News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Sri Mulyani Tak Setuju, Prabowo Tetap Berpeluang Pisahkan DJP dan DJBC dari Kemenkeu untuk Bentuk Badan Penerimaan Negara

Meski Sri Mulyani disebut tidak setuju dengan rencana pemisahan lembaga penerimaan dari Kemenkeu, Prabowo masih punya peluang bentuk Badan Penerimaan Negara.
Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:12 WIB
Potret Prabowo Subianto saat memberi pembekalan para menteri di Akademi Militer Magelang, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • Instagram @smindrawati

Jakarta, tvOnenews.com - Rencana pembentukan Kementerian/Badan Penerimaan Negara untuk sementara belum bisa diwujudkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu alasannya adalah karena Menteri Keuangan Sri Mulyani disebut tidak setuju dengan rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) dari Kementerian Keuangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, hal itu tidak lantas membuat Prabowo benar-benar tidak mungkin mewujudkan rencananya untuk membentuk lembaga penerimaan negara secara terpisah.

Hal tersebut sebagaimana diisyaratkan oleh Anggota Dewan  Pakar TKN sekaligus Ekonom Senior INDEF, Drajad Wibowo.

"Sepertinya untuk sekarang tertunda, karena Mbak Ani (Sri Mulyani) kan sudah 13 tahun jadi Menteri Keuangan, dan selama itu dia memang bukan pendukung ide pemisahan Pajak dan Cukai dari Kementerian Keuangan," ujar Drajad saat dijumpai tvOnenews.com, dilansir Jumat (25/10/2024).

"Jadi dengan Mbak Ani menjadi Menteri Keuangan tentu prosesnya akan jadi lebih lambat," ungkapnya.

Ekonom INDEF Dradjad Wibowo.
Ekonom INDEF Dradjad Wibowo.
Sumber :
  • tvOne

 

Drajad menekankan bahwa rencana Prabowo untuk membentuk Kementerian/Badan Penerimaan Negara secara terpisah dari Kemenkeu sebenarnya sudah tepat.

Terlebih, model pemisahan tersebut sebenarnya justru telah dilakukan oleh negara-negara maju.

Drajad yang juga Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mencontohkan negara-negara maju seperti Amerika, Australia, hingga Singapura yang memisahkan lembaga penerimaan dan lembaga belanja negara.

Salah satu alasan kuat untuk memisahkan lembaga penerimaan negara adalah agar kerja Kementerian/Badan menjadi lebih efektif.

"Kenapa dipisah, karena pola kerjanya kan berbeda. Contoh model pemberitaan televisi dan cetak atau online saja berbeda. Jadi harus dipisah supaya mereka bisa lebih efektif," ungkap Dradjad.

Ekonom yang juga mantan Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan Badan Intelijen Negara itu mengisyaratkan bahwa Prabowo masih sangat berpeluang membentuk lembaga penerimaan meski saat ini Sri Mulyani tidak setuju.

Terlebih, rencana pembentukan Kementerian/Badan Penerimaan Negara sebenarnya sudah sangat mantap diwujudkan Prabowo dan bahkan menjadi salah satu janji kampanyenya.

"Itu kan ada di PHTC Pak Prabowo dan ada di Asta Cita, dan itu juga sudah masuk dalam dokumen negara. Jadi ya saya rasa suatu saat nanti akan dilanjutkan," ungkap Dradjad.

Sebelumnya, Hashim S. Djojohadikusumo yang juga adik dari Prabowo Subianto telah secara gamblang berbicara mengenai pembentukan Kementerian/Badan Penerimaan Negara.

Dia menjelaskan rencana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara telah tertuang dalam program kerja Asta Cita Prabowo.

"Ada Asta Cita ke-8 itu Badan Penerimaan Negara, itu jadi Kementerian Penerimaan Negara. Menterinya sudah ada," kata Hashim beberapa waktu lalu.

Hashim mengatakan, Prabowo dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka memiliki target besar agar rasio penerimaan negara bisa mencapai 23% dari produk domestik bruto (PDB).

Meski target tersebut tak serta merta dapat wijudukan seketika, disebutkan bahwa potensi penerimaan negara bisa dimaksimalkan tanpa harus menaikkan tarif perpajakan. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi, LPS Tetap Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Hingga Januari 2027

Resmi, LPS Tetap Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Hingga Januari 2027

Berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 28 September 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP)
Ada Gangguan, KRL Bogor-Jakarta Terpaksa Gunakan Satu Jalur, KAI Commuter Ungkap Penyebabnya

Ada Gangguan, KRL Bogor-Jakarta Terpaksa Gunakan Satu Jalur, KAI Commuter Ungkap Penyebabnya

Perjalanan KRL Bogor mengalami gangguan pada Rabu (30/9/2026). Gangguan tersebut terjadi akibat pohon tumbang di antara Stasiun UI dan Stasiun Pasar Minggu.
Pertamina Siapkan Bisnis Energi Hijau sebagai Sumber Pertumbuhan Baru

Pertamina Siapkan Bisnis Energi Hijau sebagai Sumber Pertumbuhan Baru

PT Pertamina (Persero) terus mengakselerasi pengembangan portofolio energi rendah karbon demi menopang pertumbuhan ekonomi hijau menyongsong visi Indonesia Emas 2045. 
China Rebut Emas Kano Tunggal Putri Asian Games 2026, Putu Santhi Gagal Persembahkan Medali untuk Indonesia

China Rebut Emas Kano Tunggal Putri Asian Games 2026, Putu Santhi Gagal Persembahkan Medali untuk Indonesia

Wakil Indonesia di cabang olahraga Kano Slalom nomor tunggal putri yakni Putu Santhi, masih belum bisa persembahkan medali untuk Indonesia di Asian Games 2026.
Apakah Benar Waktu Utama Shalat Sunnah Tahajud Jam 12 Malam? Begini Penjelasannya

Apakah Benar Waktu Utama Shalat Sunnah Tahajud Jam 12 Malam? Begini Penjelasannya

Amalan sunnah dalam agama islam beragam, salah satunya ada tahajud. Banyak pendapat bermunculan soal waktu utama shalat sunnah tersebut.
FPTI Bidik 4 Medali dari Panjat Tebing, Yenny Wahid Ingin Indonesia Kuasai Podium Asian Games 2026

FPTI Bidik 4 Medali dari Panjat Tebing, Yenny Wahid Ingin Indonesia Kuasai Podium Asian Games 2026

Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) membidik hasil maksimal yakni memborong medali di Asian Games 2026. Pasalnya empat atlet Merah Putih lolos ke fase final nomor speed.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT