News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Konspirasi Tambang Emas Ilegal 98 Hektare di NTB, KPK Singgung 'Bekingan' WNA China yang Kuras Harta Karun RI Bertahun-tahun: Kok Bisa?

KPK heran bagaimana bisa ada lahan seluas 98,16 hektare digunakan untuk tambang emas ilegal dan masuk kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Indotan.
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:17 WIB
KPK tertibkan tambang emas ilegal di Lombok Barat
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut konspirasi tambang emas ilegal yang melibatkan warga negara China di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

KPK turun langsung ke lapangan dan memasang plang peringatan di lokasi tersebut sebagai langkah pencegahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peringatan ini dilakukan KPK bekerja sama dengan beberapa instansi terkait demi menjaga kawasan hutan dari aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara triliunan dan merusak lingkungan.

Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan bahwa pemasangan plang tersebut bertujuan untuk mendorong penegakan hukum di sektor tambang, khususnya yang berada di kawasan hutan.

“Jadi, kami di sini hadir mendampingi KLHK dan dinas LHK dan ESDM NTB agar mereka bisa menegakkan aturan,” ujar Dian, dikutip Sabtu (5/10/2024).

Dia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menutup mata terhadap aktivitas ilegal ini.

Menurut Dian, kegiatan tambang tanpa izin di kawasan hutan berpotensi melanggar hukum.

KPK juga mengendus bahwa modus operandi tambang emas ilegal ini diduga melibatkan pihak-pihak lokal. 

“Jangan sampai aktivitas tambang ilegal ini ada unsur pidana yang mengarah ke korupsi, suap-menyuap, atau ‘bekingan’. Kalau ada indikasi seperti itu harus segera laporkan,” katanya.

Dian juga mempertanyakan, bagaimana bisa ada lahan seluas 98,16 hektare yang digunakan untuk tambang emas ilegal dan masuk dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Indotan.

“Kok bisa ada tambang ilegal, tapi yang punya IUP tak masalah. Cuman dikasih plang kecil, itu pun di bulan Agustus setelah bertahun-tahun,” ujarnya dengan nada heran.

KPK menduga, pemasangan plang kecil oleh PT Indotan di kawasan IUP itu hanyalah trik untuk menghindari pajak dan kewajiban terhadap pemerintah.

“Ini makanya, pemerintah jangan sampai dirugikan dan masyarakat terkena dampak dari kerusakan lingkungan akibat adanya konspirasi seperti ini,” tambah Dian.

Plang yang dipasang oleh KPK tersebut mencantumkan logo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Pemerintah Provinsi NTB, dan KPK.

Dalam plang itu, tertulis peringatan yang melarang setiap orang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin di kawasan hutan Pelangan, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Jika melanggar, pelaku terancam hukuman pidana hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar, sesuai dengan Pasal 89 juncto Pasal 17 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Tambang Emas Ilegal di Sekotong Beromzet Rp1,08 Triliun per Tahun

Parahnya lagi, tambang yang diungkap KPK ini hanya salah satu dari beberapa titik tambang ilegal lainnya yang tersebar di berbagai daerah di NTB, seperti Lantung, Dompu, dan Sumbawa Barat.

KPK menyampaikan, tambang emas ilegal ini ditaksir beromzet hingga Rp1,08 triliun."Ini baru satu lokasi dengan tiga stockpile, dan mungkin di sebelahnya ada lagi. Belum lagi yang di Lantung, Dompu, dan Sumbawa Barat. Berapa itu per bulannya? Bisa jadi sampai triliunan kerugian untuk negara," kata Dian di Mataram, dikutip Sabtu (5/10/2024).

Dian menyebut, perkiraan omzet tambang emas ilegal ini setelah melakukan inspeksi langsung ke lokasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dinas LHK NTB, serta Dinas ESDM NTB.

"Lokasinya berada di kawasan hutan produksi terbatas (HPT). Perkiraan omzet sebulan bisa mencapai Rp90 miliar atau sekitar Rp1,08 triliun per tahun," jelasnya.

Data dari Dinas LHK NTB menunjukkan ada sekitar 26 titik tambang ilegal di Sekotong, termasuk kawasan IUP PT Indotan.

Dian menilai, negara mengalami kerugian sangat besar akibat operasi tambang ilegal tersebut.

Ia menduga, ada kongkalikong atau kolusi antara pemegang IUP dan operator tambang untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak dan royalti kepada negara.

"Kami melihat adanya potensi modus operandi di sini, dimana pemegang izin tidak mengambil tindakan terhadap operasi tambang ilegal ini. Mungkin tujuannya untuk menghindari pembayaran pajak, royalti, dan kewajiban lainnya kepada negara," katanya.

Selain itu, sebagian besar alat berat dan bahan kimia yang digunakan dalam tambang ini diimpor dari luar negeri, terutama dari China.

Hal ini termasuk merkuri dan peralatan khusus untuk proses penyiraman sianida, yang digunakan dalam pengolahan emas.

Dian juga memperingatkan potensi kerusakan lingkungan akibat limbah merkuri dan sianida dari tambang ilegal tersebut. Limbah ini dapat mencemari sumber air dan pantai di sekitar lokasi tambang.

"Daerah sekitar tambang ini sangat indah dan punya potensi wisata yang besar. Tapi tambang ilegal ini merusaknya dengan membuang merkuri dan sianida sembarangan. Kalau dibiarkan, dampaknya sangat merugikan masyarakat dan lingkungan setempat," ujarnya.

Tambang emas ilegal yang diduga dikelola oleh WNA China ini berlokasi di Dusun Lendek Bare, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. KPK sudah memasang plang peringatan untuk menghentikan kegiatan tambang tanpa izin di lokasi tersebut.

Aksi KPK ini merupakan bagian dari upaya mendorong optimalisasi pajak dan pendapatan asli daerah (PAD), yang menjadi fokus Monitoring Center for Prevention (MCP).

"Tujuannya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah," kata Dian.

Jika tambang ilegal tersebut ditaksir dapat menghasilkan Rp1,08 triliun, maka dengan asumsi harga emas Rp1.387.791 per gram, tambang ilegal yang dikelola WNA China itu bisa menghasilkan sekitar 778,22 kilogram emas. Itupun baru dari satu titik lokasi tambang liar. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komisi XII DPR: Kontribusi MIND ID Belum Optimal, Miris Swasta Dominasi Tambang

Komisi XII DPR: Kontribusi MIND ID Belum Optimal, Miris Swasta Dominasi Tambang

Pengelolaan SDA Indonesia dinilai masih belum sepenuhnya mencerminkan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Dominasi pihak swasta dalam dalam menikmati
Pihak Betrand Peto Ungkap Kejanggalan Tuduhan KS, Kini Siapkan Langkah Hukum

Pihak Betrand Peto Ungkap Kejanggalan Tuduhan KS, Kini Siapkan Langkah Hukum

Betrand Peto melalui kuasa hukum membantah tuduhan KS dan mengungkap sejumlah kejanggalan. Tim kini menyiapkan saksi serta bukti untuk pembelaan.
Tepis Isu Friksi di Kemenkeu, Purbaya Tegaskan Reshuffle Merupakan Hak Prerogatif Presiden

Tepis Isu Friksi di Kemenkeu, Purbaya Tegaskan Reshuffle Merupakan Hak Prerogatif Presiden

Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan peralihan kepemimpinan di kementerian pengelola fiskal negara berlangsung kondusif tanpa dibayangi pergesekan kepentingan antarpemangku jabatan.
Viral Harga Minyak Telon dan Kayu Putih Khas Indonesia di Jepang Capai Rp455 Ribuan, Netizen Negeri Sakura: Kamu Orang Kaya ya?

Viral Harga Minyak Telon dan Kayu Putih Khas Indonesia di Jepang Capai Rp455 Ribuan, Netizen Negeri Sakura: Kamu Orang Kaya ya?

Salah seorang netizen Jepang di media sosial X menyoroti harga minyak telon dan minyak kayu putih yang dijual hingga hampir 4.000 yen.
Menbud Fadli Zon Pastikan Kolaborasi Poke Wayang Jadi Media Promosi Budaya Indonesia di Mata Dunia

Menbud Fadli Zon Pastikan Kolaborasi Poke Wayang Jadi Media Promosi Budaya Indonesia di Mata Dunia

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan bahwa kolaborasi warisan budaya Indonesia yakni wayang dengan The Pokemon Company yang bertajuk “Poke Wayang” menjadi media promosi budaya Indonesia ke kancah dunia.
Kasus Korupsi di BPN Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Korupsi di BPN Naik ke Tahap Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai lakukan gelar perkara atau ekspose dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Trending

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal lengkap cabang olahraga (cabor) voli putri di Asian Games 2026. Timnas Voli Putri Indonesia akan beraksi di babak penyisihan grup terlebih dahulu.
Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah mendapat sorotan media Korea. Simak jadwal debutnya di KOVO Cup 2026 sebelum V-League.
HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendorong agar akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin mudah, transparan, dan tepat sasaran bagi pengusaha muda serta UMKM di seluruh Indonesia.
Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca tvOnenews.com, mulai dari kabar meninggalnya Hana Kuraki di Tokyo, video skandal yang diduga melibatkan biksu senior.
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT