News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Digadang jadi Menteri Perumahan, Maruarar Sirait Ternyata Punya Rumah di Menteng Seharga Rp100 Miliar, Ternyata dari Konglomerat Ini?

Digadang sebagai calon Menteri Perumahan, Maruarar Sirait ternyata punya rumah mewah yang harganya ditaksir hingga ratusan miliar di Menteng, Jakarta Pusat.
Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:20 WIB
Maruarar Sirait Punya Rumah di Menteng Seharga Rp100 Miliar dari Bantuan Konglomerat Ini?
Sumber :
  • Instagram @maruararsirait

Jakarta, tvOnenews.com - Eks kader PDIP Maruarar Sirait menjadi sorotan setelah digadang-gadang akan menjadi Menteri Perumahan di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Sebagai salah satu calon menteri di kabinet baru, Maruarar Sirait sudah hadir dalam pembekalan yang diberikan Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 16 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Digadang-gadang sebagai calon Menteri Perumahan, Maruarar Sirait ternyata punya rumah mewah yang harganya ditaksir hingga ratusan miliar.

Hal itu diketahui langsung dari Politisi Senior PDIP, Panda Nababan, yang juga masih ada hubungan keluarga dengan Maruarar.

Dalam sebuah acara bincang politik yang ditayangkan Februari 2024 lalu, Panda Nababan awalnya membicarakan mengenai keluarnya Maruarar Sirait dari PDIP.

Panda Nababan yang juga besan dari Sabam Sirait (ayah Maruarar Sirait), mengaku sangat terkejut saat pada satu momen berkunjung ke rumah Maruarar yang ada di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

"Datanglah aku ke rumah itu, kaget juga aku. 'Besar banget rumahmu ini' aku bilang, hebat banget aku bilang kan," kata Panda Nababan dikutip dari YouTube Keadilan TV, Jumat (18/10/2024).

Panda Nababan saat membeberkan harga rumah mewah milik politisi Maruarar Sirait.
Panda Nababan saat membeberkan harga rumah mewah milik politisi Maruarar Sirait.
Sumber :
  • YouTube Keadilan TV

 

Panda Nababan lantas blak-blakan mengatakan bahwa Ara (panggilan karib Maruarar), pamer bahwa rumah mewahnya tersebut ternyata seharga Rp100 miliar.

Tak hanya itu, Panda bahkan terang-terangan bahwa rumah mewah tersebut ternyata dimiliki Ara berkat campur tangan salah satu orang terkaya di Indonesia.

"Weh, dari mana? Siapa yang membantu kau? Dia sebutlah nama salah satu konglomerat yang membantu dia," ujarnya.

Bahkan, Panda Nababan juga mengaku sempat dipameri salah satu koleksi tanaman milik Ara yang harganya mencapai ratusan juta yang ada di rumah Ara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Panda Nababan lantas ditunjukkan foto makan malam Maruarar Sirait bersama sejumlah konglomerat RI yang sempat viral.

Tampak dalam foto di salah satu hotel mewah tersebut adalah Sugianto Kusuma alias Aguan (Agung Sedayu Group), Prajogo Pangestu (Barito/BREN), Franky Oesman Widjaja (Sinarmas), dan Boy Thohir (Adaro).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT