GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini yang Akan Terjadi Jika Telat Bayar BPJS Kesehatan Berbulan-bulan, Bisa Kena Denda Rp30 Juta

Inilah yang akan terjadi kepada seorang peserta jika telat atau tidak membayar BPJS Kesehatan selama bulanan atau bahkan tahunan, bisa dikenakan denda Rp30 juta
Minggu, 20 Oktober 2024 - 07:43 WIB
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Sri Gustina Hasan

Jakarta, tvOnenews.com - BPJS Kesehatan adalah sebuah badan yang memberikan program layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Peserta harus membayar iuran setiap bulannya untuk menggunakan layanan BPJS. 

Namun, ada saja orang-orang yang memilih untuk menunggak pembayaran BPJS Kesehatan. Lantas, apa yang akan terjadi jika ada peserta yang memilih untuk menunggak pembayaran BPJS Kesehatan selama 1 tahun? 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melihat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, jika seorang peserta tidak membayar iuran BPJS Kesehatan selama 1 bulan, maka status kepesertaannya akan dihentikan sementara. Namun peserta yang telat bayar iuran  tidak didenda sama sekali. Jadi, jika peserta tidak membayar iuran bertahun-tahun, status kepesertaannya akan diberhentikan. 

tvonenews

Untuk kembali mengaktifkan status kepesertaan, peserta BPJS Kesehatan harus membayar iuran bulan tertunggak, paling banyak waktu 24 bulan dan membayar iuran di bulan saat peserta ingin mengakhiri pemberhentian sementara jaminan.

Namun, pasal 42 ayat (5) dijelaskan bahwa Dalam waktu 45 (empat puluh lima) hari sejak status kepesertaan aktif kembali peserta wajib membayar denda kepada BPJS Kesehatan untuk setiap pelayanan kesehatan rawat inap tingkat lanjutan yang diperolehnya."

Pasal tersebut seolah menjelaskan bahwa apabila peserta melakukan rawat inap dalam kurun waktu 45 hari sejak statusnya kembali aktif, wajib membayar denda 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan rawat inap dikalikan dengan jumlah tertunggak. 

Ketentuan untuk membayarnya adalah sebagai berikut:

1. Jumlah bulan tertunggak maksimal 12 bulan.

2. Denda paling besar Rp 30 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(nsp)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Bikin John Herdman Pusing, Jay Idzes Cedera Lagi saat Sassuolo vs Parma

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Bikin John Herdman Pusing, Jay Idzes Cedera Lagi saat Sassuolo vs Parma

Cedera ini bertepatan dengan kembalinya Jay Idzes untuk membela Saassuolo melawan Parma pada pekan terakhir Serie A 2025-2026 di Stadion Tardini, Minggu (24/5/2026).
Dedi Mulyadi Tegaskan Persib Juara Tanpa Campur Tangan Pemerintah

Dedi Mulyadi Tegaskan Persib Juara Tanpa Campur Tangan Pemerintah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa keberhasilan luar biasa Persib Bandung dalam merengkuh gelar juara triruntun alias tiga musim berturut-turut -
Polres Situbondo Imbau Masyarakat Tak Mudah Percaya Teror Pocong Viral

Polres Situbondo Imbau Masyarakat Tak Mudah Percaya Teror Pocong Viral

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi dugaan “teror” pocong yang beredar di media sosial.
Sentilan Keras John Herdman untuk Timnas Indonesia: Stop Cari Striker Nomor 9

Sentilan Keras John Herdman untuk Timnas Indonesia: Stop Cari Striker Nomor 9

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak ingin lini serang Skuad Garuda memiliki ketergantungan akut pada satu sosok ...
Tanggul Sungai Godo Perparah Banjir di Pati

Tanggul Sungai Godo Perparah Banjir di Pati

Tanggul Sungai Godo yang jebol akibat tidak mampu menahan peningkatan debit air pascahujan lebat memperparah dampak banjir yang merendam permukiman warga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Media Belanda Berbondong-bondong Puji Maarten Paes usai Bawa Ajax Amsterdam Tembus Eropa, Kiper Timnas Indonesia Disebut Pahlawan

Media Belanda Berbondong-bondong Puji Maarten Paes usai Bawa Ajax Amsterdam Tembus Eropa, Kiper Timnas Indonesia Disebut Pahlawan

Media Belanda memuji kiper Timnas Indonesia Maarten Paes setelah dua penyelamatan penalti membawa Ajax lolos ke Conference League dan menyelamatkan tiket Eropa.

Trending

Jadwal Lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen Bela Hyundai Hillstate

Jadwal Lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen Bela Hyundai Hillstate

Jadwal lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Hyundai Hillstate tak akan diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Hasil Tinju Dunia: Ngamuk Hantam Rico Verhoeven Sampai TKO, Oleksandr Usyk Pertahankan Gelar Juara Kelas Berat

Hasil Tinju Dunia: Ngamuk Hantam Rico Verhoeven Sampai TKO, Oleksandr Usyk Pertahankan Gelar Juara Kelas Berat

Hasil tinju dunia, di mana Oleksandr Usyk meraih kemenangan atas Rico Verhoeven lewat TKO di detik-detik akhir pertarungan.
Usai Hercules Dilaporkan ke Polisi, GRIB Jaya Tantang Ilma Sani: Buktikan Siapa Pelaku Sebenarnya

Usai Hercules Dilaporkan ke Polisi, GRIB Jaya Tantang Ilma Sani: Buktikan Siapa Pelaku Sebenarnya

Usai pentelan GRIB Jaya GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules dilaporkan anak Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriani ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyekapan
Rekan Setim Megawati Hangestri Tiba-tiba Curhat soal Musim Baru di Hyundai Hillstate, Sempat Ingin Tinggalkan Korea

Rekan Setim Megawati Hangestri Tiba-tiba Curhat soal Musim Baru di Hyundai Hillstate, Sempat Ingin Tinggalkan Korea

Rekan setim Megawati Hangestri di Hyundai E&C Hillstate, Kim Da-in, ungkap cerita di balik keputusannya bertahan untuk musim baru 2026 meski sempat ingin abroad
John Herdman Wajib Dengar, Penyerang Keturunan Bandung Bikin Sensasi di Belanda dan Bantu Pemain Timnas Indonesia

John Herdman Wajib Dengar, Penyerang Keturunan Bandung Bikin Sensasi di Belanda dan Bantu Pemain Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tampaknya perlu memantau satu pemain keturunan di Belanda. Sebab, salah seorang pemain memperlihatkan performa gemilang.
Rombongan Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Probolinggo, Dua Staf Pendamping Tewas

Rombongan Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Probolinggo, Dua Staf Pendamping Tewas

Akibat benturan keras tersebut, Alex Anwaruh dan Adinda Najwa meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Muhammad Hilman Mufida dan sopir kendaraan mengalami luka-luka.
Sudah Tiba di Tanah Air, Pemain Diaspora Belanda Ini Masuk Daftar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Sudah Tiba di Tanah Air, Pemain Diaspora Belanda Ini Masuk Daftar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Pemain diaspora Eropa terlihat berada di Tanah Air di tengah kabar pelatih Timnas Indonesia sudah berbicara dengan 16 pemain keturunan untuk dinaturalisasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT