News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Tata Cara dan Syarat Pendaftaran PPPK 2024

Inilah tata cara serta syarat bagi para pelamar ASN dan Non-ASN untuk endaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sudah ditetapkan PAN RB
Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:27 WIB
Begini Tata Cara dan Syarat Pendaftaran PPPK 2024
Sumber :
  • Menpan

Jakarta, tvOnenews.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah secara resmi dibuka pada hari Selasa (1/10/2024). Tahun ini, pendaftarannya dibagi menjadi 2 periode.

"Pendaftaran Seleksi PPPK terbagi dua. Periode I mulai 1 Oktober 2024, Periode II mulai 17 November 2024," dikutip dari unggahan di akun Instagram BKN @bkngoidofficial, Senin (30/9). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, periode pertama akan ditujukan khusus untuk pelamar prioritas, eks tenaga honorer II serta tenaga non-ASN yang terdata yang terdata dalam pangkalan data BKN.

Sementara itu untuk periode kedua akan ditujukan bagi pelamar non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG. 

tvonenews

Untuk pelamar prioritas sendiri berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 347 Tahun 2024 ialah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPkK JF Guru di instansi daerah tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi periode sebelumnya. 

Selain itu, untuk tenaga non-ASN yang dimaksud ialah pegawai yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah atau paling sedikit dua tahun secara terus-menerus. 

Para pelamar juga tidak akan dikenakan sistem nilai ambang batas (passing grade). Mereka akan dinyatakan lulus jika berperingkat baik.

"Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," ujar Anas dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).

Berikut ini adalah tata cara hingga syarat untuk pendaftaran PPPK 2024: 

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024

Calon pelamar PPPK diharuskan untuk memiliki akun SSCASN untuk dapat melanjutkan pendaftaran. Berikut adalah cara membuat akunnya: 

1. Klik opsi Buat Akun pada situs SSCASN BKN di link https://sscasn.bkn.go.id/

2. Lengkapi data diri sesuai dengan KTP untuk mencocokkannya dengan database di Dukcapil. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Lalu masukkan kode Captcha yang ditampilkan di layar dan kemudian klik tombol Lanjutkan untuk proses selanjutnya

4. Lengkapi data selanjutnya seperti mengisi sesuai data diri di KTP, ijazah, serta pengisian scan KTP serta swafoto

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Airlangga: Anggaran KDMP Sudah Disiapkan, Bantuan untuk Koperasi Desa

Airlangga: Anggaran KDMP Sudah Disiapkan, Bantuan untuk Koperasi Desa

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan skema pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) telah disiapkan melalui APBN
Datang Jauh-Jauh dari Bekasi, Dedi Mulyadi Ungkap Kisah Hidup Kepsek yang Sempat Ngamuk di Pos Satpam

Datang Jauh-Jauh dari Bekasi, Dedi Mulyadi Ungkap Kisah Hidup Kepsek yang Sempat Ngamuk di Pos Satpam

​​​​​​​Dedi Mulyadi ungkap kisah haru kepsek dari Bekasi yang sempat marah di pos satpam. Di balik emosinya, tersimpan perjuangan panjang dan beban hidup berat.
Sumardji Bocorkan Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026: Satu Negara Asia Sudah Oke

Sumardji Bocorkan Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026: Satu Negara Asia Sudah Oke

etua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji akhirnya buka suara mengenai teka-teki calon lawan Timnas Indonesia untuk agenda FIFA Matchday edisi Juni 2026. ...
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
8 Laga Tak Terkalahkan! Persis Makin Percaya Diri Hindari Degradasi

8 Laga Tak Terkalahkan! Persis Makin Percaya Diri Hindari Degradasi

Pelatih Persis Solo, Milomir Seslija, mengungkapkan rasa puasnya setelah timnya meraih kemenangan penting 2-1 atas Semen Padang pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026.
16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual dimunculkan dalam sidang dini hari, massa bereaksi keras dan tuntut sanksi tegas dari kampus.

Trending

Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

​​​​​​​Sahara akui khilaf di depan Dedi Mulyadi usai sebut Yai Mim ‘dugong’. Ia menyebut ucapannya sangat salah dan menyampaikan permintaan maaf terbuka.
16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual dimunculkan dalam sidang dini hari, massa bereaksi keras dan tuntut sanksi tegas dari kampus.
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Kejagung Rotasi Jabatan 59 Kepala Kejaksaan Negeri, Edmond Novvery Menjabat Sebagai Kepala Kejari Karo

Kejagung Rotasi Jabatan 59 Kepala Kejaksaan Negeri, Edmond Novvery Menjabat Sebagai Kepala Kejari Karo

Kejagung RI melakukan rotasi terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Kepala Kejari Karo, Dante Rajagukguk yang
Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Pelatih Dewa United, Jan Olde Riekerink, mengungkapkan kunci di balik kemenangan penting timnya saat bertandang ke markas Malut United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026.
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT