News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Isu Uang Rp10 Ribu Emisi 2005 Tak Berlaku Lagi, Ini Daftar Uang Rupiah yang Sudah Dicabut BI Beserta Jadwal Penukarannya

Di Indonesia, beberapa uang pecahan rupiah sudah dicabut atau dihentikan peredarannya. Uang rupiah yang dicabut adalah uang rupiah yang sudah tidak berlaku.
Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:54 WIB
Heboh Isu Uang Rp10 Ribu Emisi 2005 Tak Berlaku Lagi, Ini Daftar Uang Rupiah yang Sudah Dicabut BI Beserta Jadwal Penukarannya
Sumber :
  • tvonenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvonenews.com - Sempat beredar isu bahwa uang Rp 10.000 emisi 2005 sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran. Namun, pihak Bank Indonesia (BI) meluruskan bahwa uang Rp 10.000 tahun emisi (TE) 2005 masih berlaku dan bisa digunakan oleh masyarakat.

"Uang Rp 10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku. Saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI. Oleh karena itu, BI mengharapkan agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi." kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim, seperti dikutip dari detikFinance, Jumat (4/10/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di Indonesia, beberapa uang pecahan rupiah sudah dicabut atau dihentikan peredarannya dan tidak berlaku lagi. Berikut daftarnya

Daftar Uang yang Sudah Dicabut Bank Indonesia

Dilansir situs Bank Indonesia (BI), uang rupiah yang dicabut adalah uang rupiah yang sudah tidak berlaku. Masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.

Heboh Isu Uang Rp10 Ribu Emisi 2005 Tak Berlaku Lagi, Ini Daftar Uang Rupiah yang Sudah Dicabut BI Beserta Jadwal Penukarannya
Heboh Isu Uang Rp10 Ribu Emisi 2005 Tak Berlaku Lagi, Ini Daftar Uang Rupiah yang Sudah Dicabut BI Beserta Jadwal Penukarannya
Sumber :
  • ANTARA

 

Penukaran dapat dilakukan di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI. Setelah jangka waktu penukaran habis, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi. Berikut daftar uang rupiah yang telah dicabut.

Uang Kertas

1. Rp 10.000 Tahun Emisi 1979

  • Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
  • Batas Penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI): 30 April 2025
  • Batas Penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN): 30 April 1995

2. Rp 5.000 Tahun Emisi 1980

  • Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
  • Batas Penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI): 30 April 2025
  • Batas Penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN): 30 April 1995

3. Rp 1.000 Tahun Emisi 1980

  • Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
  • Batas Penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI): 30 April 2025
  • Batas Penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN): 30 April 1995

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Rp 500 Tahun Emisi 1982

  • Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
  • Batas Penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI): 30 April 2025
  • Batas Penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN): 30 April 1995
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Zodiak yang Beruntung Menurut Ramalan Keuangan Besok, 11 Februari 2026

3 Zodiak yang Beruntung Menurut Ramalan Keuangan Besok, 11 Februari 2026

3 Zodiak yang beruntung menurut ramalan keuangan besok, 11 Februari 2026. Siapa saja? Yuk, simak juga angka hoki aries hingga pisces dalam artikel berikut ini!
BMKG Prediksi Hujan Disertai Petir Melanda Palembang hingga Denpasar Hari Ini, Jakarta Gimana?

BMKG Prediksi Hujan Disertai Petir Melanda Palembang hingga Denpasar Hari Ini, Jakarta Gimana?

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait kondisi cuaca di tanah air untuk hari Selasa (10/2). 
6 Kali Menang Beruntun, Al Nassr Ada di Posisi Berapa dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

6 Kali Menang Beruntun, Al Nassr Ada di Posisi Berapa dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Meski tanpa kehadiran Ronaldo di dua laga terakhir yang mereka jalani, Al Nassr sukses mempertahankan tren positif dan terus bersaing di papan atas klasemen.
Mohan Hazian Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Hukum Islam Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Hukum Islam Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual

Mohan Hazian dituding lakukan pelecehan seksual, begini hukum Islam terhadap pelaku pelecehan seksual, dan bagaimana pandangan terhadap korbannya.
Kabar Baik dari Purbaya, Pemerintah Susun Perpres Hapus Piutang dan Denda BPJS Kelas 3

Kabar Baik dari Purbaya, Pemerintah Susun Perpres Hapus Piutang dan Denda BPJS Kelas 3

Pemerintah tengah mempersiapkan peraturan presiden (perpres) terkait penghapusan piutang dan denda iuran jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3
Dugaan Oknum TNI Aniaya Ojol di Kembangan, Ini Jawaban Paspampres

Dugaan Oknum TNI Aniaya Ojol di Kembangan, Ini Jawaban Paspampres

Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf. Mulyo Junaidi beri keterangan terkait dugaan penganiayaan pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat

Trending

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Tengah viral nama Mohan Hazian yang diduga melakukan pelecehan seksual. Begini klarifikasinya
Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Berikut 6 ide bisnis jualan di bulan suci Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026, hasilkan cuan berlimpah, insyaAllah dapat rezeki berkah.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United dipastikan belum bisa diperkuat tiga pemainnya saat menghadapi West Ham United pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Prabowo Raih Skor Tinggi Tingkat Kepuasan Publik di Survei Terbaru, Mensesneg Ungkap 'Musuh Terbesar' yang Sebenarnya

Prabowo Raih Skor Tinggi Tingkat Kepuasan Publik di Survei Terbaru, Mensesneg Ungkap 'Musuh Terbesar' yang Sebenarnya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan tanggapan terkait rilis terbaru Indikator Politik Indonesia yang menempatkan tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto di angka 79,9 persen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT