News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK Cabut Izin Pembentukan Usaha Syariah Asuransi Allianz Life Indonesia

Asep menyampaikan, Pencabutan Izin Pembentukan Unit Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia merupakan tindak lanjut dari Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah
Kamis, 26 September 2024 - 14:31 WIB
OJK Cabut Izin Pembentukan Usaha Syariah Asuransi Allianz Life Indonesia
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin pembentukan unit syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia. 

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Anggota Dewa​n Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-507/PD.02/2024 tanggal 9 September 2024 tentang Pencabutan Izin Pembentukan Unit Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Pengelolaan unit syariah tersebut kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keputusan ini efektif berlaku pada 9 September 2024," ujar Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Asep Iskandar, dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024).

Asep menyampaikan, pencabutan Izin Pembentukan Unit Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia merupakan tindak lanjut dari Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah dengan mengalihkan pengelolaan unit syariah kepada PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia.

"Pencabutan izin pembentukan unit syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia merupakan tindak lanjut dari Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah dengan mengalihkan pengelolaan unit syariah kepada PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia," terangnya.

Dengan dicabutnya izin pembentukan unit syariah, PT Asuransi Allianz Life Indonesia dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang asuransi jiwa dengan prinsip syariah. Seluruh pengelolaan asuransi syariah dialihkan ke PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia.

Diketahui, PT Asuransi Allianz Life Indonesia mengelola bisnis asuransi berbasis konvensional dan syariah. Dengan pemisahan ini, unit syariah tersebut dialihkan ke PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia yang berdiri sebagai entitas tersendiri.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) karena tidak mampu melakukan penyehatan keuangan perusahaan dan untuk mencegah bertambahnya calon konsumen baru yang dirugikan.
 
"Sebelum melakukan pencabutan ijin usaha, OJK telah memberikan kesempatan perbaikan cukup panjang untuk mendorong Kresna Life segera memperbaiki kondisi keuangannya," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada direksi maupun pemegang saham untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan. Namun Kresna Life tidak mampu memenuhi rasio solvabilitas sesuai ketentuan dan tidak dapat menutup defisit keuangan melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali (PSP) atau mengundang calon investor.
 
OJK juga secara konsisten menerbitkan sanksi-sanksi untuk setiap jenis pelanggaran ketentuan yang terjadi secara bertahap.
 
Dari hasil pemeriksaan, PSP Kresna Life tidak mengeluarkan dana segar untuk menyehatkan perusahaan. Pembayaran kepada pemegang polis yang diklaim sebagai bukti tanggung jawab pemegang saham berasal dari aset Kresna Life yang telah ada.

Upaya penyehatan dengan menawarkan konversi kewajiban pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi (Subordinated Loan/SOL) yang disampaikan dalam Rencana Penyehatan Keuangan tidak dapat dilaksanakan karena terdapat sebagian besar pemegang polis yang menolak dan tidak adanya perjanjian konversi SOL yang sudah diaktanotariilkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
Selain itu, hasil analisis atas program konversi SOL yang disampaikan Kresna Life ke OJK menunjukkan masih adanya defisit yang harus ditutup dengan tambahan modal dari PSP. Namun permintaan OJK kepada PSP untuk menutup perkiraan sisa defisit setelah program konversi SOL dijalankan, tidak pernah dipenuhi.(nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BREAKING
NEWS
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Nomor Telepon Presiden Prabowo: Inisial LSP, ASN, dan EH

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Nomor Telepon Presiden Prabowo: Inisial LSP, ASN, dan EH

Polri tetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
Sukses Juara Liga 2, Garudayaksa FC Ingin Ulangi Prestasi di I.League Cup 2026-2027

Sukses Juara Liga 2, Garudayaksa FC Ingin Ulangi Prestasi di I.League Cup 2026-2027

Garudayaksa FC tak sekadar ingin meramaikan I.League Cup 2026/27. Klub tersebut memasang target tinggi dengan membidik gelar juara.
Viral! Kronologi Dua WNI Tewas Terseret Ombak saat Memancing di Jepang, Sempat Diselamatkan Peselancar

Viral! Kronologi Dua WNI Tewas Terseret Ombak saat Memancing di Jepang, Sempat Diselamatkan Peselancar

Berikut fakta-fakta soal kisah 4 WNI yang terseret ombak saat memancing di Jepang. Dua di antaranya dinyatakan meninggal dunia usai dilakukan pencarian.
Menteri Rosan Laporkan Progres Proyek Kampung Haji Indonesia di Mekkah ke Presiden Prabowo: Siap Groundbreaking Desember 2026

Menteri Rosan Laporkan Progres Proyek Kampung Haji Indonesia di Mekkah ke Presiden Prabowo: Siap Groundbreaking Desember 2026

Proyek strategis pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah, Arab Saudi, dipastikan memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking) pada Desember 2026
Viral Nota Pembelian Mie Gacoan Ikut Ditaruh di Atas Piring Berisi Mi, Netizen: This is Disgusting

Viral Nota Pembelian Mie Gacoan Ikut Ditaruh di Atas Piring Berisi Mi, Netizen: This is Disgusting

Pemilih akun @allwinshihombing mengunggah postingan tentang kekecewaannya terhadap outlet Mie Gacoan yang ikut menaruh nota pembelian di atas piring berisi mi.
Menunggu Kejelasan MotoGP Qatar 2026 Akhir Pekan Ini, Pedro Acosta Pilih Berlibur ke Indonesia usai Grand Prix Malaysia

Menunggu Kejelasan MotoGP Qatar 2026 Akhir Pekan Ini, Pedro Acosta Pilih Berlibur ke Indonesia usai Grand Prix Malaysia

Pedro Acosta memilih menghabiskan waktu di Indonesia setelah menyelesaikan MotoGP Malaysia 2026 di Sirkuit Sepang.

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT