Raharja: Upaya Keselamatan Transportasi

Pemberlakuan rekayasa lalu lintas berupa one way nasional di Gerbang Tol Cikampek Utama mulai berlaku pada H-2 Hari Raya Lebaran 2026 tepatnya Rabu (18/3/2026).
Stok Pangan Menjelang Lebaran Dipastikan Aman, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Stok Pangan Menjelang Lebaran Dipastikan Aman, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Menjelang perayaan Idulfitri tahun ini, ketersediaan stok pangan nasional dipastikan berada dalam posisi yang mencukupi.
Ketinggalan di Rest Area, Pemudik ini Nyusul Keluarga Diantar Polisi Naik Moge Patwal

Ketinggalan di Rest Area, Pemudik ini Nyusul Keluarga Diantar Polisi Naik Moge Patwal

Seorang pemudik diantar oleh petugas polisi dari Satlantas Polres Indramayu lantaran tertinggal keluarganya di rest area KM 130 Tol Cipali usai beristirahat
Menkeu Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Melambung, APBN Jadi Tameng

Menkeu Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Melambung, APBN Jadi Tameng

Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah akan menahan dampak kenaikan harga energi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Teks Khutbah Jumat 20 Maret 2026: Hikmah Silaturahmi yang Sering Terlupakan saat Momentum Lebaran

Teks Khutbah Jumat 20 Maret 2026: Hikmah Silaturahmi yang Sering Terlupakan saat Momentum Lebaran

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk shalat Jumat, dengan judul "Hikmah Silaturahmi yang Sering Terlupakan saat Momentum Lebaran".

Trending

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria mengungkap bahwa sebuah tim top Liga Inggris dan satu dari kasta kedua Liga Jerman “cemberut” kepada Indonesia. Hal ini beriringan dengan keputusan pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT