GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Konspirasi Tambang Emas Ilegal 98 Hektare di NTB, KPK Singgung 'Bekingan' WNA China yang Kuras Harta Karun RI Bertahun-tahun: Kok Bisa?

KPK heran bagaimana bisa ada lahan seluas 98,16 hektare digunakan untuk tambang emas ilegal dan masuk kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Indotan.
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:17 WIB
KPK tertibkan tambang emas ilegal di Lombok Barat
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut konspirasi tambang emas ilegal yang melibatkan warga negara China di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

KPK turun langsung ke lapangan dan memasang plang peringatan di lokasi tersebut sebagai langkah pencegahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peringatan ini dilakukan KPK bekerja sama dengan beberapa instansi terkait demi menjaga kawasan hutan dari aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara triliunan dan merusak lingkungan.

Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan bahwa pemasangan plang tersebut bertujuan untuk mendorong penegakan hukum di sektor tambang, khususnya yang berada di kawasan hutan.

“Jadi, kami di sini hadir mendampingi KLHK dan dinas LHK dan ESDM NTB agar mereka bisa menegakkan aturan,” ujar Dian, dikutip Sabtu (5/10/2024).

Dia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menutup mata terhadap aktivitas ilegal ini.

Menurut Dian, kegiatan tambang tanpa izin di kawasan hutan berpotensi melanggar hukum.

KPK juga mengendus bahwa modus operandi tambang emas ilegal ini diduga melibatkan pihak-pihak lokal. 

“Jangan sampai aktivitas tambang ilegal ini ada unsur pidana yang mengarah ke korupsi, suap-menyuap, atau ‘bekingan’. Kalau ada indikasi seperti itu harus segera laporkan,” katanya.

Dian juga mempertanyakan, bagaimana bisa ada lahan seluas 98,16 hektare yang digunakan untuk tambang emas ilegal dan masuk dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Indotan.

“Kok bisa ada tambang ilegal, tapi yang punya IUP tak masalah. Cuman dikasih plang kecil, itu pun di bulan Agustus setelah bertahun-tahun,” ujarnya dengan nada heran.

KPK menduga, pemasangan plang kecil oleh PT Indotan di kawasan IUP itu hanyalah trik untuk menghindari pajak dan kewajiban terhadap pemerintah.

“Ini makanya, pemerintah jangan sampai dirugikan dan masyarakat terkena dampak dari kerusakan lingkungan akibat adanya konspirasi seperti ini,” tambah Dian.

Plang yang dipasang oleh KPK tersebut mencantumkan logo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Pemerintah Provinsi NTB, dan KPK.

Dalam plang itu, tertulis peringatan yang melarang setiap orang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin di kawasan hutan Pelangan, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Jika melanggar, pelaku terancam hukuman pidana hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar, sesuai dengan Pasal 89 juncto Pasal 17 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Tambang Emas Ilegal di Sekotong Beromzet Rp1,08 Triliun per Tahun

Parahnya lagi, tambang yang diungkap KPK ini hanya salah satu dari beberapa titik tambang ilegal lainnya yang tersebar di berbagai daerah di NTB, seperti Lantung, Dompu, dan Sumbawa Barat.

KPK menyampaikan, tambang emas ilegal ini ditaksir beromzet hingga Rp1,08 triliun."Ini baru satu lokasi dengan tiga stockpile, dan mungkin di sebelahnya ada lagi. Belum lagi yang di Lantung, Dompu, dan Sumbawa Barat. Berapa itu per bulannya? Bisa jadi sampai triliunan kerugian untuk negara," kata Dian di Mataram, dikutip Sabtu (5/10/2024).

Dian menyebut, perkiraan omzet tambang emas ilegal ini setelah melakukan inspeksi langsung ke lokasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dinas LHK NTB, serta Dinas ESDM NTB.

"Lokasinya berada di kawasan hutan produksi terbatas (HPT). Perkiraan omzet sebulan bisa mencapai Rp90 miliar atau sekitar Rp1,08 triliun per tahun," jelasnya.

Data dari Dinas LHK NTB menunjukkan ada sekitar 26 titik tambang ilegal di Sekotong, termasuk kawasan IUP PT Indotan.

Dian menilai, negara mengalami kerugian sangat besar akibat operasi tambang ilegal tersebut.

Ia menduga, ada kongkalikong atau kolusi antara pemegang IUP dan operator tambang untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak dan royalti kepada negara.

"Kami melihat adanya potensi modus operandi di sini, dimana pemegang izin tidak mengambil tindakan terhadap operasi tambang ilegal ini. Mungkin tujuannya untuk menghindari pembayaran pajak, royalti, dan kewajiban lainnya kepada negara," katanya.

Selain itu, sebagian besar alat berat dan bahan kimia yang digunakan dalam tambang ini diimpor dari luar negeri, terutama dari China.

Hal ini termasuk merkuri dan peralatan khusus untuk proses penyiraman sianida, yang digunakan dalam pengolahan emas.

Dian juga memperingatkan potensi kerusakan lingkungan akibat limbah merkuri dan sianida dari tambang ilegal tersebut. Limbah ini dapat mencemari sumber air dan pantai di sekitar lokasi tambang.

"Daerah sekitar tambang ini sangat indah dan punya potensi wisata yang besar. Tapi tambang ilegal ini merusaknya dengan membuang merkuri dan sianida sembarangan. Kalau dibiarkan, dampaknya sangat merugikan masyarakat dan lingkungan setempat," ujarnya.

Tambang emas ilegal yang diduga dikelola oleh WNA China ini berlokasi di Dusun Lendek Bare, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. KPK sudah memasang plang peringatan untuk menghentikan kegiatan tambang tanpa izin di lokasi tersebut.

Aksi KPK ini merupakan bagian dari upaya mendorong optimalisasi pajak dan pendapatan asli daerah (PAD), yang menjadi fokus Monitoring Center for Prevention (MCP).

"Tujuannya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah," kata Dian.

Jika tambang ilegal tersebut ditaksir dapat menghasilkan Rp1,08 triliun, maka dengan asumsi harga emas Rp1.387.791 per gram, tambang ilegal yang dikelola WNA China itu bisa menghasilkan sekitar 778,22 kilogram emas. Itupun baru dari satu titik lokasi tambang liar. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Boleh Bernapas Lega Jelang Debut, Stok Bek Kiri Timnas Indonesia Aman Berkat Sosok Ini

John Herdman Boleh Bernapas Lega Jelang Debut, Stok Bek Kiri Timnas Indonesia Aman Berkat Sosok Ini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tampaknya bisa bernapas lega menjelang laga debutnya. Sebab, stok bek kiri akan aman untuk bulan Maret mendatang.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Imigrasi Jaksel Amankan DJ dan Penari Asing di Kuningan, Diduga Langgar Izin Tinggal

Imigrasi Jaksel Amankan DJ dan Penari Asing di Kuningan, Diduga Langgar Izin Tinggal

Imigrasi Jakarta Selatan mengamankan DJ dan penari WNA di Kuningan karena diduga menyalahgunakan izin tinggal. Keduanya terancam deportasi dan penangkalan.
Politikus Gerindra: MBG Adalah Investasi Masa Depan Indonesia

Politikus Gerindra: MBG Adalah Investasi Masa Depan Indonesia

Menurutnya jika MBG dipahami hanya sebagai belanja rutin pemerintah, maka MBG akan diperlakukan sebagai beban fiskal. 
Sidang Isbat 1 Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini: Cek Jadwal, Link Live Streaming, dan Tahapannya

Sidang Isbat 1 Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini: Cek Jadwal, Link Live Streaming, dan Tahapannya

Melalui sidang ini, pemerintah akan mengumpulkan dan memverifikasi data astronomi serta laporan pemantauan hilal dari berbagai wilayah di Indonesia sebelum menetapkan keputusan resmi. 
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT