News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BI Belum Siap Turunkan Suku Bunga Acuan, Tapi Tergantung Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi: Situasi Geopolitik Jadi Alasan

Meskipun suku bunga belum diturunkan bulan ini, Bos BI menegaskan bahwa ruang untuk penurunan masih ada, dan tergantung pada perkembangan ekonomi ke depannya.
Jumat, 18 Oktober 2024 - 22:29 WIB
Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV Tahun 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (18/10/2024).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyatakan bahwa peluang untuk menurunkan suku bunga acuan (BI-Rate) memang terbuka di masa mendatang.

Keputusan ini akan dipertimbangkan dengan melihat inflasi, nilai tukar rupiah, dan kondisi pertumbuhan ekonomi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun suku bunga belum diturunkan bulan ini, Perry menegaskan bahwa ruang untuk penurunan masih ada, dan tergantung pada perkembangan ekonomi ke depannya.

Hal itu disampaikan Perry dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV Tahun 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (18/10/2024).

“Ruang penurunan suku bunga itu masih terbuka. Besarannya berapa, timingnya kapan, akan kami lihat prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Perry. 

Bos Bank Indonesia itu juga mengungkapkan alasan BI belum menurunkan suku bunga BI-Rate pada bulan ini.

Keputusan ini terkait dengan ketidakstabilan geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada nilai tukar rupiah.

Saat ini, suku bunga BI-Rate tetap dipertahankan di angka 6%, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25% dan Lending Facility di 6,75%.

Fokus utama kebijakan moneter BI dalam jangka pendek adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, terutama karena ketidakpastian di pasar keuangan global semakin meningkat.

BI terus melakukan berbagai langkah untuk memperkuat kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga kestabilan ekonomi serta mendorong pertumbuhan berkelanjutan.

“Mencermati dinamika global dan juga perlunya kita bersama mendorong pertumbuhan ekonomi, maka kebijakan moneter mulai lebih seimbang antara menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tambah Perry.

Salah satu strategi BI adalah memperkuat operasi moneter yang pro-pasar. Hal ini dilakukan untuk menarik masuknya modal asing, yang bertujuan menstabilkan nilai tukar rupiah dan meningkatkan efektivitas kebijakan moneter.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bank Indonesia juga menjaga struktur suku bunga di pasar uang rupiah agar tetap kompetitif, sehingga imbal hasil dari investasi portofolio asing di aset keuangan domestik tetap menarik.

Selain itu, BI mengoptimalkan beberapa instrumen keuangan seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT