News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Insentif Korban PHK Bakal Naik Setara Program Kartu Prakerja, Begini Cara Klaim JKP di BPJS Ketenagakerjaan

Tenaga kerja yang terdampak PHK, bisa mengajukan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sebagai bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana cara klaimnya?
Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:35 WIB
Insentif Korban PHK Bakal Naik Setara Program Kartu Prakerja, Begini Cara Klaim JKP di BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah akan menaikkan insentif program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kenaikan insentif tersebut akan disesuaikan dengan insentif program Kartu Prakerja.

Tenaga kerja yang terdampak PHK, bisa mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sebagai bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami minta insentif pelatihan JKP itu disesuaikan dengan Prakerja. Saat ini, insentif pelatihan Prakerja itu sekitar Rp3,5 juta, sedangkan pelatihan JKP lebih rendah dari itu. Jadi, JKP akan dinaikkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (3/10/2024).

JKP merupakan jaminan yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Jaminan yang diberikan terdiri dari tiga bentuk, yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. Pelatihan yang diberikan berbasis kompetensi baik secara daring maupun luring. 

Manfaat pelatihan kerja dapat dilakukan melalui integrasi akses informasi pasar kerja dan sistem informasi BPJS Ketenagakerjaan dalam Sistem Informasi Ketenagakerjaan. 

Peserta yang telah menerima manfaat pelatihan kerja harus melaporkan pelatihan yang telah diselesaikan paling lama tujuh hari kerja sejak selesainya pelatihan.

Cara Mengklaim JKP

Lalu bagaimana cara mengklaim JKP bagi tenaga kerja yang terkena PHK? Dikutip dari laman jkp.go.id syarat, pekerja yang bisa mengklaim JKP adalah peserta BPJS yang memiliki masa iuran minimal 12 bulan dalam 24 bulan berakhir membayar iuran selama 6 bulan berturut-turut sebelum terjadi PHK. Berikut mekanisme klaim JKP di BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja yang terdampak PHK:

Dikutip dari Instagram Kemnaker, mekanisme klaim JKP dimulai dari penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan oleh pemberi kerja dan diakhiri dengan proses klaim tunai JKP oleh pekerja.

Klaim JKP Bagi pekerja: 

  • Mendaftar akun siapkerja pada laman siapkerja.kemnaker.go.id dengan melampirkan Surat pernyataan bersedia untuk bekerja kembali Dan nomer rekening bank yang masih aktif. 
  • Klik Lapor PHK 
  • Klaim JKP

Pemberi kerja: 

  • Lapor nonaktif BJS Ketenagakerjaan melalui laman sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id

Waktu pengurusan pelaporan ini paling lama 7 hari kerja. Dokumen yang harus dilampirkan meliputi: 

  • Bukti diterimanya PHK pekerja dan tanda terima laporan PHK dari dinas ketenagakerjaan Perjanjian bersama (PB) yang telah didaftarkan oleh Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan akta bukti pendaftaran PBB atau 
  • Petikan atau putusan PHI yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Verifikasi eligibility PHK kurang lebih tiga hari setelah data dinyatakan benar dan lengkap:

  • Iuran 12 dari 24 bulan dan 6 bulan berturut-turut 
  • Alasan PHK 
  • Kriteria penerima manfaat (3 kali mendapatkan manfaat sampai dengan pensiun paling sedikit lima tahun terakhir) Kepesertaan program 3 atau 4 program 
  • Kepesertaan di perusahaan lain.

Setelah itu Lapor PHK dalam laman wajiblapor.kemnaker.go.id, lalu SIAPKerja paling lama 3 hari kerja sebelum masuk pada proses verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan. Setelah lengkap dan benar, maka pekerja dapat menikmati manfaat JKP.(nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Ahmad Ali membantah tudingan Jokowi turun ke daerah untuk amankan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Bahkan kata dia
Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau penataan kabel bawah tanah di ibu kota akan segera lanjutkan
Misteri Kematian Wanita Jombang di Surabaya, Korban Alami 7 Luka Tusuk, Ditemukan Hampir Tanpa Busana

Misteri Kematian Wanita Jombang di Surabaya, Korban Alami 7 Luka Tusuk, Ditemukan Hampir Tanpa Busana

Kematian SN (51), perempuan asal Jombang yang ditemukan tewas di rumah kontrakan Putat Jaya, Surabaya, diduga kuat merupakan pembunuhan. Polisi menemukan tujuh luka tusuk
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.

Trending

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau penataan kabel bawah tanah di ibu kota akan segera lanjutkan
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Ahmad Ali membantah tudingan Jokowi turun ke daerah untuk amankan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Bahkan kata dia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT