News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Tata Cara dan Syarat Pendaftaran PPPK 2024

Inilah tata cara serta syarat bagi para pelamar ASN dan Non-ASN untuk endaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sudah ditetapkan PAN RB
Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:27 WIB
Begini Tata Cara dan Syarat Pendaftaran PPPK 2024
Sumber :
  • Menpan

Jakarta, tvOnenews.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah secara resmi dibuka pada hari Selasa (1/10/2024). Tahun ini, pendaftarannya dibagi menjadi 2 periode.

"Pendaftaran Seleksi PPPK terbagi dua. Periode I mulai 1 Oktober 2024, Periode II mulai 17 November 2024," dikutip dari unggahan di akun Instagram BKN @bkngoidofficial, Senin (30/9). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, periode pertama akan ditujukan khusus untuk pelamar prioritas, eks tenaga honorer II serta tenaga non-ASN yang terdata yang terdata dalam pangkalan data BKN.

Sementara itu untuk periode kedua akan ditujukan bagi pelamar non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG. 

tvonenews

Untuk pelamar prioritas sendiri berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 347 Tahun 2024 ialah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPkK JF Guru di instansi daerah tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi periode sebelumnya. 

Selain itu, untuk tenaga non-ASN yang dimaksud ialah pegawai yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah atau paling sedikit dua tahun secara terus-menerus. 

Para pelamar juga tidak akan dikenakan sistem nilai ambang batas (passing grade). Mereka akan dinyatakan lulus jika berperingkat baik.

"Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," ujar Anas dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).

Berikut ini adalah tata cara hingga syarat untuk pendaftaran PPPK 2024: 

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024

Calon pelamar PPPK diharuskan untuk memiliki akun SSCASN untuk dapat melanjutkan pendaftaran. Berikut adalah cara membuat akunnya: 

1. Klik opsi Buat Akun pada situs SSCASN BKN di link https://sscasn.bkn.go.id/

2. Lengkapi data diri sesuai dengan KTP untuk mencocokkannya dengan database di Dukcapil. 

3. Lalu masukkan kode Captcha yang ditampilkan di layar dan kemudian klik tombol Lanjutkan untuk proses selanjutnya

4. Lengkapi data selanjutnya seperti mengisi sesuai data diri di KTP, ijazah, serta pengisian scan KTP serta swafoto

5. Isi password untuk akun SSCASN

6. Pastikan untuk mengecek ulang semua data yang sudah diisi benar. Data yang sudah disimpan tidak akan dapat diperbaiki atau diubah lagi

7. Klik 'Selanjutnya' untuk mengecek ulang semua data. Jika ada kesalahan data untuk diperbaiki, maka klik 'kembali' untuk mengubahnya

8. Jika sudah selesai, klik Lanjutkan login pendaftaran dan jangan lupa untuk mencetak Kartu Informasi Akun.

Syarat-syarat Pendaftaran PPPK 2024

Jika Anda adalah Warga Negara Indonesia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah syarat dokumen untuk mendaftar PPPK.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

- Kartu Keluarga (KK)

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pasfoto

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Swafoto

- Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan jenis seleksi serta instansi yang akan dilamar. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Line-up Pembalap MotoGP 2027: Pedro Acosta Resmi Jadi Tandem Marc Marquez, Periode Silly Season Memanas

Update Line-up Pembalap MotoGP 2027: Pedro Acosta Resmi Jadi Tandem Marc Marquez, Periode Silly Season Memanas

Ducati Lenovo telah melengkapi line-up pembalap untuk MotoGP 2027. Kepastian ini diumumkan setelah resmi merekrut Pedro Acosta untuk menjadi tandem Marc Marquez.
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun pada 2027, Menjawab Kebutuhan Hunian Warga di Tengah Keterbatasan Lahan

Pramono Bakal Bangun 11 Rusun pada 2027, Menjawab Kebutuhan Hunian Warga di Tengah Keterbatasan Lahan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan membangun 11 rusun berkapasitas besar pada 2027 mendatang.
Jadwal Princess Cup 2026, Kamis 25 Juni: Ada Big Match Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Thailand

Jadwal Princess Cup 2026, Kamis 25 Juni: Ada Big Match Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Thailand

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan kembali meramaikan jadwal Princess Cup 2026. Garuda Pertiwi Muda akan menjalani laga berat melawan tuan rumah Thailand pada Kamis (25/6/2026).
Sentil Siapa? Ini Isi Story Betrand Peto yang Bikin Heboh Setelah Ruben Onsu Bertemu Thalia dan Thania

Sentil Siapa? Ini Isi Story Betrand Peto yang Bikin Heboh Setelah Ruben Onsu Bertemu Thalia dan Thania

Betrand Peto tiba-tiba mengunggah Instagram Story yang berisi sindiran usai momen haru pertemuan Ruben Onsu dengan Thalia dan Thania jelang umrah.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Korea Selatan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Korea Selatan

Korea Selatan sejauh ini tampil lebih meyakinkan. Daya gedor Taegeuk Warriors juga lebih berbahaya ketimbang Afrika Selatan. Meski begitu, keduanya masih memiliki peluang lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ceko Vs Meksiko

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ceko Vs Meksiko

Laju Meksiko terbilang mulus di Piala Dunia 2026. Bertindak sebagai salah satu tuan rumah, La Mexicana sudah memastikan satu tiket di babak 32 besar.

Trending

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Kronologi Truk Muatan Besi Terguling di Flyover Tomang, Pengemudi Alami Luka Ringan

Kronologi Truk Muatan Besi Terguling di Flyover Tomang, Pengemudi Alami Luka Ringan

Insiden kecelakaan tunggal menimpa satu unit truk trailer bermuatan besi, terjadi di Jalan Layang Tomang Km 13.400, Jakarta Barat, pada Rabu (24/6/2026) pagi.
Misteri Kematian Pendiri Mango Terkuak? Putra Sang Miliarder Ditangkap, Dugaan Pembunuhan Guncang Spanyol

Misteri Kematian Pendiri Mango Terkuak? Putra Sang Miliarder Ditangkap, Dugaan Pembunuhan Guncang Spanyol

Kasus kematian pendiri Mango, Isak Andic, memasuki babak baru. Putranya, Jonathan Andic, ditangkap polisi setelah penyelidikan menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah
Kisah 10 Geng Motor Paling Berbahaya di Dunia: Dari Hells Angels hingga Satudarah

Kisah 10 Geng Motor Paling Berbahaya di Dunia: Dari Hells Angels hingga Satudarah

Mengenal 10 geng motor paling berbahaya di dunia, mulai dari Hells Angels, Bandidos, Mongols hingga Satudarah asal Indonesia. Simak sejarah, jaringan internasional, dan sepak
Kejagung Sebut Negara Kalah Dua Kali Saat Korupsi Terjadi

Kejagung Sebut Negara Kalah Dua Kali Saat Korupsi Terjadi

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian negara yang timbul akibat korupsi bukan sekadar persoalan hilangnya uang negara, melainkan mencerminkan kekalahan berlapis yang harus ditanggung negara.
Miris, Jakarta Masih Masuk Daftar Kota dengan Tingkat Polusi Udara Tertinggi di Asia Tenggara

Miris, Jakarta Masih Masuk Daftar Kota dengan Tingkat Polusi Udara Tertinggi di Asia Tenggara

Dalam beberapa tahun terakhir, Jakarta kerap masuk dalam daftar kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di Asia Tenggara.
Lewat Kampanye Ini, Masyarakat Dideukasi Kenali Tanda-tanda Strabismus Sejak Dini

Lewat Kampanye Ini, Masyarakat Dideukasi Kenali Tanda-tanda Strabismus Sejak Dini

Gerakan kampanye 'Strabismus: From Stigma to Confidence' turut mendapat penghargaan dari Marketeers OMNI Brands of the Year 2026 untuk kategori Impactful Omnichannel Social Campaign.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT