News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kinerja TPK Ambon Meningkat, Perusahaan Pelayaran Hemat 1 Hari

Para pelaku usaha pelayaran yang berkegiatan di TPK Ambon apresiasi peningkatan kinerja terminal, pasca transformasi PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP). 
Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:31 WIB
pelaku usaha pelayaran
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Surabaya, tvOnenews.com - Para pelaku usaha pelayaran yang berkegiatan di TPK Ambon mengapresiasi peningkatan kinerja terminal, pasca transformasi yang dilakukan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP). 

Kepala PT Salam Pacific Indonesia Lines (SPIL) Cabang Ambon Abraham Wattimena mengatakan, saat ini pihaknya dapat menghemat waktu sandar kapal hingga satu hari. Pasca transformasi TPK Ambon, rata-rata kegiatan bongkar muat peti kemas sebanyak 400 boks peti kemas dapat diselesaikan dalam waktu rata-rata 12 jam. Sebelum transformasi, bongkar muat dengan jumlah yang sama bisa memakan waktu hingga 30 hingga 36 jam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Abraham, keberadaan planning and control di TPK Ambon menjadi salah satu faktor utama dalam meningkatkan kinerja operasional. Selain itu, kesiapan muatan, kesiapan alat dan kesiapan serta keahlian pekerjaan operasional termasuk operator alat bongkar muat juga mendukung kecepatan pelayanan di TPK Ambon. 

“Rata-rata bongkar muat per jam bisa mencapai 25 boks per jam, bahkan pernah mencapai 30 boks per jam, tertinggi pernah mencapai 45 boks per jam,” ungkapnya. 

Sebelum transformasi di TPK Ambon, kecepatan bongkar muat peti kemas berkisar antara 16-18 boks per jam. Setiap bulan, jumlah kapal pelayaran PT SPIL yang berkegiatan di TPK Ambon sebanyak 10 call. Pihaknya meminta kepada pengelola TPK Ambon untuk mempercepat proses penguatan dermaga dan penambahan rel quay container crane (QCC) agar pelayanan lebih maksimal. 

“Sudah hampir satu tahun ini hanya bisa dimaksimalkan untuk 1 tambatan, harapan kami pekerjaan dermaga segera selesai sehingga bisa untuk 2 kapal,” katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal senada disampaikan Kris Mengko Kepala Operasional Temas Lines Cabang Ambon, yang menyebut kegiatan operasional lebih cepat. Salah satunya didukung oleh kesiapan alat bongkar muat di lini 1 terminal khususnya QCC yang mencapai 86 persen. Pihaknya berharap kesiapan alat bongkar muat di TPK Ambon bisa ditingkatkan menjadi minimal 90 persen. 

Temas Lines setiap bulan mencatatkan 2 kedatangan kapal di TPK Ambon dengan rata-rata bongkar muat 150 boks peti kemas per kapal. Dengan jumlah bongkar muat tersebut saat ini rata-rata waktu tambat kapal selama 4 jam. Sebelum transformasi waktu yang dibutuhkan mencapai rata-rata 10 jam. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT