News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Konspirasi Tambang Emas Ilegal 98 Hektare di NTB, KPK Singgung 'Bekingan' WNA China yang Kuras Harta Karun RI Bertahun-tahun: Kok Bisa?

KPK heran bagaimana bisa ada lahan seluas 98,16 hektare digunakan untuk tambang emas ilegal dan masuk kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Indotan.
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:17 WIB
KPK tertibkan tambang emas ilegal di Lombok Barat
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut konspirasi tambang emas ilegal yang melibatkan warga negara China di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

KPK turun langsung ke lapangan dan memasang plang peringatan di lokasi tersebut sebagai langkah pencegahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peringatan ini dilakukan KPK bekerja sama dengan beberapa instansi terkait demi menjaga kawasan hutan dari aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara triliunan dan merusak lingkungan.

Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan bahwa pemasangan plang tersebut bertujuan untuk mendorong penegakan hukum di sektor tambang, khususnya yang berada di kawasan hutan.

“Jadi, kami di sini hadir mendampingi KLHK dan dinas LHK dan ESDM NTB agar mereka bisa menegakkan aturan,” ujar Dian, dikutip Sabtu (5/10/2024).

Dia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menutup mata terhadap aktivitas ilegal ini.

Menurut Dian, kegiatan tambang tanpa izin di kawasan hutan berpotensi melanggar hukum.

KPK juga mengendus bahwa modus operandi tambang emas ilegal ini diduga melibatkan pihak-pihak lokal. 

“Jangan sampai aktivitas tambang ilegal ini ada unsur pidana yang mengarah ke korupsi, suap-menyuap, atau ‘bekingan’. Kalau ada indikasi seperti itu harus segera laporkan,” katanya.

Dian juga mempertanyakan, bagaimana bisa ada lahan seluas 98,16 hektare yang digunakan untuk tambang emas ilegal dan masuk dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Indotan.

“Kok bisa ada tambang ilegal, tapi yang punya IUP tak masalah. Cuman dikasih plang kecil, itu pun di bulan Agustus setelah bertahun-tahun,” ujarnya dengan nada heran.

KPK menduga, pemasangan plang kecil oleh PT Indotan di kawasan IUP itu hanyalah trik untuk menghindari pajak dan kewajiban terhadap pemerintah.

“Ini makanya, pemerintah jangan sampai dirugikan dan masyarakat terkena dampak dari kerusakan lingkungan akibat adanya konspirasi seperti ini,” tambah Dian.

Plang yang dipasang oleh KPK tersebut mencantumkan logo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Pemerintah Provinsi NTB, dan KPK.

Dalam plang itu, tertulis peringatan yang melarang setiap orang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin di kawasan hutan Pelangan, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Jika melanggar, pelaku terancam hukuman pidana hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar, sesuai dengan Pasal 89 juncto Pasal 17 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Tambang Emas Ilegal di Sekotong Beromzet Rp1,08 Triliun per Tahun

Parahnya lagi, tambang yang diungkap KPK ini hanya salah satu dari beberapa titik tambang ilegal lainnya yang tersebar di berbagai daerah di NTB, seperti Lantung, Dompu, dan Sumbawa Barat.

KPK menyampaikan, tambang emas ilegal ini ditaksir beromzet hingga Rp1,08 triliun."Ini baru satu lokasi dengan tiga stockpile, dan mungkin di sebelahnya ada lagi. Belum lagi yang di Lantung, Dompu, dan Sumbawa Barat. Berapa itu per bulannya? Bisa jadi sampai triliunan kerugian untuk negara," kata Dian di Mataram, dikutip Sabtu (5/10/2024).

Dian menyebut, perkiraan omzet tambang emas ilegal ini setelah melakukan inspeksi langsung ke lokasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dinas LHK NTB, serta Dinas ESDM NTB.

"Lokasinya berada di kawasan hutan produksi terbatas (HPT). Perkiraan omzet sebulan bisa mencapai Rp90 miliar atau sekitar Rp1,08 triliun per tahun," jelasnya.

Data dari Dinas LHK NTB menunjukkan ada sekitar 26 titik tambang ilegal di Sekotong, termasuk kawasan IUP PT Indotan.

Dian menilai, negara mengalami kerugian sangat besar akibat operasi tambang ilegal tersebut.

Ia menduga, ada kongkalikong atau kolusi antara pemegang IUP dan operator tambang untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak dan royalti kepada negara.

"Kami melihat adanya potensi modus operandi di sini, dimana pemegang izin tidak mengambil tindakan terhadap operasi tambang ilegal ini. Mungkin tujuannya untuk menghindari pembayaran pajak, royalti, dan kewajiban lainnya kepada negara," katanya.

Selain itu, sebagian besar alat berat dan bahan kimia yang digunakan dalam tambang ini diimpor dari luar negeri, terutama dari China.

Hal ini termasuk merkuri dan peralatan khusus untuk proses penyiraman sianida, yang digunakan dalam pengolahan emas.

Dian juga memperingatkan potensi kerusakan lingkungan akibat limbah merkuri dan sianida dari tambang ilegal tersebut. Limbah ini dapat mencemari sumber air dan pantai di sekitar lokasi tambang.

"Daerah sekitar tambang ini sangat indah dan punya potensi wisata yang besar. Tapi tambang ilegal ini merusaknya dengan membuang merkuri dan sianida sembarangan. Kalau dibiarkan, dampaknya sangat merugikan masyarakat dan lingkungan setempat," ujarnya.

Tambang emas ilegal yang diduga dikelola oleh WNA China ini berlokasi di Dusun Lendek Bare, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. KPK sudah memasang plang peringatan untuk menghentikan kegiatan tambang tanpa izin di lokasi tersebut.

Aksi KPK ini merupakan bagian dari upaya mendorong optimalisasi pajak dan pendapatan asli daerah (PAD), yang menjadi fokus Monitoring Center for Prevention (MCP).

"Tujuannya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah," kata Dian.

Jika tambang ilegal tersebut ditaksir dapat menghasilkan Rp1,08 triliun, maka dengan asumsi harga emas Rp1.387.791 per gram, tambang ilegal yang dikelola WNA China itu bisa menghasilkan sekitar 778,22 kilogram emas. Itupun baru dari satu titik lokasi tambang liar. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Mau Jadi Bola Liar, Ruben Onsu Akui Komunikasi dengan Pihak Sarwendah Selalu Berujung Menyakitkan

Tak Mau Jadi Bola Liar, Ruben Onsu Akui Komunikasi dengan Pihak Sarwendah Selalu Berujung Menyakitkan

Ruben Onsu blak-blakan soal konflik dengan Sarwendah. Ia akui komunikasi langsung selalu berujung menyakitkan dan pilih jalur pengacara sebagai jalan tengah.
Puluhan Ribu Jemaah Haji Mendarat di Bandara Soetta Mulai Hari Ini, Keluarga Dilarang Jemput di Terminal

Puluhan Ribu Jemaah Haji Mendarat di Bandara Soetta Mulai Hari Ini, Keluarga Dilarang Jemput di Terminal

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) bersiap melayani kepulangan puluhan ribu jemaah haji Indonesia mulai hari ini, Senin (1/6).
Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Tarif listrik PLN subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada awal Juni 2026. Berikut adalah daftar lengkap tarif dan simulasi cara menghitung saat pembelian token.
Lintasi Perairan Iran, IRGC Tembak Jatuh Drone AS

Lintasi Perairan Iran, IRGC Tembak Jatuh Drone AS

Pesawat nirawak (drone) bersenjata MQ-1 Predator milik militer AS yang melintas di atas perairan teritorial Iran ditembak jatuh oleh Korps Garda Revolusi Islam (IRGC). 
Kebakaran Rumah Dinas di Jatinegara, Sebelas Mobil Damkar Padamkan Api

Kebakaran Rumah Dinas di Jatinegara, Sebelas Mobil Damkar Padamkan Api

Sebuah rumah dinas di kawasan Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (31/5) malam terbakar. 
Dedi Mulyadi Guyur Bogor Dana Miliaran: Museum Pajajaran akan Direvitalisasi

Dedi Mulyadi Guyur Bogor Dana Miliaran: Museum Pajajaran akan Direvitalisasi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 miliar untuk melakukan revitalisasi besar-besaran terhadap Museum Pajajaran di Kota Bogor. 

Trending

Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Dari daftar mahal tersebut, ada nama Mathew Baker, pemain Timnas Indonesia U-19 yang dipromosikan ke tim senior. 
Santer Disebut Dalam Sidang Dakwaan, KPK Diminta Segera Periksa Djaka Budhi

Santer Disebut Dalam Sidang Dakwaan, KPK Diminta Segera Periksa Djaka Budhi

Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama santer disebut dalam sidang dakwaan dugaan suap pengurusan barang impor dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Blueray Cargo Dedi Kurniawan, dan Ketua Tim dokumen Importasi Blueray Cargo Andri.
Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Penyidik Polres Metro Jakarta Timur saat ini tengah memfokuskan penyelidikan pada aliran dana para korban penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) Marwah. 
Tragedi Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Papua: Lima Warga Tewas, Tiga Orang Masih Dalam Pencarian

Tragedi Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Papua: Lima Warga Tewas, Tiga Orang Masih Dalam Pencarian

Sebuah ledakan hebat yang bersumber dari bom peninggalan Perang Dunia II mengguncang kawasan Komplek Perikanan Biak, Papua, pada Minggu (31/5) sekitar pukul 14.45 WIT. 
Kebakaran Rumah Dinas di Jatinegara, Sebelas Mobil Damkar Padamkan Api

Kebakaran Rumah Dinas di Jatinegara, Sebelas Mobil Damkar Padamkan Api

Sebuah rumah dinas di kawasan Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (31/5) malam terbakar. 
Peringati Hari Waisak, Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Jinakkan Ego

Peringati Hari Waisak, Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Jinakkan Ego

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat beragama untuk mengendalikan ego demi mewujudkan kedamaian, baik dalam kehidupan pribadi maupun di tingkat global.
Libur Panjang Hari Raya Waisak 2026: Volume Kendaraan di Tol Layang MBZ Melonjak 30 Persen

Libur Panjang Hari Raya Waisak 2026: Volume Kendaraan di Tol Layang MBZ Melonjak 30 Persen

Tren kenaikan volume kendaraan terjadi di Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) menjelang periode libur Hari Raya Waisak dan Hari Lahir Pancasila. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT