News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPK Audit Program JKN, Buntut Tak Capai Target RPJMN 2020-2024

BPK diarahkan untuk mengawal program prioritas pembangunan nasional. Salah satu yang diperiksa adalah pelayanan kesehatan melalui JKN
Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:32 WIB
BPK Audit Program JKN, Buntut Tak Capai Target RPJMN 2020-20204
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memeriksa pelayanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2020-2024.

"Pemeriksaan BPK diarahkan untuk mengawal program-program prioritas pembangunan nasional. Salah satu yang diperiksa tahun ini adalah Program Nasional 3 yang fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan melalui JKN," ujar Anggota VI BPK Fathan Subchi, Rabu (23/10/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui pelayanan kesehatan melalui JKN adalah program nasional ke-3 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Dia menyatakan bahwa BPK berperan penting dalam mengawal program prioritas pembangunan nasional, termasuk program JKN, yang merupakan bagian dari Program Nasional 3 dalam RPJMN 2020-2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia di Indonesia.

Fathan menyoroti pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kepesertaan JKN yang telah mencapai 95,77 persen dari total penduduk Indonesia pada tahun 2023. Kendati belum mencapai target 98 persen yang ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024, capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Meski angka UHC meningkat, kita perlu memastikan bahwa peningkatan kepesertaan diimbangi dengan peningkatan pelayanan kesehatan yang memadai, baik dari segi kualitas maupun kuantitas," ucapnya.

Anggota VI BPK menekankan pula urgensi pemeriksaan kinerja yang dilakukan secara tematik nasional untuk mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan JKN.

Dengan melibatkan 29 kantor BPK Perwakilan dan 47 tim pemeriksa, dia mengharapkan pemeriksaan yang akan dilakukan menghasilkan rekomendasi tepat guna memperbaiki penyelenggaraan Program JKN.

Workshop berlangsung selama tiga hari selama 23-25 Oktober 2024 dengan diikuti seluruh tim pemeriksa BPK yang terlibat dalam pemeriksaan terinci atas Program JKN.

Kegiatan ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan pemeriksaan untuk memberikan rekomendasi konstruktif kepada pemerintah pusat maupun daerah, dalam rangka memperbaiki penyelenggaraan Program JKN. (ant/vsf)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT