News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Tata Cara dan Syarat Pendaftaran PPPK 2024

Inilah tata cara serta syarat bagi para pelamar ASN dan Non-ASN untuk endaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sudah ditetapkan PAN RB
Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:27 WIB
Begini Tata Cara dan Syarat Pendaftaran PPPK 2024
Sumber :
  • Menpan

Jakarta, tvOnenews.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah secara resmi dibuka pada hari Selasa (1/10/2024). Tahun ini, pendaftarannya dibagi menjadi 2 periode.

"Pendaftaran Seleksi PPPK terbagi dua. Periode I mulai 1 Oktober 2024, Periode II mulai 17 November 2024," dikutip dari unggahan di akun Instagram BKN @bkngoidofficial, Senin (30/9). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, periode pertama akan ditujukan khusus untuk pelamar prioritas, eks tenaga honorer II serta tenaga non-ASN yang terdata yang terdata dalam pangkalan data BKN.

Sementara itu untuk periode kedua akan ditujukan bagi pelamar non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG. 

tvonenews

Untuk pelamar prioritas sendiri berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 347 Tahun 2024 ialah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPkK JF Guru di instansi daerah tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi periode sebelumnya. 

Selain itu, untuk tenaga non-ASN yang dimaksud ialah pegawai yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah atau paling sedikit dua tahun secara terus-menerus. 

Para pelamar juga tidak akan dikenakan sistem nilai ambang batas (passing grade). Mereka akan dinyatakan lulus jika berperingkat baik.

"Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," ujar Anas dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).

Berikut ini adalah tata cara hingga syarat untuk pendaftaran PPPK 2024: 

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024

Calon pelamar PPPK diharuskan untuk memiliki akun SSCASN untuk dapat melanjutkan pendaftaran. Berikut adalah cara membuat akunnya: 

1. Klik opsi Buat Akun pada situs SSCASN BKN di link https://sscasn.bkn.go.id/

2. Lengkapi data diri sesuai dengan KTP untuk mencocokkannya dengan database di Dukcapil. 

3. Lalu masukkan kode Captcha yang ditampilkan di layar dan kemudian klik tombol Lanjutkan untuk proses selanjutnya

4. Lengkapi data selanjutnya seperti mengisi sesuai data diri di KTP, ijazah, serta pengisian scan KTP serta swafoto

5. Isi password untuk akun SSCASN

6. Pastikan untuk mengecek ulang semua data yang sudah diisi benar. Data yang sudah disimpan tidak akan dapat diperbaiki atau diubah lagi

7. Klik 'Selanjutnya' untuk mengecek ulang semua data. Jika ada kesalahan data untuk diperbaiki, maka klik 'kembali' untuk mengubahnya

8. Jika sudah selesai, klik Lanjutkan login pendaftaran dan jangan lupa untuk mencetak Kartu Informasi Akun.

Syarat-syarat Pendaftaran PPPK 2024

Jika Anda adalah Warga Negara Indonesia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah syarat dokumen untuk mendaftar PPPK.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

- Kartu Keluarga (KK)

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pasfoto

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Swafoto

- Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan jenis seleksi serta instansi yang akan dilamar. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ronald Koeman Jr Dikabarkan Batal Gabung Persib Bandung di Bursa Transfer Mendatang, Tetapi Jadi Kabar Buruk Buat Maarten Paes

Ronald Koeman Jr Dikabarkan Batal Gabung Persib Bandung di Bursa Transfer Mendatang, Tetapi Jadi Kabar Buruk Buat Maarten Paes

Ronald Koeman Jr dikabarkan bakal menetap di Belanda dan batal gabung Persib Bandung di bursa transfer musim panas, tetapi jadi kabar buruk untuk Maarten Paes.
KNVB Putuskan Dean James Tak Dapat Sanksi, Go Ahead Eagles Tak Habis Pikir dengan Banding NAC Breda

KNVB Putuskan Dean James Tak Dapat Sanksi, Go Ahead Eagles Tak Habis Pikir dengan Banding NAC Breda

NAC Breda tak puas dengan KNVB yang mengakui kesalahan Dean James dan Go Ahead Eagles namun tak memberi sanksi.
Gebrakan Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Pilih Pejabat Bukan karena Dekat, tapi dari Karakter dan Kapasitas

Gebrakan Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Pilih Pejabat Bukan karena Dekat, tapi dari Karakter dan Kapasitas

Pesan tertulis Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos dibacakan Sekda, Samsuddin A. Kadir. Ia melantik pejabat baru didasari kapasitas dan karakter.
Reaksi Kemenag Jabar setelah Dedi Mulyadi Mengajak Gen Z Menikah di KUA

Reaksi Kemenag Jabar setelah Dedi Mulyadi Mengajak Gen Z Menikah di KUA

Belum lama ini, Kang Dedi Mulyadi mengajak anak-anak muda bisa menikah dengan seserahan yang sederhana
Kunjungan ke Istana, Siswa Taruna Nusantara Dibekali Kiat Jadi Calon Pemimpin Bangsa

Kunjungan ke Istana, Siswa Taruna Nusantara Dibekali Kiat Jadi Calon Pemimpin Bangsa

Siswa Taruna Nusantara yang berkunjung ke Istana Negara dibekali berbagai kiat untuk menjadi calon pemimpin bangsa oleh Prabowo Subianto
Daftar Ketua Ombudsman RI dari Masa ke Masa dan Susunan Lengkap Pimpinan Baru 2026–2031

Daftar Ketua Ombudsman RI dari Masa ke Masa dan Susunan Lengkap Pimpinan Baru 2026–2031

Daftar Ketua Ombudsman RI dari awal hingga 2026 serta susunan lengkap pimpinan baru yang dilantik bersama Hery Susanto.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) bersama seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat resmi menyepakati langkah strategis untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga tidak mampu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT