News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rincian Tarif Listrik per kWh, Berlaku Mulai November 2024

Diketahui, Kementerian ESDM baru saja melakukan penyesuaian tarif listrik. Penyesuaian itu rutin yang dilakukan per tiga bulan sekali.
Sabtu, 2 November 2024 - 15:41 WIB
Rincian Tarif Listrik per KwH, Berlaku Mulai November 2024
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOnenews.com - Harga tarif listrik pada November 2024 tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. 

Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan untuk tidak mengubah tarif listrik untuk non subsidi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Kementerian ESDM baru saja melakukan penyesuaian tarif listrik.

Penyesuaian itu dilakukan per tiga bulan sekali.

Hal itu sesuai dengan bunyu Peraturan Menteri ESDM nomor 28 tahun 2016 jo PeraturanMenteri ESDM Nomor 8 tahun 2023 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan PLN.

Selain itu, pemerintah juga tidak megubah tarif listrik untuk pelanggan subsidi.

Lalu, bagaimana rincian tarif listrik per kWh pagi pelanggan pada bulan November ini?

Subsidi

Dikutip dari laman PLN, harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan bersubsidi yang berlaku untuk November 2024 adalah sebagai berikut:

Rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh 

Rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh 

Rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh 

Rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh 

Rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

Rincian di atas diberikan kepada pelanggan sosial, sumah tangga kecil, bisnis kecil, serta UMKM.

Non Subsidi

Adapun tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi adalah sebagai berikut:

Rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352

GRumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70 

Rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA,tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70 

Rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53 

Rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53 

Bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53 

Penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Subuh Keliling di Surabaya, Kapolda Jatim Ajak Perangi Narkoba Langsung ke Masyarakat

Subuh Keliling di Surabaya, Kapolda Jatim Ajak Perangi Narkoba Langsung ke Masyarakat

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono ajak masyarakat meningkatkan kepedulian dan memperkuat peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Viral Diduga Penganiayaan Anak oleh Ibu Tiri di Klender, Jakarta Timur, Korban: Aku Pulang Malah Digebuk

Viral Diduga Penganiayaan Anak oleh Ibu Tiri di Klender, Jakarta Timur, Korban: Aku Pulang Malah Digebuk

Berdasarkan penuturan langsung dari korban, dirinya mengaku kakinya dipukul menggunakan kayu seperti bambu, hingga mengalami bengkak pada area yang dipukul.
Max Verstappen Sindir Ferrari Soal Drama Internal Lewis Hamilton dan Charles Leclerc di Gelaran F1 GP Meksiko 2026

Max Verstappen Sindir Ferrari Soal Drama Internal Lewis Hamilton dan Charles Leclerc di Gelaran F1 GP Meksiko 2026

Max Verstappen menyinggung soal perselisihan internal Ferrari antara dua pembalapnya, Lewis Hamilton dan Charles Leclerc, pada gelaran F1 GP Meksiko 2026 lalu.
Istri Kades Karanganyar Blak-blakan soal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Perselingkuhan itu Fakta

Istri Kades Karanganyar Blak-blakan soal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Perselingkuhan itu Fakta

Istri Kades Karanganyar, Zayyana Ilma, blak-blakan mengakui hubungan selama delapan bulan dengan anggota DPRD Rembang. Ia mengungkap enam kali pertemuan
Hati-hati Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 7-10 November, BMKG Bagikan Wilayah Terdampak

Hati-hati Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 7-10 November, BMKG Bagikan Wilayah Terdampak

Berdasarkan keterangan tertulisnya, BMKG mengatakan saat ini pola angin di utara ekuator Indonesia umumnya bertiup dari Timur Laut hingga Tenggara dengan kecepatan 6–25 knot.
Tesla Ingin Uji Coba Kendaraan Tanpa Pengemudi di Australia pada 2027, Ini Alasannya

Tesla Ingin Uji Coba Kendaraan Tanpa Pengemudi di Australia pada 2027, Ini Alasannya

Tesla menargetkan uji coba kendaraan tanpa pengemudi di Australia pada 2027 dan mendesak pemerintah mempercepat aturan keselamatan kendaraan otonom nasional.

Trending

Viral Istri Kades Karanganyar Akui Skandal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Itu Bukan Dugaan, Itu adalah Fakta

Viral Istri Kades Karanganyar Akui Skandal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Itu Bukan Dugaan, Itu adalah Fakta

Viral istri Kades di Rembang diduga berzina dengan anggota DPRD berinisial W. Zayyana Ilma mengakui hubungan tersebut, sementara laporan telah masuk ke polisi
KPK Dalami Dugaan Suap di Kantor Pertanahan Bogor Terkait Layanan Pertanahan

KPK Dalami Dugaan Suap di Kantor Pertanahan Bogor Terkait Layanan Pertanahan

Kasus tersebut bermula dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Apa Itu KidZania yang Viral usai Unggahan Ria Ricis di Lokasi Karhutla Tuai Kritik?

Apa Itu KidZania yang Viral usai Unggahan Ria Ricis di Lokasi Karhutla Tuai Kritik?

Apa itu KidZania yang viral usai unggahan Ria Ricis di lokasi karhutla tuai kritik?
Dua Pemuda Hilang di Gunung Semeru, Diduga Mendaki Tanpa Prosedur Perizinan Resmi

Dua Pemuda Hilang di Gunung Semeru, Diduga Mendaki Tanpa Prosedur Perizinan Resmi

Kedua pendaki diketahui berinisial BK (19) dan MWF (19). Berdasarkan informasi awal, keduanya berencana mendaki Gunung Semeru pada 31 Oktober 2026. 
5 Poin Pernyataan SD Labschool Cibubur soal Dugaan Bullying oleh Anak 6 Tahun yang Viral di Threads

5 Poin Pernyataan SD Labschool Cibubur soal Dugaan Bullying oleh Anak 6 Tahun yang Viral di Threads

Inilah lima poin pernyataan SD Labschool Cibubur soal dugaan bullying yang viral di media sosial Threads. Pihak sekolah menyebut setiap kejadian yang melibatkan siswa perlu mendapat perhatian serius.
Deretan Profesi PPPK Paruh Waktu yang Statusnya Diubah Menjadi P3K Penuh Waktu per 1 Januari 2027

Deretan Profesi PPPK Paruh Waktu yang Statusnya Diubah Menjadi P3K Penuh Waktu per 1 Januari 2027

Kebijakan perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi P3K penuh waktu mulai 1 Januari 2027, dari profesi guru hingga profesi lainnya.
Harris Arthur Hedar Lantik Empat DPD, Tegaskan Advokat Harus Membela Keadilan

Harris Arthur Hedar Lantik Empat DPD, Tegaskan Advokat Harus Membela Keadilan

Demi memperkuat supremasi hukum.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT